Suara.com - Tahun 2018 ini banyak bank menawarkan promo Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan murah ringan di bawah 10%. Sebut saja bank swasta nasional terbesar BCA yang tengah menggelar promo KPR dengan bunga fix and cap 5,61%, ada juga Bank BNI dengan promo bunga tetap 6,75%, dan bank-bank lain yang berlomba memberikan penawaran bunga paling ekonomis.
Anda yang tengah berencana membeli rumah atau merenovasi rumah tahun ini dan berniat memanfaatkan KPR, tentu gembira mendengar banyak penawaran menarik tersebut.
Namun, sebelum Anda memutuskan untuk mengajukan KPR karena terpikat promo-promo tersebut, ada baiknya Anda memperhatikan beberapa hal berikut, seperti dikutip dari situs perbandingan dan pengajuan produk keuangan HaloMoney.co.id:
Syarat dan ketentuan promo
Tidak ada makan siang gratis. Termasuk perihal promo ini. Bank penyedia KPR biasanya mematok persyaratan tertentu bila nasabah ingin mendapatkan keuntungan dari promo tersebut. Misalnya, ada bank yang memberikan penawaran bunga KPR ringan dengan syarat si nasabah harus menempatkan dana idle hingga 5 kali setoran awal KPR di rekening bank tersebut.
Sebagai contoh, bila Anda mengambil cicilan sebesar Rp5 juta per bulan, maka Anda harus rela menempatkan dana Anda sebesar Rp25 juta di rekening bank tersebut untuk dikunci selama periode tertentu.
Ada juga promo yang mematok syarat hanya berlaku untuk pembelian KPR di proyek-proyek tertentu saja. Bila properti yang menjadi incaran Anda ternyata tidak termasuk syarat promo, ya, Anda tentu tidak bisa memaksakan diri memakai promo dari bank tersebut.
Arah suku bunga
Banyak orang langsung memilih promo KPR bunga tetap kendati masa berlaku bunga fixed itu sangat singkat yaitu 1-2 tahun saja. Hal itu tidak menjadi soal bila setelah masa bunga tetap berakhir, bunga KPR di pasar landai.
Namun, yang banyak terjadi, setelah periode bunga tetap berakhir, bunga KPR floating rate langsung melesat bahkan sampai dua kali lipat.
Agar tidak kaget ketika periode bunga tetap berakhir, Anda perlu mendapatkan informasi jelas berapa tingkat bunga mengambang di bank tersebut ketika mengambil KPR.
Dari informasi itu, Anda bisa membuat prediksi sederhana, seberapa tinggi kemungkinan floating rate bank tersebut akan naik. Mengutip data BI, suku bunga dasar kredit KPR di bank saat ini berkisar 7,22 persen-15,57 persen.
Suku bunga ini dipengaruhi oleh bunga acuan BI, inflasi dan tingkat supply-demand KPR di pasar. Bila tren bunga acuan diprediksi terus melandai di masa mendatang, memilih bunga mengambang bisa jadi lebih menguntungkan.
3. Penghitungan cicilan
Sebelum terpikat promo KPR, pastikan kamu sudah mengetahui hitungan bunga KPR yang ditawarkan oleh bank. Bunga KPR di bank pada umumnya memakai hitungan bunga efektif, apakah itu berjenis fixed rate maupun floating rate. Penghitungan bunga efektif berarti, besar bunga dikenakan sesuai posisi saldo utang terakhir.
Berita Terkait
-
Gaji Rp14 Juta Bisa Beli Rumah Subsidi Bebas Pajak! Simak Aturan Terbarunya
-
Kabar Baik bagi MBR! Menteri PKP Pastikan Bunga KPR FLPP Tetap 5 Persen, Meski BI Rate Naik
-
BTN dan Rumah123 Perkuat Ekosistem Properti Digital, Permudah Akses KPR dan Hunian
-
Melonjak 54,37%, BTN Bukukan Laba Bersih Rp1,85 Triliun Hingga Mei
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Salurkan Pembiayaan Rp340 Miliar untuk 867 Debitur
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
Pemerintah Guyur Stimulus Pangan hingga Transportasi Semester II 2026
-
Harga MinyaKita Tak Jadi Naik, Terus Apa Solusi Pemerintah?
-
Hilirisasi Nikel Butuh Talenta, IWIP dan WBN Fokus Kembangkan SDM
-
Aset Negara Bernilai Tinggi di Senayan Diminta Kembali Dikelola Pemerintah
-
Pedagang Online Wajib Punya NIB, Buat Ditarik Pajak?
-
Merana Ditinggal Investor Asing, IHSG Turun ke Level 6.116 Hari Ini
-
Properti Kembali Bergairah, Akses Tol Jadi Magnet Baru Kenaikan Nilai Hunian
-
BI Bidik 200 Pesantren Punya Bisnis Air Minum Kemasan, Jadi Sumber Cuan Baru
-
Purbaya Tetap Ngotot Ekonomi RI Kuat Meski Banyak Protes, Ini Buktinya
-
Rupiah Terperosok Jatuh ke Level Rp17.843/Dolar AS