Suara.com - Sekarang zaman sudah sangat canggih, tak hanya berbelanja saja yang bisa dilakukan secara online, tapi mengajukan pinjaman uang juga bisa dilakukan secara online tanpa perlu keluar rumah dan datang ke bank.
Peminjaman uang secara online ini dilakukan oleh lembaga keuangan online atau yang lebih dikenal dengan istilah Fintech (Financial Technology). Mereka akan memberikan pinjaman dana dengan cara sederhana sehingga mudah dilakukan bagi para nasabah.
Hal inilah yang kerap kali disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dengan menggunakan modus penipuan pinjaman online. Sudah banyak kasus yang mengatasnamakan lembaga peminjaman uang yang kemudian membawa kabur dana milik nasabah bank tertentu.
Perihal produk yang ditawarkan, biasanya adalah pinjaman dana cepat cair dan pinjaman tanpa agunan atau yang lebih dikenal dengan nama KTA (Kredit Tanpa Agunan) karena dinilai lebih memikat calon peminjam.
Oleh karena itu, kamu harus jeli melihat dan mengenali ciri-ciri modus penipuan berkedok pinjaman online.
Setidaknya ada lima ciri yang harus kamu kenali dengan baik, seperti dikutip dari situs perbandingan dan pengajuan produk keuangan HaloMoney.co.id, yaitu:
Penawarannya cenderung memaksa
Ketika kamu ingin mengajukan pinjam uang cepat secara online, pastinya kamu akan menghubungi pihak pemberi pinjaman atau kreditur terlebih dahulu untuk bertanya-tanya mengenai produk yang mereka miliki. Pada saat kamu bertanya-tanya inilah, kamu harus mewaspadai tingkah laku kreditur.
Biasanya pada bagian ini, mereka tidak akan menjelaskan secara detail perihal produk pinjaman yang mereka miliki. Tapi pada saat follow up, mereka akan bersikap berlebihan dengan memaksa kamu untuk menjadi debitur atau peminjam.
Memakai email tidak resmi
Pada saat follow up, kreditur resmi akan menghubungi kamu melalui telepon dan mengirimkan email perusahaan resmi. Tapi tidak dengan kreditur bodong. Mereka akan mengirim email tidak resmi.
Bagaimana cara mengetahuinya?
Email perusahaan resmi menggunakan alamat email perusahaan yang terdaftar karena mereka mewakili perusahaan, bukan alamat email pribadi. Misalkan saja xxxx@halomoney.co.id, bukan xxxx@gmail.com.
Syarat terlalu mudah
Salah satu persyaratan untuk dapat meminjam uang di bank atau lembaga non-bank resmi lainnya adalah memiliki riwayat hutang yang bersih dan baik. Kerap kali ada calon peminjam yang pengajuan pinjamannya ditolak karena punya catatan hutang yang buruk. Kreditur resmi selalu melihat dan mengecek riwayat hutang dengan cara mengakses
Sistem Informasi Debitur (SID) atau melakukan BI checking
Tapi hal ini tidak berlaku pada kreditur yang memiliki niat untuk menipu. Mereka pastinya akan memberi iming-iming kalau akan mengabaikan riwayat hutang milikmu. Inilah yang membuat banyak orang terjerat penipuan peminjaman uang online.
Meminta uang muka
Ciri selanjutnya adalah mereka akan meminta sejumlah dana sebagai syarat utama jika mau dana pinjaman cepat cair. Alasannya adalah untuk bisa memudahkan proses administrasi.
Perlu kamu tahu, saat melakukan peminjaman online, memang ada biaya administrasi, tapi itu hanya sebatas uang materai dan lain sebagainya yang jumlahnya tidak seberapa. Jadi kalau ada yang meminta dana hingga Rp 1 juta lebih, sudah pasti mereka berniat untuk melakukan penipuan terhadapmu.
Kamu pasti bertanya-tanya, kenapa orang yang ingin meminjam uang justru dimintai uang? Kebanyakan orang yang mengajukan pinjam uang cepat sedang dalam keadaan terdesak atau benar-benar butuh sejumlah dana yang jumlahnya cukup besar dengan segera. Jadi mereka pasti akan rela untuk mengeluarkan Rp1 juta untuk mendapatkan pinjaman sebesar Rp100 juta.
Meminta PIN dan Password
Kamu patut mencurigai dan waspada terhadap kreditur yang meminta pin atau password perbankan yang kamu miliki dengan alasan untuk kelengkapan dana debitur. Umumnya pada tahapan awal, data yang diminta hanyalah nama, nomor telepon, alamat email. Pin atau password perbankan adalah hal yang sifatnya pribadi dan tidak boleh diberitahukan kepada orang lain.
Published by halomoney.co.id |
Berita Terkait
-
Jangan Sampai Jadi Korban! Pakar Bongkar Trik Terbaru dan Cara Ampuh Hindari Penipuan Online
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Reski Damayanti: Mengorkestrasi Aliansi dalam Perang Melawan Industri Scam
-
Waspada! Kenali Ciri-ciri Penipuan Produk Emas Logam Mulia Secara Online
-
Waspadai Phishing Berkedok Pengiriman Barang, Asmara Abigail Pernah Jadi Korban dan Rugi Rp 70 Juta
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Ada Pemotongan Anggaran, 800 Ribu Buruh hingga Guru Mogok Kerja
-
Pengamat Bicara Nasib ASN Jika Kementerian BUMN Dibubarkan
-
Tak Hanya Sumber Listrik Hijau, Energi Panas Bumi Juga Bisa untuk Ketahanan Pangan
-
Jadi Harta Karun Energi RI, FUTR Kebut Proyek Panas Bumi di Baturaden
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
CORE Indonesia Lontarkan Kritik Pedas, Kebijakan Injeksi Rp200 T Purbaya Hanya Untungkan Orang Kaya
-
Cara Over Kredit Cicilan Rumah Bank BTN, Apa Saja Ketentuannya?
-
Kolaborasi dengan Pertamina, Pengamat: Solusi Negara Kendalikan Kuota BBM
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
Daftar Nama Menteri BUMN dari Masa ke Masa: Erick Thohir Geser Jadi Menpora