Suara.com - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan pihaknya berdasarkan hasil evaluasi Komite Keselamatan Konstruksi telah memberikan rekomendasi kepada Kementerian BUMN untuk memberikan sanksi kepada kontraktor pelaksana pembangunan jalan tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu).
"Jadi sudah ada rekomendasi, nanti sore ini saya rekomendasikan ke Menteri BUMN," kata Basuki usai mendampingi Presiden Joko Widodo menerima delegasi Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB) di Istana Bogor, Bogor, Jawa Barat, Senin (12/3/2018).
Basuki mengungkapkan ambruknya "bekisting pier head" atau cetakan kepala tiang di proyek jalan tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu) diakibatkan oleh kurangnya jumlah baut yang terpasang pada bracket penyangga cetakan.
"Kalau di tempat lain ada yang delapan, ada yang 12. Tapi yang terpasang di situ (Becak Kayu), kalau menurut komite hanya empat," ungkap Basuki.
Menurut dia, insiden ambruknya cetakan kepala tiang proyek Tol Becakayu ini terjadi akibat perilaku tidak disiplin dari pekerja konstruksi pelaksana pembangunan.
"Itu karena kedisiplinan dan pengawasan. Jadi konsultan pengawasnya yang saat itu tidak ada di tempat," kata Basuki.
Rekomendasi sangsi ini diberikan, katanya, karena dinilai ada kelalaian dan ketidakdisiplinan dalam SOP (standar operasi prosedur) serta ada kelemahan pengawasan.
Seperti diketahui, ambruknya cetakan kepala tiang di proyek jalan tol Becakayu ini telah mendorong pemerintah menghentikan seluruh pekerjaan berat proyek elevated di seluruh Indonesia.
Ambruknya cetakan kepala tiang ini pada 20 Februari 2018 ini menyebabkan tujuh korban mengalami luka-luka.
Atas kejadian ini, Penyidik Polres Metro Jakarta Timur telah menetapkan dua tersangka dugaan kelalaian kerja, namun tidak ditahan, yakni Kepala Pelaksana Lapangan PT Waskita Karya berinisial AA dan Kepala Pengawas PT Virama Karya inisial AS.
Penyidik menjerat tersangka AA dan AS melalui Pasal 360 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Istana Wapres IKN Rampung 100 Persen: Kemegahan Rp1,4 Triliun Berkonsep 'Huma Betang Umai'
-
Beton Precast Jadi Solusi Efektif Percepatan Pembangunan Infrastruktur Nasional
-
Ngeri! 4.000 Hektare Hutan IKN Rusak 'Dimakan' Tambang Liar, Basuki Tak Tinggal Diam
-
Kantor Wapres Beres Akhir Tahun Ini, Gibran Sudah Bisa Ngantor di IKN Mulai 2026
-
Media Asing Sebut IKN Terancam Jadi Kota Hantu, Ini Jawaban Tegas Kepala Otorita
Terpopuler
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 5 Sepeda Lipat Kalcer Termurah, Model Stylish Harga Terjangkau
Pilihan
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
Terkini
-
BEI Akan Terbitkan Daftar Saham yang Pemiliknya Terkonsentrasi
-
Produksi Migas Digenjot, SKK Migas Siapkan 100 Sumur Eksplorasi di 2026
-
Pengidap Autoimun Ini Ubah Tanaman Herbal Jadi Ladang Cuan, Omzet Tembus Ratusan Juta
-
Pasca Danantara, Akademisi Soroti Risiko Hilangnya Karakter Publik BUMN
-
Dari 45.000 Sumur Rakyat, Baru 1 UMKM yang Berhasil Produksi Minyak
-
Dapat Arahan Prabowo, Bahlil Ungkap Izin Tambang Emas Martabe Belum Dicabut
-
Layanan Pelabuhan Dikeluhkan, Pengusaha Minta Pemerintah Turun Tangan
-
Resmi! BEI Tunjuk Jeffrey Hendrik Jadi Pjs Direktur Utama, Jamin Transparansi Saham RI
-
Purbaya: Kita Negara Maritim Tapi Kapal Beli dari Luar
-
ASDP Indonesia Ferry Siapkan 32 Kapal di Ketapang - Gilimanuk untuk Lebaran