Suara.com - Investor kelistrikan mengharapkan pemerintah membentuk regulasi yang bersifat jangka panjang karena selama ini, regulasi mengenai kelistrikan sering berubah.
Direktur Utama PT Cirebon Energi Prasarana Heru Dewanto mengatakan, aturan jangka panjang diperlukan sebagai kepastian investor dalam berinvestasi di Indonesia.
"Ada banyak tantangan bagi investor kelistrikan, salah satunya regulasi yang berubah-ubah. Kita membutuhkan regulasi jangka panjang sebagai kepastian untuk berinvestasi," kata Heru, Rabu (11/4/2018).
Menurutnya, perusahaan listrik swasta juga perlu mengelola local issue dengan bekerja sama dengan para pemangku kepentingan (stake holder).
"Local issue harus dikelola sebaik mungkin. Kalau tidak, pasti akan mengalami banyak masalah. Perubahan regulasi memiliki dampak langsung kepada industri pembangkit listrik. Hal ini juga berdampak kepada supply and demand," ucapnya.
Heru mencontohkan, salah satu aturan yang berubah adalah soal Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT PLN (Persero).
Aturan tersebut, menurut Heru, bisa mempengaruhi supply and demand. Selain itu, pemerintah juga sering merubah atau menerbitkan kebijakan baru soal tarif listrik.
"Selama 2017, ada banyak sekali aturan yang berubah, ada aturan baru dan ada aturan lama yang direvisi," tutur Heru.
Sekadar informasi, Cirebon Power saat ini mengoperasikan pembangkit listrik 660 megawatt di Cirebon, Jawa Barat. Selain itu, Cirebon Power juga tengah membangun pembangkit listrik 1.000 MW sebagai ekspansi pembangkit.
Baca Juga: DPR Apresiasi Pemerintah untuk Bangun Industri Mobil Listrik
Berita Terkait
-
Pasar Forex Lagi Tenang, Tapi Ada Sinyal Bahaya yang Diincar Investor Besar
-
Menperin Agus Gumiwang Tagih Realisasi Investasi Otomotif Rp 21,2 Triliun di GIIAS 2026
-
Relokasi Pabrik Perusahaan Global Lagi Jadi Tren, Indonesia Punya Peluang Tarik Investasi
-
Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak
-
UU Pusat Finansial Internasional: Awas Bahaya Shell Company dan Arbitrase!
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis
-
Klasemen Piala AFF 2026 Usai Timnas Indonesia Digebuk Vietnam: Wajib Menang di Singapura
-
Mengapa Direktur Bus ALS Jadi Tersangka? Polisi Periksa 50 Saksi sebelum Naikkan Kasus ke Penyidikan
-
Polda Metro Jaya Siap Ladeni 'Serangan' Praperadilan Keempat Roy Suryo
-
Ada Anomali dalam Kebakaran BYD Seal di Cikampek, Investigasi Masih Berlangsung
-
30 Juta Cowok di China Jomblo, Mak Comblang Jadi Ladang Bisnis Cuan