Suara.com - Wakil Ketua Umum DPP PAN, Hanafi Rais menilai isu terkait ketimpangan kepemilikan tanah di Indonesia yang dikritik Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais, telah bergeser menjadi isu yang sifatnya teknis bahkan menjadi politis.
"Ini menjadi isu yang sifatnya itu kok menjadi sangat teknis. Menjadi soal metodologi dan koleksi data. Bahkan kemudian menjadi sangat politis dan mengaburkan substansi kritik perihal penegakan reforma agraria di masa pemerintahan Joko Widodo saat ini," kata Hanafi di DPR, Jakarta, Kamis (29/3/2018).
Hanafi menerangkang, kritik yang disampaikan ayahnya, Amien Rais adalah ketimpangan penguasaan lahan di Indonesia, bukan soal teknis metodologi data semata, apalagi, kekinian menjadi isu yang sangat politis.
Hanafi tidak tahu apakah pergeseran isu itu disengaja atau tidak, tapi yang jelas, PAN sangat menyayangkannya
Hanafi mengakui, PAN sangat setuju dengan Perpres No. 5/2016 Tentang RPJMN 2014-2019. Di dalam Perpes itu, terdapat janji pemerintah akan menunaikan semua janji yang ada di dalam Nawa Cita, yang salahsatunya yaitu mengenai reforma agraria atau land reform.
Dalam reforma agraria disebutkan mengenai dua hal penting, legalisasi aset dan redistribusi tanah. Bagian terpenting dari reforma agraria yaitu redistribusi lahan atau tanah.
"Program ini dihadapkan pada fakta, yang bisa kita saksikan bersama-sama bahwa kenyataannya terdapat ketimpangan penguasaan lahan kan. Ada sebagian kecil orang menguasai banyak atau mayoritas lahan di Indonesia," tutur Hanafi.
Fakta tersebut, lanjut Hanafi, mesti dijawab oleh pemerintah supaya program reforma agraria yang telah dijanjikan dapat diselesaikan pada periode pemerintahan sekarang.
Program sertifikasi tanah yang kini digalakkan pemerintah, belum bisa menjawab persoalan ketimpangan tanah yang ada. Bahkan tidak bisa disebut sebagai reforma agraria.
"Reforma agraria, kalau sekedar kemudian diselesaikan dengan masalah bagi-bagi sertifikat itu kemudian reforma agraria tidak lagi asli. Reforma agararianya menjadi palsu kalau cuma sekedar dimaknai dan diutamakan bagi-bagi sertifikat, apa lagi sertifikat itu sudah haknya masyarakat," tutur Hanafi.
"Kalau sertifikat dibagi ya memang sudah haknya. Masyarakat otomatis senang karena selama ini mereka bertahun-tahun (tak pernah pegang sertifikat)," kata Hanafi.
Namun di sisi lain, masih banyak masyarakat yang tidak merasakan reforma agraria ala pemerintahan sekarang. Mereka yang semestinya memiliki tanah, justru dihadapkan dengan berbagai konflik agraria.
"Terutama menghadapi konflik dengan pengusaha yang sampai sekarang itu belum di urus secara serius dan mengalami kemajuan yang berarti oleh pemerintah sekarang ini," kata Hanafi.
Berita Terkait
-
Mengurus Sertifikat Tanah Hilang atau Rusak: Syarat, Proses, dan Biaya
-
Cara Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian, Ini Syarat dan Prosesnya sampai Dana Cair
-
Sertifikat Tanah Ganda Paling Banyak Keluaran 1961 Hingga 1997, Apa Solusinya?
-
Kasus Sertifikat Tanah Ganda Merajalela, Menteri Nusron Ungkap Penyebabnya
-
Sedang Gempar, Amien Rais Kritik Jokowi dan Luhut soal 'Proyek Busuk Whoosh'
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Baru Terjual 54 Persen, Kuota Diskon Tarif Kereta Api Nataru Masih Tersedia Banyak
-
Kemnaker Waspadai Regulasi Ketat IHT, Risiko PHK Intai Jutaan Pekerja Padat Karya
-
Tahapan Pengajuan KPR 2026, Kapan Sertifikat Rumah Diserahkan?
-
Harga Emas Antam Naik Konsisten Selama Sepekan, Level Dekati 2,5 Jutaan
-
Inilah PT Tambang Mas Sangihe yang Ditolak Helmud Hontong Sebelum Meninggal Dunia
-
Pilihan Baru BBM Ramah Lingkungan, UltraDex Setara Standar Euro 5
-
Pelanggan Pertamina Kabur ke SPBU Swasta, Kementerian ESDM Masih Hitung Kuota Impor BBM
-
Kementerian ESDM Larang SPBU Swasta Stop Impor Solar di 2026
-
59 Persen Calon Jamaah Haji Telah Melunasi BIPIH Melalui BSI
-
Daftar Lengkap Perusahaan Aset Kripto dan Digital yang Dapat Izin OJK