Suara.com - Akses modal bagi pelaku bisnis berbasis kreatifitas masih terbatas karena peluang untuk mendapatkan suntikan dana sejauh ini hanya dari dua lembaga formal yakni perbankan dan modal ventura.
Deputi Akses Permodalan Badan Ekonomi Kreatif Fadjar Hutomo di Palembang, Rabu (4/4/2018), mengatakan, kondisi saat ini sungguh tidak ideal bagi pengembangan industri kreatif karena modal di dalam negeri diketahui hanya terkonsentrasi di perbankan sebesar Rp5.000 trilun dan modal ventura Rp10 triliun.
"Sementara dua lembaga keuangan ini cukup ketat aturannya dalam menyalurkan kredit. Sedangkan tahu sendiri bahwa bisnis kreatif ini umumnya dilakukan anak muda yang masih minim pengalaman, tidak ada agunan, dan belum ada rekam jejak," kata dia.
Menurutnya, persoalan ini harus dicarikan solusinya agar ekosistem industri kreatif benar-benar terbangun di masyarakat.
Berbagai alternatif sudah dibicarakan dengan Otoritas Jasa Keuangan, di antaranya mengumpulkan dana masyarakat dalam lembaga investasi yang khusus mendanai bisnis anak muda ini. "OJK sedang mengkajinya," kata dia.
Sementara untuk jangka pendek, pemerintah sudah mengalokasikan dana Rp 10 miliar untuk bisnis rintisan yakni kepada mereka yang telah memenangkan kompetisi.
"Ini sifatnya hibah, karena negara tidak boleh menjadi penanam modal. Karena hibah, jadi aturan harus jelas, dan salah satunya harus menang kompetisi kreatif di dalam dan di luar negeri," kata dia.
Indonesia dalam tahun-tahun ke depan akan mengembangkan sektor industri kreatif ini yang baru 1,7 persen sumbangsihnya pada PDB.
Sektor ini diperkirakan akan terus bertumbuh seiring dengan kebutuhan dunia akan inovasi dalam konteks pemenuhan kebutuhan konsumen. (Antara)
Berita Terkait
-
Di The Top Tourism Leaders Forum, Wamendagri Bima Bicara Pentingnya Diferensiasi Ekonomi Kreatif
-
Genjot Penjualan, ASGR Incar Pelaku Bisnis Skala Kecil
-
Pemerintah Gandeng Modal Ventura Buka Akses Pendanaan Seluas-luasnya ke UMKM Jakarta
-
Menteri Ekonomi Kreatif: Dukungan Swasta Vital untuk Industri Kreatif Indonesia Go Global!
-
Komersialisasi Futsal di Kampus sebagai Bagian dari Ekonomi Kreatif
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott, Belum Kering Tangis Timnas Indonesia
- Pondok Pesantren Lirboyo Disorot Usai Kasus Trans 7, Ini Deretan Tokoh Jebolannya
- Apa Acara Trans7 yang Diduga Lecehkan Pesantren Lirboyo? Berujung Tagar Boikot di Medsos
- 3 Alasan Presiden Como Mirwan Suwarso Pantas Jadi Ketum PSSI yang Baru
- 5 Sepatu Nineten Terbaik untuk Lari, Harga Terjangkau Mulai Rp300 Ribu
Pilihan
-
4 Fakta Radiasi Cs-137 PT PMT Cikande: Pemilik Diduga WNA Kabur ke Luar Negeri?
-
Harga Emas Melonjak! Antam Tembus Level Rp 2.622.000 di Pegadaian, UBS Ikut Naik
-
Purbaya Mau Turunkan Tarif PPN, Tapi Dengan Syarat Ini
-
Isu HRD Ramai-ramai Blacklist Lulusan SMAN 1 Cimarga Imbas Kasus Viral Siswa Merokok
-
Sah! Garuda Indonesia Tunjuk eks Petinggi Singapore Airlines jadi Direktur Keuangan
Terkini
-
Double Diskon Superindo Hari Ini, Potongan Harga Hingga 50 Persen di Semua Kategori
-
PT Timah Copot Sementara Direktur Operasi dan Produksi Nur Adi Kuncoro
-
Bank Aladin Syariah Investasi di Pendidikan, Guyur Dana Beasiswa
-
Satu Direktur Bank Woori Finance Indonesia Tiba-tiba Mundur
-
LMS 2025: Infrastruktur Bendungan dan Pengadaan Pangan Jadi Dua Sisi Mata Uang Tak Terpisahkan
-
4 Fakta Radiasi Cs-137 PT PMT Cikande: Pemilik Diduga WNA Kabur ke Luar Negeri?
-
Pemerintah Jamin Masyarakat 3T Raih Akses Listrik 24 Jam di 2026
-
Rencana DMO Emas, IMA Ingatkan Pemerintah: Jangan Abaikan Harga Pasar dan Fluktuasi Global!
-
Lewat Akselerasi Ekspor Digital di TEI 2025, Bank Mandiri Perkuat Peran Mitra Strategis Pemerintah
-
Pencairan BPNT Tahap Akhir 2025: Cek Status Penerima Bantuan Oktober 2025