Suara.com - Kementerian Perdagangan berupaya menurunkan harga barang-barang kebutuhan pokok, agar tak mengalami kenaikan drastis saat memasuki bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 2018.
Salah satu upayanya adalah, menerapkan kebijakan harga eceran tertinggi (HET) terhadap empat bahan pokok yang kerap mengalami kenaikan harga.
“Kami sudah meminta para pelaku usaha, mulai 1 April 2018, harga bahan pokok tidak boleh melebihi HET yang ditentukan pemerintah,” kata Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita di Jakarta, Rabu (28/3/2018).
Empat bahan pokok yang dimaksud ialah daging beku, minyak goreng, gula pasir, dan beras.
Pemerintah menentukan HET daging terbeku Rp80 ribu per kilogram. Sementara HET minyak goreng Rp11 ribu per kg. Sedangkan HET gula pasri Rp12.500 per kg.
“HET beras disesuaikan dengan daerah masing-masing. Sejak 1 April, sudah harus tersedia beras medium dengan patokan HET. Untuk itu, semua pedagang beras di pasar wajib menjual beras medium sesuai HET di wilayah masing-masing,” jelasnya.
Menurut Enggar, jika hingga 1 April masih ada pedagang yang menjual keempat bahan pokok di atas HET, Kemendag bakal memanggil pejabat berwenang di daerah bersangkutan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
Terkini
-
AFPI: Pemberantasan Pinjol Ilegal Masih Menjadi Tantangan Dulu dan Sekarang
-
IHSG Berpeluang Rebound, Isu Pangkas Suku Bunga The Fed Bangkitkan Wall Street
-
Berapa Gaji Pertama PPPK Paruh Waktu Setelah SK Diterima, Lebih dari dari UMR?
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Ekonomi Awal Pekan: BI Rate Bertentangan Konsensus Pasar, Insentif Jumbo Pacu Kredit
-
SK PPPK Paruh Waktu 2025 Mulai Diserahkan, Kapan Gaji Pertama Cair?
-
Menkeu Purbaya Mau Hilangkan Pihak Asing di Coretax, Pilih Hacker Indonesia
-
BPJS Watch Ungkap Dugaan Anggota Partai Diloloskan di Seleksi Calon Direksi dan Dewas BPJS
-
Proses Bermasalah, BPJS Watch Duga Ada Intervensi DPR di Seleksi Dewas dan Direksi BPJS 20262031
-
Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung