Suara.com - Pada Tahun 2018 ini, dalam waktu paling lambat tiga bulan ke depan, yaitu dari bulan Maret 2018, Bank Indonesia akan memiliki Gubernur baru. Presiden Joko Widodo telah menyampaikan calon tunggal kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), yaitu salah seorang Deputy Gubernur BI saat ini, Perry Warjiyo.
"Keputusan persetujuan atau penolakan dari DPR tentu sangat ditunggu publik, terlebih secara internal BI maupun eksternal sepertinya belum ada polemik atas calon tunggal Gubernur BI tersebut, yang strategis di masa Tahun Politik dan menjelang Pemilihan Presiden Republik Indonesia pada Tahun 2019 untuk periode 2019-2024," kata Ekonom Konstitusi, Defiyan Cori, saat dihubungi Suara.com, Rabu (7/3/2018).
Diluar soal pemilihan Gubernur BI yang baru, Defiyan menegaskan berdasarkan perintah Konstitusi
UUD 1945, sejarah berdirinya Bank Indonesia tak bisa dilepaskan dari masa panjang kolonialisme dan perjuangan rakyat Indonesia dalam mencapai kemerdekaan Republik Indonesia. Sebelum berubah nama menjadi Bank Indonesia (sebagai Bank Sentral sebuah negara) pada Tahun 1828 De Javasche Bank didirikan oleh Pemerintah Hindia Belanda sebagai bank sirkulasi yang bertugas mencetak dan mengedarkan uang.
Lalu, pasca Proklamasi pada Tahun 1953, Undang-Undang Pokok Bank Indonesia menetapkan pendirian Bank Indonesia sebagai pengganti fungsi De Javasche Bank (DJB) sebagai Bank Sentral dengan 3 (tiga) tugas utama, yaitu di bidang moneter, perbankan dan sistem pembayaran. Disamping itu, Bank Indonesia ini juga diberikan tugas penting lainnya oleh Pemerintah, yaitu melanjutkan fungsi bank komersial yang telah dijalankan oleh DJP pada periode sebelumnya. Kemudian, pada Tahun 1968 lah diterbitkan Undang-Undang Bank Sentral yang mengatur kedudukan dan tugas Bank Indonesia sebagai bank sentral, terpisah dari bank-bank lain yang manjalankan fungsi komersial.
Selain 3 (tiga) tugas pokok Bank Sentral itu, maka Bank Indonesia juga bertugas membantu Pemerintah sebagai agen pembangunan, mendorong kelancaran produksi dan pembangunan serta memperluas kesempatan kerja guna meningkatkan taraf hidup rakyat.
Sebagaimana diketahui secara luas pula bahwa pasca reformasi, Bank Indonesia memasuki babak baru yang ikut dalam perubahan politik Tahun 1998 saat mundurnya Presiden Soeharto sebagai Presiden Republik Indonesia. Sejalan dengan itu pula posisi dan peran Bank Indonesia diatur oleh UU Nomor 23 Tahun 1999 yang menetapkan tujuan tunggal Bank Indonesia, yaitu mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah, tak obahnya sebagai lembaga riset ekonomi dan moneter saja.
Keadaan keuangan dan posisi Bank Indonesia saat ini seharusnya menjadi perhatian serius (concern) Pemerintah untuk membenahi kelembagaan dan organisasinya dengan cara efektif dan efisien sesuai cita-cita dan tujuan Proklamasi serta perintah konstitusi, UUD 1945 Negara Kesatuan Republik Indonesia. Merekonstruksi kehadiran Bank Indonesia, baik status dan fungsinya tidaklah persis sama dengan Bank Sentral negara lain yang dominan dikendalikan para pemilik modal.
"Bank Indonesia bagaimanapun juga tak bisa dilepaskan dari faktor penting kemerdekaan dalam melawan kolonialisme, imperialisme serta secara ekonomi adalah liberalisme dan kapitalisme-komunisme. Oleh karena itu, Bank Indonesia punya peran khusus yang memperoleh penugasan dari pemerintah untuk menjalankan kebijakan perbankan yang khusus Indonesia, bahkan di luar tugas pokok dan fungsinya menanggung resiko krisis ekonomi dan keuangan yang berlaku untuk seluruh wilayah Indonesia sebagai bagian kebijakan politik pemerintahan yang harus dijalankan," jelasnya.
Jika posisi strategis Bank Indonesia ini tak dihiraukan, maka pelaku usaha sentral dan strategis Indonesia dalam menjalankan merupakan perintah konstitusi, yaitu Koperasi dan BUMN hanya akan tinggal nama dan kontribusinya bagi kesejahteraan rakyat dan penerimaan negara sudah tak ada, maka dominasi usaha swasta besar dan ketergantungan terhadap utang luar negeri akan semakin besar dalam pembiayaan pembangunan.
"Oleh karena itu revisi total atas UU No. 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia mendesak (urgent) dilakukan Presiden dan DPR sebelum terlambat," tutupnya.
Berita Terkait
-
Thomas Djiwandono Masuk BI Tapi Tak Ada Pengalaman Moneter: 1,5 Tahun Saya Wamenkeu, Silakan Lihat
-
Gejolak Ekonomi Belum Reda, BI Perkuat Pengelolaan Cadangan Devisa
-
Ekonomi Indonesia Bakal Meroket, Bos BI Minta Pengusaha Berhenti Wait and See
-
Dari Wamenkeu ke BI, Ini Bocoran Tugas dan Peran Thomas Djiwandono
-
Kronologi Thomas Djiwandono Masuk BI: Dari Bendahara Gerindra, Wamenkeu, hingga Deputi Gubernur
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
5 Fakta Menarik Cheveyo Balentien: Pemain Jawa-Kalimantan yang Cetak Gol untuk AC Milan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah, Terbaik untuk Gamer dan Kreator Konten Budget Terbatas
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
Terkini
-
Target Baru Danantara ke Garuda Indonesia: Kinerja Bisa Positif di 2026
-
Bank Jago Catat Pengguna Fitur Kantong Meningkat, Terbanyak dari Gen Z
-
Thomas Djiwandono Masuk BI Tapi Tak Ada Pengalaman Moneter: 1,5 Tahun Saya Wamenkeu, Silakan Lihat
-
Emas Antam Terperosok, Tapi Masih Dibanderol Rp 3,12 Juta/Gram
-
Meski IHSG Rebound, Rupiah Justru Ambles ke Level Rp 16,797 Pagi Ini
-
IHSG Anjlok, Dirut BEI Iman Rachman Mengundurkan Diri
-
Siapkan Dana Rp 5 T, Catat Jadwal BBCA Lakukan Buyback Saham
-
IHSG Rebound Pagi Ini, 500 Saham Menghijau
-
Melimpah di Gudang, Mahal di Piring: Mengapa Harga Beras RI Begitu Mahal?
-
Taspen Bayarkan Klaim Bagi Korban Pesawat ATR