Suara.com - PT Adhi Karya (Persero) Tbk berjanji akan memperbaiki sistem dan disiplin di lapangan setelah mendapat rekomendasi teguran terkait kecelakaan konstruksi dari Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
"Kami akan memperbaiki sistemnya dan disiplin di lapangan juga," kata Direktur Utama Adhi Karya Budi Harto saat ditemui di Kemenko Kemaritiman Jakarta, Rabu (14/3/2018).
Budi mengatakan berdasarkan rekomendasi Menteri PUPR, teguran yang diterima dari Menteri BUMN adalah berupa peringatan tertulis untuk bisa lebih berhati-hati dalam pelaksanaan proyek konstruksi.
Ia mengatakan atas peringatan tersebut, pihaknya akan meningkatkan kehati-hatian dalam pengerjaan proyek. Namun, ia mengaku tidak akan melakukan pergantian sumber daya manusia.
"Hanya sistem saja. Kami kan tidak fatal, hanya kecil-kecil gitu," katanya.
Komite Keselamatan Konstruksi (Komite K2) telah memberikan rekomendasi terkait sanksi bagi perusahaan konstruksi, khususnya BUMN, yang mengalami kecelakaan konstruksi.
Rekomendasi tersebut telah ditandatangani oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono selaku penanggung jawab Komite K2.
Peringatan tertulis akan diberikan kepada PT Adhi Karya dan PT Wijaya Karya terhadap kecelakaan konstruksi yang terjadi.
Kepada PT Hutama Karya, akan diberikan peringatan tertulis dan sanksi untuk mengganti Kepala Proyek yang bertanggung jawab pada proyek double double track (DDT) Manggarai-Jatinegara. Selanjutnya, peringatan tertulis dan sanksi juga diberikan kepada konsultan PT Virama Karya dengan mengganti Kepala Divisi yang bertanggung jawab pada proyek-proyek yang mengalami kecelakaan konstruksi.
Sanksi juga akan diberikan kepada PT Waskita Karya dengan mengganti direksi yang bertanggung pada proyek-proyek yang mengalami kecelakaan konstruksi. (Antara)
Berita Terkait
-
WIKA Akui Lalai Bayar Surat Utang Triliunan, Nasib Investor di Ujung Tanduk?
-
Krisis Pasokan Gas Murah Hantam Industri, Menko Airlangga Buka Suara Usai Pelaku Usaha Teriak PHK!
-
Danantara Mau Rampingkan Jumlah BUMN Karya Jadi 3 Perusahaan
-
Gapensi Kritik Inpres Swakelola Proyek Irigasi, Sebut Rugikan Kontraktor Kecil
-
ADHI Garap Rehabilitasi Irigasi 7.000 Hektare untuk Swasembada Pangan Kalbar
Terpopuler
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 6 Oktober 2025, Banjir Ribuan Gems dan Kesempatan Klaim Ballon d'Or
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga Mulai Rp6 Jutaan, Ramah Lingkungan dan Aman Digunakan saat Hujan
Pilihan
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
Terkini
-
Pertamina Pastikan Pertalite Tidak Mengandung Etanol
-
Kandungan Etanol di BBM Pertamina Bikin Heboh, Ternyata Sudah jadi Tren Global
-
Setelah Izin Dibekukan, Sejumlah Perusahaan Tambang Mulai Bayar Reklamasi
-
Rosan: Butuh Investasi Rp 13 Triliun Agar Ekonomi Tumbuh 8 Persen di 2029
-
Investor Banyak Lakukan Aksi Jual Untung Picu IHSG Anjlok Hari Ini
-
Kartika Wirjoatmodjo Alias Tiko Berhenti Jadi Wamen BUMN
-
Mantan Bawahan Erick Thohir jadi Wakil Kepala BP BUMN
-
Prabowo Tunjuk Keluarga Sultan Andara jadi Bos BP BUMN
-
Rupiah Masih Loyo Lawan Dolar Amerika Serikat di Sore Ini
-
Situs Program Magang Nasional Eror, Airlangga Buka Suara