Suara.com - Tahun 2018 ini banyak bank menawarkan promo Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan murah ringan di bawah 10%. Sebut saja bank swasta nasional terbesar BCA yang tengah menggelar promo KPR dengan bunga fix and cap 5,61%, ada juga Bank BNI dengan promo bunga tetap 6,75%, dan bank-bank lain yang berlomba memberikan penawaran bunga paling ekonomis.
Anda yang tengah berencana membeli rumah atau merenovasi rumah tahun ini dan berniat memanfaatkan KPR, tentu gembira mendengar banyak penawaran menarik tersebut.
Namun, sebelum Anda memutuskan untuk mengajukan KPR karena terpikat promo-promo tersebut, ada baiknya Anda memperhatikan beberapa hal berikut, seperti dikutip dari situs perbandingan dan pengajuan produk keuangan HaloMoney.co.id:
Syarat dan ketentuan promo
Tidak ada makan siang gratis. Termasuk perihal promo ini. Bank penyedia KPR biasanya mematok persyaratan tertentu bila nasabah ingin mendapatkan keuntungan dari promo tersebut. Misalnya, ada bank yang memberikan penawaran bunga KPR ringan dengan syarat si nasabah harus menempatkan dana idle hingga 5 kali setoran awal KPR di rekening bank tersebut.
Sebagai contoh, bila Anda mengambil cicilan sebesar Rp5 juta per bulan, maka Anda harus rela menempatkan dana Anda sebesar Rp25 juta di rekening bank tersebut untuk dikunci selama periode tertentu.
Ada juga promo yang mematok syarat hanya berlaku untuk pembelian KPR di proyek-proyek tertentu saja. Bila properti yang menjadi incaran Anda ternyata tidak termasuk syarat promo, ya, Anda tentu tidak bisa memaksakan diri memakai promo dari bank tersebut.
Arah suku bunga
Banyak orang langsung memilih promo KPR bunga tetap kendati masa berlaku bunga fixed itu sangat singkat yaitu 1-2 tahun saja. Hal itu tidak menjadi soal bila setelah masa bunga tetap berakhir, bunga KPR di pasar landai.
Namun, yang banyak terjadi, setelah periode bunga tetap berakhir, bunga KPR floating rate langsung melesat bahkan sampai dua kali lipat.
Agar tidak kaget ketika periode bunga tetap berakhir, Anda perlu mendapatkan informasi jelas berapa tingkat bunga mengambang di bank tersebut ketika mengambil KPR.
Dari informasi itu, Anda bisa membuat prediksi sederhana, seberapa tinggi kemungkinan floating rate bank tersebut akan naik. Mengutip data BI, suku bunga dasar kredit KPR di bank saat ini berkisar 7,22 persen-15,57 persen.
Suku bunga ini dipengaruhi oleh bunga acuan BI, inflasi dan tingkat supply-demand KPR di pasar. Bila tren bunga acuan diprediksi terus melandai di masa mendatang, memilih bunga mengambang bisa jadi lebih menguntungkan.
3. Penghitungan cicilan
Sebelum terpikat promo KPR, pastikan kamu sudah mengetahui hitungan bunga KPR yang ditawarkan oleh bank. Bunga KPR di bank pada umumnya memakai hitungan bunga efektif, apakah itu berjenis fixed rate maupun floating rate. Penghitungan bunga efektif berarti, besar bunga dikenakan sesuai posisi saldo utang terakhir.
Berita Terkait
-
Penyaluran KUR Perumahan Tembus Rp3,5 Triliun di Akhir 2025
-
Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
-
Ratu Maxima Terkejut Ada Bank Terima Bayar KPR Lewat Sampah, Gimana Mekanismenya?
-
Rumah Subsidi Laris! Realisasi Sudah 221 Ribu Unit dari Kuota 350 Ribu Tahun Ini
-
BRI Tawarkan Bunga KPR 1,13% di Consumer Expo Bandar Lampung untuk Wujudkan Rumah Impian
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
IWIP Gelontorkan Pendanaan Rp900 Juta untuk Korban Bencana di Sumatera
-
AKGTK 2025 Akhir Desember: Jadwal Lengkap dan Persiapan Bagi Guru Madrasah
-
Dasco Ketuk Palu Sahkan Pansus RUU Desain Industri, Ini Urgensinya
-
ASPEBINDO: Rantai Pasok Energi Bukan Sekadar Komoditas, Tapi Instrumen Kedaulatan Negara
-
Nilai Tukar Rupiah Melemah pada Akhir Pekan, Ini Penyebabnya
-
Serikat Buruh Kecewa dengan Rumus UMP 2026, Dinilai Tak Bikin Sejahtera
-
Kuota Mulai Dihitung, Bahlil Beri Peringatan ke SPBU Swasta Soal Impor BBM
-
Pemerintah Susun Standar Nasional Baru Pelatihan UMKM dan Ekraf
-
Stok Di Atas Rata-rata, Bahlil Jamin Tak Ada Kelangkaan BBM Selama Nataru
-
Kadin Minta Menkeu Purbaya Beri Insentif Industri Furnitur