Suara.com - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) menjalin kerja sama strategis dalam rangka optimalisasi sumber daya kedua institusi negara tersebut. Kerja sama ini dituangkan dalam Nota Kesepahaman yang ditandatangani Menteri BUMN Rini M. Soemarno dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, di Cilangkap, Jakarta, Senin (5/3/2018).
"Kerja sama ini merupakan bentuk sinergi, serta dukungan antara Kementerian BUMN dan TNI, dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing agar dapat terselenggara dengan baik," jelas Menteri Rini.
Hadir dalam acara tersebut, Kasum TNI Laksamana Madya TNI Didit Herdiawan; Sekretaris Kementerian BUMN Imam Apriyanto Putro; Deputi Bidang Usaha Industri Agro dan Farmasi Wahyu Kuncoro; Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Konsultan Gatot Trihargo; Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Aloysius Kiik Ro; Deputi Bidang Infrastruktur Bisnis Hambra, serta pejabat dan tamu undangan lainnya.
Melalui penandatanganan nota kesepahaman ini, Kementerian BUMN dan TNI bekerja sama untuk pemanfaatan sumber daya manusia (SDM), pendidikan, pelatihan, dan pemanfaatan fasilitas, serta sosialisasi dalam rangka optimalisasi sumber daya BUMN dan TNI.
"Dalam hal ini, TNI akan memberikan dukungan kelancaran tugas dan fungsi BUMN sebagai agen pembangunan,” kata Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, dalam sambutannya, seraya menyatakan menyambut baik kerja sama tersebut.
Menteri Rini menilai kerja sama ini sebagai langkah baik kemitraan strategis kedua pihak. Menurutnya, kedua belah pihak akan mengoptimalkan sumber daya masing-masing, yang selama ini belum pernah dilaksanakan kedua institusi ini sebelumnya.
Kementerian BUMN akan meningkatkan percepatan penyediaan infrastruktur fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum), yakni melalui program bedah rumah veteran, renovasi sekolah, infrastruktur dasar, jalan atau jembatan untuk masyarakat.
Ke depan, Menteri Rini berharap, kemitraan Kementerian BUMN dan TNI terjalin semakin erat untuk saling mendukung, khususnya dalam percepatan pembangunan infrastruktur demi kemajuan Negara Republik Indonesia.
Dalam pelaksanaan kerja sama ini, baik TNI maupun BUMN akan melaksanakan perjanjian sesuai porsi tugas dan fungsinya. "Tentu saja, semuanya dilaksanakan dalam koridor hukum yang berlaku dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan," tegas Rini, sembari menyebutkan bahwa kesepakatan ini berdurasi lima tahun dan akan dievaluasi untuk masa berikutnya.
Berita Terkait
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
4 Tentara BAIS TNI yang Siram Air Keras ke Andrie Yunus Diduga 'Double Agent'
-
Ahli Psikologi TNI Bongkar Profil 4 Penyiram Air Keras Andrie Yunus: Kemampuan Analisa Rendah
-
Cari Keadilan! Keluarga Korban Kekerasan TNI Serahkan Kesimpulan Gugatan UU Peradilan Militer ke MK
-
Membedah Pola Pikir Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
MBG Bisa Dijalankan Tanpa Ganggu Kondisi Fiskal, Begini Caranya
-
Asosiasi Bisnis RI - Filipina Resmi Terbentuk, Fokus Atasi Hambatan Dagang
-
Apa itu Bond Stabilization Fund yang Mau Dikerahkan untuk Stabilkan Rupiah?
-
Kisah Bambang Jadi Agen BRILink Nomor 1 di Klaten, Dari Ngontrak hingga Antarkan Anak ke Jepang
-
Dikuras untuk Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Capai Titik Terendah Sejak 2024
-
Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta
-
Sebut Beda Karakteristik, IMA Ragukan Skema Migas Diterapkan di Sektor Tambang
-
Dampingi Presiden Prabowo di KTT ASEAN, Bahlil Fokus Bahas Diversifikasi Energi
-
Dukung Ekonomi Rakyat, Pegadaian Hadirkan Solusi Keuangan Inklusif di Timor Leste
-
Harga Pangan Hari Ini Naik? Cabai Rawit Tembus Rp65 Ribu per Kg, Telur Ayam Rp31 Ribu