Suara.com - Kalangan peneliti mengungkapkan konflik yang terjadi pada lahan sawit menimbulkan biaya yang sangat besar dan harus ditangani segera karena merugikan semua pihak.
Peneliti Daemeter Consultant Godwin Limberg dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (23/3/2018), mengatakan berdasarkan lima studi kasus yang dilakukannya, tangible cost dari konflik sosial berkisar 70.000 hingga 2.500.000 dolar AS.
Tangible cost tersebut mewakili 51 hingga 88 persen dari biaya operasional dan 102 hingga 177 persen dari biaya investasi per hektare per tahun.
"Jika dihitung per tahun, untuk satu kejadian konflik, tangible cost berkisar antara 500 hingga 15.000 dolar AS per hektare per konflik," kata dia.
Godwin berpendapat, biaya yang ditanggung korporasi sangat signifikan, dan merupakan penghambat produktivitas perusahaan.
Bahkan, biaya itu berpotensi membengkak, tambahnya, karena berdasarkan studi kasus menunjukkan bahwa 57 persen korporasi yang mengalami konflik awal, dapat mengalami konflik berulang pada kasus-kasus yang dianggap telah selesai.
Dia menambahkan, konflik tersebut cenderung terjadi pada masa produksi. Dari semua hasil evaluasi studi kasus yang dilakukannya, konflik umumnya terjadi pada masa-masa awal produksi.
Biasanya, pada masa itu, korporasi menanggapi agar tidak menghilangkan pendapatan dan keuntungan jika operasional sampai terhenti.
Godwin juga menyarankan, pentingnya pemerintah perlu membangun kapasitas pemangku kepentingan lokal.
"Harus ada pihak di daerah yang bisa bertindak sebagai penengah antara korporasi dan masyarakat dalam sengketa lahan agar penyelesaiannya tidak berlarut-larut," katanya.
Sementera itu, peneliti lain dari lembaga yang sama Rimawan Pradipti mengatakan, pemerintah harus membenahi tata kelola pemberian izin lahan untuk menghindari potensi konflik kedepan.
Hal itu berarti perlu institusi-institusi yang kuat yang bertanggung jawab dalam mengatur perizinan agar perizinan lahan berada di lokasi yang clear and clean.
"Saat ini, institusi-institusi yang ada masih rapuh sehingga mekanisme pasar tidak berjalan dengan baik akibat banyaknya celah yang bisa disalahgunakan," katanya.
Sementara itu peneliti dari Lingkar Pembaruan Desa Agraria (KARSA) Rando Zakaria mengatakan, penyelesaian konflik lahan bukan masalah yang mudah, karena karakteristik utama dari konflik adalah sifat konflik yang cenderung dinamis.
Sejalan dengan waktu, konflik yang semula sederhana dapat tereskalasi rumit, tambahnya, namun disisi lain, konflik yang berkepanjangan dapat reda secara drastis maupun gradual.
Berita Terkait
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Kebun Sawit di Papua untuk Swasembada Energi, Bagaimana Risikonya?
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Produsen CPO Genjot Produksi di Tengah Tingginya Konsumsi Domestik
-
Rencana Sawit di Papua Dikritik, Prabowo Dinilai Siapkan Bencana Ekologis Baru
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Babak Baru Industri Kripto, DPR Ungkap Revisi UU P2SK Tegaskan Kewenangan OJK
-
Punya Kekayaan Rp76 M, Ini Pekerjaan Ade Kuswara Sebelum Jabat Bupati Bekasi
-
DPR Sebut Revisi UU P2SK Bisa Lindungi Nasabah Kripto
-
Hotel Amankila Bali Mendadak Viral Usai Diduga Muncul di Epstein Files
-
Ekspansi Agresif PIK2, Ada 'Aksi Strategis' saat PANI Caplok Saham CBDK
-
Tak Ada Jeda Waktu, Pembatasan Truk di Tol Berlaku Non-stop Hingga 4 Januari
-
Akses Terputus, Ribuan Liter BBM Tiba di Takengon Aceh Lewat Udara dan Darat
-
Kepemilikan NPWP Jadi Syarat Mutlak Koperasi Jika Ingin Naik Kelas
-
Kemenkeu Salurkan Rp 268 Miliar ke Korban Bencana Sumatra
-
APVI Ingatkan Risiko Ekonomi dan Produk Ilegal dari Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok