Suara.com - Akses modal bagi pelaku bisnis berbasis kreatifitas masih terbatas karena peluang untuk mendapatkan suntikan dana sejauh ini hanya dari dua lembaga formal yakni perbankan dan modal ventura.
Deputi Akses Permodalan Badan Ekonomi Kreatif Fadjar Hutomo di Palembang, Rabu (4/4/2018), mengatakan, kondisi saat ini sungguh tidak ideal bagi pengembangan industri kreatif karena modal di dalam negeri diketahui hanya terkonsentrasi di perbankan sebesar Rp5.000 trilun dan modal ventura Rp10 triliun.
"Sementara dua lembaga keuangan ini cukup ketat aturannya dalam menyalurkan kredit. Sedangkan tahu sendiri bahwa bisnis kreatif ini umumnya dilakukan anak muda yang masih minim pengalaman, tidak ada agunan, dan belum ada rekam jejak," kata dia.
Menurutnya, persoalan ini harus dicarikan solusinya agar ekosistem industri kreatif benar-benar terbangun di masyarakat.
Berbagai alternatif sudah dibicarakan dengan Otoritas Jasa Keuangan, di antaranya mengumpulkan dana masyarakat dalam lembaga investasi yang khusus mendanai bisnis anak muda ini. "OJK sedang mengkajinya," kata dia.
Sementara untuk jangka pendek, pemerintah sudah mengalokasikan dana Rp 10 miliar untuk bisnis rintisan yakni kepada mereka yang telah memenangkan kompetisi.
"Ini sifatnya hibah, karena negara tidak boleh menjadi penanam modal. Karena hibah, jadi aturan harus jelas, dan salah satunya harus menang kompetisi kreatif di dalam dan di luar negeri," kata dia.
Indonesia dalam tahun-tahun ke depan akan mengembangkan sektor industri kreatif ini yang baru 1,7 persen sumbangsihnya pada PDB.
Sektor ini diperkirakan akan terus bertumbuh seiring dengan kebutuhan dunia akan inovasi dalam konteks pemenuhan kebutuhan konsumen. (Antara)
Berita Terkait
-
Ekonomi Kreatif Disiapkan Jadi Mesin Baru Pertumbuhan Jakarta, OJK Perkuat Akses Pembiayaan
-
Hey Slank Guncang Bandung, Angkat Spirit Berani Beda dan Dukung Industri Kreatif
-
Kementerian Ekraf Perluas Pasar Produk Kreatif ke Kanada
-
Menekraf Teuku Riefky Harsya Dukung Jatim Media Summit 2026: Bangun Ekosistem Bersama
-
Tarif KOL Capai Rp 150 Juta, Startup Ini Pilih Bayar Konsumen Biasa
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
Presiden RI dan PM Singapura Tegaskan Kesepakatan Perihal Selat Malaka
-
Mulai Juli 2026, Pemutihan Data SLIK Wajib Selesai dalam 3 Hari Kerja
-
Sudah Dapat 4 Juta Ha Lahan, Agrinas Akan Buka 400.000 Ha Kebun Sawit Baru
-
Penyeragaman Kemasan Rokok Akan Picu Masalah-masalah Baru
-
Agrinas Palma Buka 20.000 Lowongan Pekerjaan di Perkebunan Sawit Hasil Sitaan Satgas PKH
-
Riwayat Pinjol Kecil 'Dihapus' dari SLIK OJK, Ajukan KPR Kini Bisa Lebih Mudah
-
Ekonomi Kreatif Disiapkan Jadi Mesin Baru Pertumbuhan Jakarta, OJK Perkuat Akses Pembiayaan
-
Utang di Bawah Rp1 Juta Tidak Masuk SLIK OJK, Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Lagi-lagi SLIK Biang Masalah, Bikin Susah MBR Punya Rumah Murah
-
Terungkap! Masifnya Aliran Dana Investasi Kripto RI Rata-rata Hasil Penipuan