Suara.com - Akses modal bagi pelaku bisnis berbasis kreatifitas masih terbatas karena peluang untuk mendapatkan suntikan dana sejauh ini hanya dari dua lembaga formal yakni perbankan dan modal ventura.
Deputi Akses Permodalan Badan Ekonomi Kreatif Fadjar Hutomo di Palembang, Rabu (4/4/2018), mengatakan, kondisi saat ini sungguh tidak ideal bagi pengembangan industri kreatif karena modal di dalam negeri diketahui hanya terkonsentrasi di perbankan sebesar Rp5.000 trilun dan modal ventura Rp10 triliun.
"Sementara dua lembaga keuangan ini cukup ketat aturannya dalam menyalurkan kredit. Sedangkan tahu sendiri bahwa bisnis kreatif ini umumnya dilakukan anak muda yang masih minim pengalaman, tidak ada agunan, dan belum ada rekam jejak," kata dia.
Menurutnya, persoalan ini harus dicarikan solusinya agar ekosistem industri kreatif benar-benar terbangun di masyarakat.
Berbagai alternatif sudah dibicarakan dengan Otoritas Jasa Keuangan, di antaranya mengumpulkan dana masyarakat dalam lembaga investasi yang khusus mendanai bisnis anak muda ini. "OJK sedang mengkajinya," kata dia.
Sementara untuk jangka pendek, pemerintah sudah mengalokasikan dana Rp 10 miliar untuk bisnis rintisan yakni kepada mereka yang telah memenangkan kompetisi.
"Ini sifatnya hibah, karena negara tidak boleh menjadi penanam modal. Karena hibah, jadi aturan harus jelas, dan salah satunya harus menang kompetisi kreatif di dalam dan di luar negeri," kata dia.
Indonesia dalam tahun-tahun ke depan akan mengembangkan sektor industri kreatif ini yang baru 1,7 persen sumbangsihnya pada PDB.
Sektor ini diperkirakan akan terus bertumbuh seiring dengan kebutuhan dunia akan inovasi dalam konteks pemenuhan kebutuhan konsumen. (Antara)
Berita Terkait
-
Dasco Ketuk Palu Sahkan Pansus RUU Desain Industri, Ini Urgensinya
-
Christmas Carol Colossal Hidupkan Semangat Natal di Jantung Kota Jakarta
-
Aiman di Media Sustainability Forum 2025: Manusia Harus Jadi Dirigen, Biarkan AI yang Bermain Musik
-
Rhoma Irama Sentil Pemerintah soal Minimnya Dukungan Industri Kreatif
-
Sentil Pemerintah di DPR, Rhoma Irama Jadikan Demam Korea Cermin Sukses Industri Kreatif
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Babak Baru Industri Kripto, DPR Ungkap Revisi UU P2SK Tegaskan Kewenangan OJK
-
Punya Kekayaan Rp76 M, Ini Pekerjaan Ade Kuswara Sebelum Jabat Bupati Bekasi
-
DPR Sebut Revisi UU P2SK Bisa Lindungi Nasabah Kripto
-
Hotel Amankila Bali Mendadak Viral Usai Diduga Muncul di Epstein Files
-
Ekspansi Agresif PIK2, Ada 'Aksi Strategis' saat PANI Caplok Saham CBDK
-
Tak Ada Jeda Waktu, Pembatasan Truk di Tol Berlaku Non-stop Hingga 4 Januari
-
Akses Terputus, Ribuan Liter BBM Tiba di Takengon Aceh Lewat Udara dan Darat
-
Kepemilikan NPWP Jadi Syarat Mutlak Koperasi Jika Ingin Naik Kelas
-
Kemenkeu Salurkan Rp 268 Miliar ke Korban Bencana Sumatra
-
APVI Ingatkan Risiko Ekonomi dan Produk Ilegal dari Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok