Suara.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meninjau langsung program Padat Karya di sekitar Bandar Udara Budiarto Curug, Tangerang, Provinsi Banten, Sabtu (24/2/2018).
Peninjauan program Padat Karya tersebut, sekaligus meresmikan program Padat Karya di 153 Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Direktorat Jenderal Perhubungan Udara seluruh Indonesia pada tahun 2018.
Budi menuturkan, pihaknya menyediakan anggaran sebesar Rp1,274 Triliun untuk program tersebut.
"Kemenhub menyediakan Rp 1,2 Triliun untuk mendukung program Padat Karya sehingga bisa memberikan kesempatan bekerja kepada 70 ribu orang selama 6 bulan. Jadinya, kalau mereka kerja tiga bulan tentunya lebih banyakdapatnya," ujar Budi di lokasi.
Budi meminta proyek Padat Karya tersebut harus diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan pekerjaan. Hal tersebut sesuai instruksi Presiden Joko Widodo.
"Ini saya titip sama Dirjen (Dirjen Perhubungan Udara) agar proyek ini memang didapat bagi pencari kerja. Tadi dari tiga (pekerja) yang saya tanya, satu Ketua RT bekerja, dua lainnya baru pengangguran,” ungkapnya.
Budi menuturkan, anggaran program Padat Karya khusus untuk pembukaan lapangan pekerjaan di 153 bandara yakni Rp 400 miliar. Dana itu diperkirakan bisa menggaji 11 ribu orang.
"Di 153 bandara, anggarannya Rp 400 Miliar, orang yang dipekerjakan 11 ribu. Sekarang ini (pekerjanya) ada 100 orang yang di Curug. Setiap lokasi program itu, harus menyerap tenaga kerja dari desa-desa sekitar," jelasnya.
Teknisnya, kata dia, kepala-kepala bandara harus bertemu rukun tetangga untuk meminta data warga pengangguran.
Baca Juga: Kelompok Anti Ahok Bakal Gelar Aksi saat Sidang PK Kasus Ahok
Program Mendidik
Budi lantas membandingkan program Padat Karya dengan program Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang pernah diterapkan pemerintah sebelum Jokowi.
Menurutnya, program Padat Karya lebih mendidik daripada BLT dulu. Sebab, program itu mendidik warga untuk bekerja supaya mendapat penghasilan.
"Kalau BLT kan tak kerja dapat duit Cuma. cuma membuat mereka malas, kalau ini (Padat Karya) mereka dapat duit dari hasil kerja. Jadi mereka digaji Rp 130 ribu per hari, itu di atas upah minimum,” jelasnya.
Budi berharap pihaknya akan menganggarkan sebesar Rp 5 Triliun sampai Rp 6 Triliun untuk program Padat Karya tahun 2019.
Ke depan, kata Budi, jenis pekerjaan yang ditawarkan dalam program Padat Karya di sekitar Bandara tidak hanya petugas normalisasi sungai.
Berita Terkait
-
Menhub Sambangi Lokasi Program Padat Karya di Bandara Budiarto
-
Marak Kecelakaan Proyek Infrastruktur, Tiga Menteri Berkumpul
-
Menhub Optimis Program Padat Karya Tunai Serap Tenaga Kerja
-
Jalur Rel KA Ganda Manggarai - Cikarang Beroperasi Tahun 2020
-
Hari Ini Menhub Tinjau Proyek Jalur Ganda Rel KA di Bekasi
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Drama di MKD DPR Berakhir: Uya Kuya Lolos dari Sanksi Kode Etik
-
Drama Penangkapan Gubernur Riau: Kabur Saat OTT, Berakhir Diciduk KPK di Kafe
-
Usman Hamid Sebut Soeharto Meninggal Berstatus Terdakwa: Sulit Dianggap Pahlawan
-
Ini Pertimbangan MKD Cuma Beri Hukuman Ahmad Sahroni Penonaktifan Sebagai Anggota DPR 6 Bulan
-
MKD Jelaskan Pertimbangan Adies Kadir Tidak Bersalah: Klarifikasi Tepat, Tapi Harus Lebih Hati-hati
-
Dinyatakan Bersalah Dihukum Nonaktif Selama 6 Bulan Oleh MKD, Sahroni: Saya Terima Lapang Dada
-
Ahmad Sahroni Kena Sanksi Terberat MKD! Lebih Parah dari Nafa Urbach dan Eko Patrio, Apa Dosanya?
-
MKD Ungkap Alasan Uya Kuya Tak Bersalah, Sebut Korban Berita Bohong dan Rumah Sempat Dijarah
-
Polda Undang Keluarga hingga KontraS Jumat Ini, 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Reno dan Farhan?
-
Saya Tanggung Jawab! Prabowo Ambil Alih Utang Whoosh, Sindir Jokowi?