Suara.com - Yayasan Darma Putra KOSTRAD (YDPK) dan PT Adhi Karya (Persero) Tbk melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama. Bentuknya usaha untuk pemanfaatan dan pengembangan properti atas lahan milik YDPK seluas 7.475 m2.
Lokasinya berada di MT Haryono Kavling 25P26, Jakarta Selatan. Penandatanganan ini merupakan salah satu aksi nyata dari ADHI dan YDPK untuk memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana hunian serta perkantoran yang terintegrasi dengan moda transportasi LRT Jabodebek.
Muchammad Imran selaku Ketua YDPK menjelaskan, proyek kerjasama ini merupakan yang pertama antara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan YDPK.
"Proyek pengembangan ini juga merupakan bentuk optimalisasi dari lahan milik YDPK. Dengan adanya kerja sama ini diharapkan, dapat meningkatkan kesejahteraan anggota YDPK dari pengembangan lahan yang ada," kata Imran di Jakarta, Kamis (29/1/2018).
Rencana pengembangan lahan MT Haryono Kav 25P26 tersebut akan digunakan untuk pembangunan perkantoran, apartemen, dan area komersial serta fasilitas penunjangnya. Skema kerjasama menggunakan bagi hasil (profit sharing).
Direktur Utama ADHI Budi Harto mengatakan pihaknya melalui Departemen TOD & Hotel menawarkan salah satu solusi atas permasalahan perkotaan di Jakarta dan sekitarnya. "Dengan pengembangan ini, diharapkan dapat menjadi alternatif pilihan hunian bagi masyarakat dengan mobilitas yang tinggi, namun tetap dapat menikmati hunian di perkotaan," kata Budi Harto.
Amrozi Hamidi, General Manager Departemen TOD & Hotel menambahkan dalam kerjasama ini, kawasan MT Haryono Kav 25P26 akan dikembangkan hunian! apartemen, komersial area dan
perkantoran.
"Kawasan ini akan dilengkapi dengan berbagai fasilitas pendukung yang memberikan kenyamanan dan kemudahan bagi penghuni.
Berita Terkait
-
Momen Ramadan Dimanfaatkan Pengembang untuk Dongkrak Penjualan Properti
-
Lampu Proyek Tol Solo-Jogja Banyak Dicuri, Berpotensi Bahayakan Keselamatan Pengendara
-
OJK Bekukan Izin NH Korindo, Emiten Benny Tjokro Didenda Rp2,7 Miliar
-
OJK Jatuhkan Denda Rp5,6 Miliar dalam Kasus IPO POSA, Benny Tjokro Disanksi Seumur Hidup
-
Tren Baru Properti: Hunian Terintegrasi yang Dukung Gaya Hidup dan Pendidikan
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Kecam Iran, 20 Negara Siap Buka Selat Hormuz
-
Menteri Keuangan Batasi Pengajuan Anggaran Baru, Pangkas Anggaran Berjalan
-
Menkeu Ingin Bangkitkan Marketplace Lokal untuk Saingi Dominasi Aplikasi China
-
Pulang Kampung Lebih Tenang Ikut Mudik Gratis PLN, Simak Pengalaman Pemudik!
-
Spesial Lebaran, BRI Hadirkan Program Cashback hingga 20% Biar Tagihan Bulanan Jadi lebih Hemat
-
BRI Kenalkan Cara Praktis Berbagi THR Lebaran Pakai Layanan Digital QRIS Transfer dan Emas BRImo
-
5 Keuntungan Beli Emas setelah Lebaran, Investasi Cerdas agar THR Tak Langsung Habis
-
Cara Tarik Tunai Saldo GoPay Tanpa Kartu di ATM BRI
-
Tambah Kenyamanan Pemudik EV, PLN Siapkan SPKLU Center di Sepanjang Trans Jawa dan Titik Strategis
-
Krisis Energi, Amerika Serikat Cabut Sanksi untuk Minyak Iran