Suara.com - Komisi XI DPR akan menentukan Deputi Gubernur Bank Indonesia pengganti Perry Warjiyo pada 29 Maret 2018, setelah melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap tiga kandidat pada 27-28 Maret 2018.
Salinan hasil Rapat Internal Komisi XI di Jakarta, Kamis (8/3/2018), mengatakan pengambilan keputusan kandidat terpilih untuk Deputi Gubernur BI pada Kamis, 29 Maret 2018.
Sebelum melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap tiga kandidat Deputi Gubernur BI, pada 27-28 Maret 2018, Komisi XI juga menjadwalkan untuk meminta pendapat dari Badan Intelejen Negara (BIN) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Sudah dijadwalkan," kata Anggota Komisi XI DPR Muhammad Nur Purnamasidi mengkonfirmasi jadwal "fit and proper test" tersebut.
Setelah meminta pendapat BIN dan PPATK, Komisi Bidang Keuangan dan Perbankan juga akan meminta pendapat dari Kamar Dagang dan Industri serta para pakar ekonomi.
Sementara untuk uji kelayakan dan kepatutan Calon Gubernur BI, Komisi XI belum menentukan jadwalnya.
Presiden Joko Widodo sudah mengajukan tiga nama untuk menjadi Deputi Gubernur BI menggantikan Perry Warjiyo. Tiga nama itu adalah Dody Budi Waluyo, Doddy Zulverdi, dan Wiwiek Sisto Widayat Sementara Perry Warjiyo mendapat kepercayaan untuk menjadi calon Gubernur BI 2018-2023 menggantikan Agus Martowardojo.
Dody, Wiwiek dan Doddy, merupakan pejabat senior BI yang mempunyai pengalaman luas di bidang moneter. Dody Waluyo saat ini menjabat Kepala Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter.
Dody juga pernah mengikuti fit and proper test untuk menjadi Deputi Gubernur BI pada akhir 2016. Namun, Komisi XI lebih memilih Sugeng sebagai Deputi Gubernur BI bidang Sistem Pembayaran.
Sementara Doddy Zulverdi menjabat sebagai Kepala Departemen Pengelolaan Moneter BI sejak 2015. Peraih gelar Master dari Columbia University itu sudah 20 tahun bertugas di departemen yang membidangi kebijakan moneter.
Adapun Wiwiek Sisto merupakan Kepala Perwakilan BI Jawa Barat. Peraih gelar Master di Swinburne University ini berkarir di BI sejak 1993 dan pernah bertugas sebagai Kepala Grup Departemen Riset Ekonomi dan Kebijakan Moneter. (Antara)
Berita Terkait
-
Bank Indonesia Luncurkan PIDI dan QRIS Antarnegara RI-China, Dorong Ekonomi Digital 2026
-
Mulai Hari Ini Belanja di China Bisa Pakai QRIS
-
Resmi Diluncurkan, Program PINISI 2026 Jadi Senjata Bank Indonesia dan Pemerintah Genjot Ekonomi
-
Jurus Bos BI Jaga Stabilitas Ekonomi RI
-
Survei BI: Penyaluran Kredit Bank Lesu di Kuartal I-2026
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- 7 Cushion Wudhu Friendly dengan Hasil Flawless Seharian, RIngan dan Aman di Kulit
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Sah! Dokumen Digital Kini Makin Sakti, Ini Cara Pakai E-Meterai Agar Lolos Rekrutmen Kerja
-
PLN Mulai Tender Raksasa PLTS 1,225 GW, Tersebar dari Jawa hingga Papua
-
Pidato di hadapan Buruh, Prabowo Janji Kucurkan KUR Bunga 5 Persen per Tahun
-
BRI Imbau Masyarakat Waspada Modus Penipuan KUR, Ingatkan Masyarakat Jaga Data Pribadi
-
Pemerintah Gratiskan Sertifikasi TKDN Lewat Skema Self Declare
-
Disparitas Harga Jadi Pemicu Penyalahgunaan BBM Subsidi dan LPG 3Kg
-
Dasco Ditelepon Presiden Prabowo saat Terima Buruh Kasbi dan Gebrak di Senayan
-
Wacana Layer Baru Cukai Rokok: Ancaman Nyata bagi Industri Legal dan Nasib Buruh
-
B50 Mulai Berlaku Juli 2026, GAPKI Wanti-wanti Produksi Sawit yang Masih Jalan di Tempat
-
Goto Siap Ikut Aturan Pemerintah soal Pemotongan Pendapatan Mitra Pengemudi