Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Ibu Iriana Jokowi bersama dengan Direktur Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kemendesa PDTT Taufik Madjid meninjau proyek Padat Karya Tunai di Desa Pematang Panjang, Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan pada Senin (26/3/2018).
Saat meninjau di lokasi proyek jalan warga tersebut, Jokowi berharap, program padat tunai mampu meningkatkan nilai produksi dan daya beli masyarakat saat meninjau pembangunan akses jalan menuju persawahan.
"Seperti ini yang dilakukan terutama (jalan) irigasi dilakukan per paket. Intinya memperbaiki jalan produksi ke persawahan di desa-desa jadi lebih baik," kata Jokowi di lokasi, Senin (26/3/2018).
Jokowi menjelaskan, bahwa program padat karya paling banyak berada di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Sementara, Kemendes baru melaksanakan program padat karya tahap pertama.
"Kementrian lain saya belum cek, BUMN juga baru mulai, Kemenhub juga, jadi kalau sudah semua bergerak ke padat karya tunai ini kita harapkan daya beli masyarakat meningkat," katanya.
Ia menargetkan, masyarakat yang mendapat tambahan pendapatan karena bekerja di program padat karya tunai menjadi sejahtera dan meningkatkan daya beli dan konsumsi di rumahnya. Pemerintah memastikan akan memperluas program padat karya dalam tahap dua bila program ini berdampak posif bagi terciptanya lapangan kerja bagi masyatakat.
"Program ini banyak hal, (seperti) infrastruktur jalan produksi, irigasi, kita harapkan peredaran uang meningkat, sehingga daya beli meningkat dan dampaknya positif, kalau lebih besar akan kita perluas lagi," tutup Jokowi.
Untuk membangun jalan sepanjang 396 meter ini, anggaran yang digunakan dari dana desa adalah 115 juta. Dimana 30 persen dari anggaran tersebut atau setara Rp35 juta dianggarkan untuk membayar 30 warga yang bekerja selama 15 hari kerja. Diharapkan jalan ini dapat memudahkan mobilitas warga di Desa Pematang Panjang. Mengingat, mayoritas warga menggunakan jalan tersebut akses ke persawahandan ladang mereka.
Tag
Berita Terkait
-
Menkeu Purbaya Pastikan Tidak Ada Pajak Baru Tahun 2027
-
Purbaya Buktikan Daya Beli Masyarakat Masih Tinggi, Penjualan Mobil-Motor Naik di April 2026
-
Rupiah Melemah, Penjualan Hewan Kurban Tetap Bergairah Jelang Iduladha 2026
-
Badai Ekonomi Ganda: Rupiah Terpuruk ke Rp 17.667 dan Harga Minyak Dunia Kian Membara
-
Pengamat Sebut Akan Bawa PSI ke Senayan, Agenda Jokowi Keliling Indonesia Bukan Silaturahmi Biasa
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
Terkini
-
Perkuat PT GMM, Bulog Fokus Jaga Kepercayaan dan Kemitraan dengan Petani Tebu Blora
-
Influencer Tak Lagi Dapat PPh UMKM 0,5 Persen, Purbaya: Tak Ada Lapangan Kerja
-
PT GMM Pastikan Penyampaian Aspirasi Petani Tebu di Blora Berjalan Tertib dan Kondusif
-
Profil PT MMS, Perusahaan yang Dianggap Bandel di Industri Sawit
-
5 Asosiasi Pengusaha Buka Suara soal DSI, Ingatkan Risiko Ganggu Ekspor SDA RI
-
Tak Miliki Bisnis Sawit, Ini Profil PT MMSGI
-
Danantara Bongkar Borok BUMN, Catat Penurunan Aset Hampir Rp100 Triliun
-
Jelang DSI Beroperasi, Pengusaha Kompak Minta Jaminan Kontrak Ekspor Tetap Aman
-
Setor Ratusan Triliun ke Negara, Tapi Petani Tembakau Belum Dilindungi Hukum
-
Gaji ke-13 ASN dan Pensiun Cair Mulai Besok, Taspen Ungkap Aturan hingga Penerima yang Tak Kebagian