Suara.com - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan pihaknya berdasarkan hasil evaluasi Komite Keselamatan Konstruksi telah memberikan rekomendasi kepada Kementerian BUMN untuk memberikan sanksi kepada kontraktor pelaksana pembangunan jalan tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu).
"Jadi sudah ada rekomendasi, nanti sore ini saya rekomendasikan ke Menteri BUMN," kata Basuki usai mendampingi Presiden Joko Widodo menerima delegasi Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB) di Istana Bogor, Bogor, Jawa Barat, Senin (12/3/2018).
Basuki mengungkapkan ambruknya "bekisting pier head" atau cetakan kepala tiang di proyek jalan tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu) diakibatkan oleh kurangnya jumlah baut yang terpasang pada bracket penyangga cetakan.
"Kalau di tempat lain ada yang delapan, ada yang 12. Tapi yang terpasang di situ (Becak Kayu), kalau menurut komite hanya empat," ungkap Basuki.
Menurut dia, insiden ambruknya cetakan kepala tiang proyek Tol Becakayu ini terjadi akibat perilaku tidak disiplin dari pekerja konstruksi pelaksana pembangunan.
"Itu karena kedisiplinan dan pengawasan. Jadi konsultan pengawasnya yang saat itu tidak ada di tempat," kata Basuki.
Rekomendasi sangsi ini diberikan, katanya, karena dinilai ada kelalaian dan ketidakdisiplinan dalam SOP (standar operasi prosedur) serta ada kelemahan pengawasan.
Seperti diketahui, ambruknya cetakan kepala tiang di proyek jalan tol Becakayu ini telah mendorong pemerintah menghentikan seluruh pekerjaan berat proyek elevated di seluruh Indonesia.
Ambruknya cetakan kepala tiang ini pada 20 Februari 2018 ini menyebabkan tujuh korban mengalami luka-luka.
Atas kejadian ini, Penyidik Polres Metro Jakarta Timur telah menetapkan dua tersangka dugaan kelalaian kerja, namun tidak ditahan, yakni Kepala Pelaksana Lapangan PT Waskita Karya berinisial AA dan Kepala Pengawas PT Virama Karya inisial AS.
Penyidik menjerat tersangka AA dan AS melalui Pasal 360 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Menteri Dody: Yakin Proyek Sekolah Rakyat akan Siap untuk Tahun Ajaran Baru 2026
-
Istana Wapres IKN Rampung 100 Persen: Kemegahan Rp1,4 Triliun Berkonsep 'Huma Betang Umai'
-
Beton Precast Jadi Solusi Efektif Percepatan Pembangunan Infrastruktur Nasional
-
Ngeri! 4.000 Hektare Hutan IKN Rusak 'Dimakan' Tambang Liar, Basuki Tak Tinggal Diam
-
Kantor Wapres Beres Akhir Tahun Ini, Gibran Sudah Bisa Ngantor di IKN Mulai 2026
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Strategi Investasi Usai Rebalancing MSCI: Saatnya Wait and See atau Borong Blue Chip?
-
Baru IPO! 95,82 Persen Saham WBSA Ternyata Dikuasai Beberapa Pihak, Bakal Jadi Sorotan MSCI?
-
Nilai Tukar Rupiah Menguat Jelang Long Weekend, Ini Penyebabnya
-
Purbaya Temui Bahlil Siapkan Swasembada Energi dan Listrik Desa
-
Krisis LPG di NTT, Sejumlah SPPG Hentikan Operasi Sementara
-
Kemendag Bakal Wajibkan Marketplace Transparan soal Biaya Admin Seller
-
Sejumlah SPBU Vivo di Jabodetabek Tutup, Netizen Heboh Keluhkan Isu Pembatasan Kuota
-
Cara Membersihkan Nama di SLIK OJK, Ini Panduannya agar Pengajuan Pinjaman Disetujui
-
BI Buka Suara Menkeu Purbaya Mau Turun Tangan Stabilkan Rupiah
-
Pertamina Goes to Campus 2026 Siap Jelajahi Kampus di Indonesia