Suara.com - Akses modal bagi pelaku bisnis berbasis kreatifitas masih terbatas karena peluang untuk mendapatkan suntikan dana sejauh ini hanya dari dua lembaga formal yakni perbankan dan modal ventura.
Deputi Akses Permodalan Badan Ekonomi Kreatif Fadjar Hutomo di Palembang, Rabu (4/4/2018), mengatakan, kondisi saat ini sungguh tidak ideal bagi pengembangan industri kreatif karena modal di dalam negeri diketahui hanya terkonsentrasi di perbankan sebesar Rp5.000 trilun dan modal ventura Rp10 triliun.
"Sementara dua lembaga keuangan ini cukup ketat aturannya dalam menyalurkan kredit. Sedangkan tahu sendiri bahwa bisnis kreatif ini umumnya dilakukan anak muda yang masih minim pengalaman, tidak ada agunan, dan belum ada rekam jejak," kata dia.
Menurutnya, persoalan ini harus dicarikan solusinya agar ekosistem industri kreatif benar-benar terbangun di masyarakat.
Berbagai alternatif sudah dibicarakan dengan Otoritas Jasa Keuangan, di antaranya mengumpulkan dana masyarakat dalam lembaga investasi yang khusus mendanai bisnis anak muda ini. "OJK sedang mengkajinya," kata dia.
Sementara untuk jangka pendek, pemerintah sudah mengalokasikan dana Rp 10 miliar untuk bisnis rintisan yakni kepada mereka yang telah memenangkan kompetisi.
"Ini sifatnya hibah, karena negara tidak boleh menjadi penanam modal. Karena hibah, jadi aturan harus jelas, dan salah satunya harus menang kompetisi kreatif di dalam dan di luar negeri," kata dia.
Indonesia dalam tahun-tahun ke depan akan mengembangkan sektor industri kreatif ini yang baru 1,7 persen sumbangsihnya pada PDB.
Sektor ini diperkirakan akan terus bertumbuh seiring dengan kebutuhan dunia akan inovasi dalam konteks pemenuhan kebutuhan konsumen. (Antara)
Berita Terkait
-
Tak Sebatas Sektor Otomotif, IIMS 2026 Gerakkan Pariwisata Indonesia dan Ekonomi Kreatif
-
Kredit Perbankan Lesu Karena Daya Beli Masyarakat Masih Lemah
-
Transformasi AI dalam Ekonomi Kreatif Indonesia: Peluang Emas atau Ancaman?
-
Lewat FCU, Yohanes Auri dan Deddy Corbuzier Kumpulkan 'Avengers' Dunia Industri Kreatif
-
Jurus OJK Genjot Kredit Perbankan di 2026
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Tak Cuma BUMI, Ini Saham-saham Bakrie yang Harganya Meroket
-
Kepercayaan Pengguna Antar CEO Indodax Jadi Sosok Berpengaruh Lini Aset Digital
-
Regulasi Baru Disebut Bisa Pukul Kesejahteraan Petani Tembakau
-
Awas! Praktik Jual-Beli Rekening Bisa Dijerat Hukum Penjara
-
Punya Cadangan Uranium dan Thorium, Pakar Dorong Pemerintah Segera Bangun PLTN
-
Viral Kejagung Geledah Rumah Pejabat Pajak Temukan Rp 920 Miliar, Kemenkeu Pastikan Hoaks
-
Produsen Minuman Alkohol Heineken PHK 6.000 Pekerja
-
WSKT Rampungkan Proyek Rumah Sakit di Kalbar
-
Bank Saqu Gaet Komunitas Lari Bidik Nasabah Secara Organik
-
Daftar Proyek-proyek yang Akan Dijalankan Danantara