Suara.com - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas mendapati banyak laporan dari masyarakat yang kesulitann mendapatkan bahan bakar minyak jenis premium dalam beberapa hari terakhir.
Kelangkaan tersebut utamanya terjadi di Lampung dan Riau.
Anggota Komite BPH Migas Hendry Ahmad mengungkapkan ada dua indikasi yang ditemui dilapangan. Pertama, aksi pengitiran atau mengurangi pasokan Premium yang dilakukan PT Pertamina (Persero).
“Jadi kemarin kami sempat ke lapangan untuk mengecek. Ada dua indikasi, Pertamina kurangi pasokan agar kuotanya cukup hingga akhir tahun,” kata Hendry di Jakarta, Rabu (6/3/2018).
Sebelumnya, BPH Migas sudah meminta Pertamina menyalurkan 7,5 juta bensin jenis Premium. Keputusan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden yang di dalamnya sudah diamanatkan bahwa bensin jenis Premium wajib dijual di luar Jawa, Madura dan Bali.
BPH Migas meminta kepada PT. Pertamina untuk tidak membatasi penjualan bahan bakar minyak jenis premium ke masyarakat. Masyarakat mengeluhkan kesulitan memperoleh BBM jenis premium.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
Prudential Syariah Bayarkan Klaim dan Manfaat Rp1,5 Triliun Hingga Kuartal III 2025
-
Rupiah Melemah, Sentimen Suku Bunga The Fed Jadi Faktor Pemberat
-
Daftar Pinjol Berizin Resmi OJK: Update November 2025
-
Survei: BI Bakal Tahan Suku Bunga di 4,75 Persen, Siapkan Kejutan di Desember
-
Berapa Uang yang Dibutuhkan untuk Capai Financial Freedom? Begini Trik Menghitungnya
-
Tiru Negara ASEAN, Kemenkeu Bidik Tarif Cukai Minuman Manis Rp1.700/Liter
-
Pemerintah Bidik Pemasukan Tambahan Rp2 Triliun dari Bea Keluar Emas Batangan di 2026
-
BRI Dukung PRABU Expo 2025, Dorong Transformasi Teknologi bagi UMKM Naik Kelas
-
Bunga KUR Resmi Flat 6 Persen dan Batas Pengajuan Dihapus
-
Finex Rayakan 13 Tahun Berkarya