Suara.com - Peraturan Menteri Perhubungan No. 108/2017 dikeluarkan untuk memberi kesetaraan seluruh perusahaan angkutan umum serta melindungi keselamatan dan keamanan tidak saja penumpang tapi juga pengemudi.
"Ada taksi yang sudah lama beroperasi dan ada taksi yang baru beroperasi. Keduanya harus kita akomodasi dengan baik dan setara," kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, saat dialog Suara Millenial oleh IDN Times, di Jakarta, Selasa (3/4/2018).
Peraturan Menteri Perhubungan No.108/2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek atau taksi online. Menurut menhub, peraturan tersebut keluar bukan bermaksud untuk menghambat salah satu jenis angkutan, tapi justru untuk mengakomodasi kedua belah pihak agar setara.
Adanya ketentuan kir mobil, sriker, dan SIM A Umum untuk pengemudi angkutan sewa khusus, dinilai bukan untuk menghambat tapi selain untuk keamanan juga sebagai upaya menjamin pengemudi memiliki keterampilan mengemudi.
Pemerintah, katanya, selalu berusaha memberikan ruang kepada masyarakat untuk memberikan usulan sejauh usulan itu berdasar mempunyai dampak bagi masyarakat yang baik pasti diterima. "Tapi kalau tidak ya kita harus tegas," katanya.
Berkaitan dengan usulan-usulan, Menhub, melihat ada usul yang baik untuk kita terima yaitu perubahan berkaitan dengan PM 108 denga adanya perubahan perusahaan aplikasi dari aplikator menjadi perusahan transportasi.
Sedangkan hal lain yang berkaitan dengan upaya untuk menhilangkan kewajiban sebagai pengemudi angkutan yang berlawanan dengan keselamatan, pemerintah tidak akan setuju.
"Keselamatan menjadi tujuan utama sehingga peraturan tetap harus dilakukan, agar tak terjadi hal tak diinginkan," kata Menhub Budi. (Antara)
Berita Terkait
-
Rayakan Usia ke-13, inDrive Fokus Tingkatkan Kesejahteraan Pengemudi
-
Dasco Pimpin Rapat Besar Bareng Menteri, Matangkan Perpres Perlindungan Ojol
-
Mitra Grab Sambut Positif Skema Komisi 8 Persen, Sebut Tak Ada Lagi Potongan Tambahan
-
Pemerintah Diminta Evaluasi Dampak Komisi Ojol 8 Persen Selama Enam Bulan
-
Bukan Cuma Thamrin, Shelter Ojol Gratis 24 Jam Bakal Menjamur di Terminal dan Stasiun
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan