Suara.com - PT Adhi Karya (Persero) Tbk berjanji akan memperbaiki sistem dan disiplin di lapangan setelah mendapat rekomendasi teguran terkait kecelakaan konstruksi dari Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
"Kami akan memperbaiki sistemnya dan disiplin di lapangan juga," kata Direktur Utama Adhi Karya Budi Harto saat ditemui di Kemenko Kemaritiman Jakarta, Rabu (14/3/2018).
Budi mengatakan berdasarkan rekomendasi Menteri PUPR, teguran yang diterima dari Menteri BUMN adalah berupa peringatan tertulis untuk bisa lebih berhati-hati dalam pelaksanaan proyek konstruksi.
Ia mengatakan atas peringatan tersebut, pihaknya akan meningkatkan kehati-hatian dalam pengerjaan proyek. Namun, ia mengaku tidak akan melakukan pergantian sumber daya manusia.
"Hanya sistem saja. Kami kan tidak fatal, hanya kecil-kecil gitu," katanya.
Komite Keselamatan Konstruksi (Komite K2) telah memberikan rekomendasi terkait sanksi bagi perusahaan konstruksi, khususnya BUMN, yang mengalami kecelakaan konstruksi.
Rekomendasi tersebut telah ditandatangani oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono selaku penanggung jawab Komite K2.
Peringatan tertulis akan diberikan kepada PT Adhi Karya dan PT Wijaya Karya terhadap kecelakaan konstruksi yang terjadi.
Kepada PT Hutama Karya, akan diberikan peringatan tertulis dan sanksi untuk mengganti Kepala Proyek yang bertanggung jawab pada proyek double double track (DDT) Manggarai-Jatinegara. Selanjutnya, peringatan tertulis dan sanksi juga diberikan kepada konsultan PT Virama Karya dengan mengganti Kepala Divisi yang bertanggung jawab pada proyek-proyek yang mengalami kecelakaan konstruksi.
Sanksi juga akan diberikan kepada PT Waskita Karya dengan mengganti direksi yang bertanggung pada proyek-proyek yang mengalami kecelakaan konstruksi. (Antara)
Berita Terkait
-
ADHI Garap Proyek Pengendalian Banjir di Marauke
-
WIKA Bicara Keuntungan Jika BUMN Karya Jadi Merger
-
Merger BUMN Karya: WSKT Bakal Go Private, Klasterisasi Jadi Kunci
-
Menuju Era Baru BUMN Konstruksi: Skema Holding Karya Difinalisasi Desember Ini
-
Surati Adhi Karya, Pramono Minta Tiang Monorel Mangkrak Dibongkar Dalam Sebulan
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Negosiasi Tarif Dagang dengan AS Terancam Gagal, Apa yang Terjadi?
-
BRI Rebranding Jadi Bank Universal Agar Lebih Dekat dengan Anak Muda
-
Kemenkeu Matangkan Regulasi Bea Keluar Batu Bara, Berlaku 1 Januari 2026
-
Cara Mengurus Pembatalan Cicilan Kendaraan di Adira Finance dan FIFGROUP
-
Pemerintah Tegaskan Tak Ada Impor Beras untuk Industri
-
CIMB Niaga Sekuritas Kedatangan Bos Baru, Ini Daftar Jajaran Direksi Teranyar
-
Eri Budiono Lapor: Bank Neo Kempit Laba Rp517 Miliar Hingga Oktober 2025
-
IPO SUPA: Ritel Cuma Dapat 3-9 Lot Saham, Ini Penjelasan Lengkapnya
-
OJK Akan Tertibkan Debt Collector, Kreditur Diminta Ikut Tanggung Jawab
-
Mengenal Flexible Futures Pada Bittime untuk Trading Kripto