Suara.com - PT Adhi Karya (Persero) Tbk berjanji akan memperbaiki sistem dan disiplin di lapangan setelah mendapat rekomendasi teguran terkait kecelakaan konstruksi dari Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
"Kami akan memperbaiki sistemnya dan disiplin di lapangan juga," kata Direktur Utama Adhi Karya Budi Harto saat ditemui di Kemenko Kemaritiman Jakarta, Rabu (14/3/2018).
Budi mengatakan berdasarkan rekomendasi Menteri PUPR, teguran yang diterima dari Menteri BUMN adalah berupa peringatan tertulis untuk bisa lebih berhati-hati dalam pelaksanaan proyek konstruksi.
Ia mengatakan atas peringatan tersebut, pihaknya akan meningkatkan kehati-hatian dalam pengerjaan proyek. Namun, ia mengaku tidak akan melakukan pergantian sumber daya manusia.
"Hanya sistem saja. Kami kan tidak fatal, hanya kecil-kecil gitu," katanya.
Komite Keselamatan Konstruksi (Komite K2) telah memberikan rekomendasi terkait sanksi bagi perusahaan konstruksi, khususnya BUMN, yang mengalami kecelakaan konstruksi.
Rekomendasi tersebut telah ditandatangani oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono selaku penanggung jawab Komite K2.
Peringatan tertulis akan diberikan kepada PT Adhi Karya dan PT Wijaya Karya terhadap kecelakaan konstruksi yang terjadi.
Kepada PT Hutama Karya, akan diberikan peringatan tertulis dan sanksi untuk mengganti Kepala Proyek yang bertanggung jawab pada proyek double double track (DDT) Manggarai-Jatinegara. Selanjutnya, peringatan tertulis dan sanksi juga diberikan kepada konsultan PT Virama Karya dengan mengganti Kepala Divisi yang bertanggung jawab pada proyek-proyek yang mengalami kecelakaan konstruksi.
Sanksi juga akan diberikan kepada PT Waskita Karya dengan mengganti direksi yang bertanggung pada proyek-proyek yang mengalami kecelakaan konstruksi. (Antara)
Berita Terkait
-
Kinerja Kontrak ADHI Tumbuh 131,5 Persen Pada Kuartal I, Mayoritas Proyek Pemerintah
-
Anak Usaha Emiten ADHI Mulai Garap Proyek Gedung Presisi 6 Polri
-
Direksi BUMN Karya Dipanggil Dony Oskaria Satu per Satu, Tentukan Nasib Restrukturisasi
-
Jadi Merger, Danantara Hanya Kelola 3 BUMN Karya pada Semester II-2026
-
Lampu Proyek Tol Solo-Jogja Banyak Dicuri, Berpotensi Bahayakan Keselamatan Pengendara
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
MBG Bisa Dijalankan Tanpa Ganggu Kondisi Fiskal, Begini Caranya
-
Asosiasi Bisnis RI - Filipina Resmi Terbentuk, Fokus Atasi Hambatan Dagang
-
Apa itu Bond Stabilization Fund yang Mau Dikerahkan untuk Stabilkan Rupiah?
-
Kisah Bambang Jadi Agen BRILink Nomor 1 di Klaten, Dari Ngontrak hingga Antarkan Anak ke Jepang
-
Dikuras untuk Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Capai Titik Terendah Sejak 2024
-
Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta
-
Sebut Beda Karakteristik, IMA Ragukan Skema Migas Diterapkan di Sektor Tambang
-
Dampingi Presiden Prabowo di KTT ASEAN, Bahlil Fokus Bahas Diversifikasi Energi
-
Dukung Ekonomi Rakyat, Pegadaian Hadirkan Solusi Keuangan Inklusif di Timor Leste
-
Harga Pangan Hari Ini Naik? Cabai Rawit Tembus Rp65 Ribu per Kg, Telur Ayam Rp31 Ribu