Suara.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dinilai perlu meningkatkan akses perbankan sebagai upaya menambah keuangan dan modal bagi kalangan nelayan tradisional. Setidaknya, demikian pandangan Direktur Eksekutif Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan, Abdul Halim.
"LPMUKP (Lembaga Pengelolaan Modal Untuk Kelautan dan Perikanan; unit kerja di bawah KKP) sebagai unit kerja baru, perlu bekerja keras," kata Abdul Halim di Jakarta, Sabtu (12/5/2018).
Menurut Abdul Halim, sejauh ini kinerja dari Lembaga Pengelolaan Modal Untuk Kelautan dan Perikanan tersebut masih belum terlihat. Hal tersebut, lanjutnya, karena di banyak sentra produksi perikanan masih ada nelayan yang tersangkut dengan tengkulak.
Sebagaimana diketahui, KKP pada tahun 2017, bersama dengan sejumlah perbankan yaitu PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Tbk dan PT Bank Negara Indonesia (BNI) Tbk, telah menjalin kerja sama dalam rangka mempermudah akses permodalan bagi nelayan di berbagai daerah.
"Ini sebuah tanda (bahwa) pemerintah bersama-sama, baik institusi maupun perbankan, mendukung dan mendorong sektor kelautan dan perikanan," kata Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti ketika itu.
Menurut Susi, jika kerja sama tersebut diperbanyak dan diperbesar, maka berbagai lini yang membutuhkan akan dapat memanfaatkan momentum ini dengan baik.
Kerja sama dengan dengan BRI guna mempermudah akses permodalan bagi nelayan ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP, Sjarief Widjaja, dengan Direktur Usaha Mikro, Kecil dan Menengah BRI, Donsuwan Simatupang, di Kantor KKP, Jakarta, pada 25 Agustus 2017 lalu.
Perjanjian itu dimaksudkan sebagai dasar pemberian fasilitas layanan perbankan di bidang penangkapan ikan dalam rangka peningkatan usaha nelayan. Tujuannya untuk mewujudkan edukasi dan layanan perbankan dalam kegiatan penangkapan ikan, serta meningkatkan produktivitas kegiatan usaha nelayan.
Menteri Susi pun mengatakan, kerja sama ini diharapkan dapat memberikan dukungan bagi nelayan untuk mengembangkan fasilitas tangkapan di laut. Menurutnya, kesepakatan tersebut juga bertujuan untuk mempercepat berjalannya program-program KKP, terutama yang mengarah pada peningkatan kesejahteraan masyarakat khususnya nelayan. (Antara)
Berita Terkait
-
Pertumbuhan Kredit Perbankan Lesu, Ini Biang Keroknya
-
Banyuwangi Tenggelamkan 35 Apartemen Ikan untuk Pulihkan Laut
-
Ahli Waris Meradang, Proyek Strategis Kampung Nelayan Merah Putih Gorontalo Disegel Lagi
-
KKP Amankan Kapal Ikan Asing Ilegal di Perairan Natuna
-
Pemerintah Akui Kesejahteraan Petani Dibanding Nelayan-Peternak Masih Jomplang
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Permudah Kebutuhan Transaksi Warga, AgenBRILink di Riau Ini Hadirkan Layanan Jemput Bola
-
Dominasi Transaksi Digital, Bank Mandiri Dinobatkan sebagai Indonesias Best Transaction Bank 2025
-
Rahasia George Santos Serap 10.000 Lapangan Kerja Hingga Diganjar Anugerah Penggerak Nusantara
-
Jelang Akhir Tahun Realisasi Penyaluran KUR Tembus Rp240 Triliun
-
Jabar Incar PDRB Rp4.000 Triliun dan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
-
BRI Insurance Bidik Potensi Pasar yang Belum Tersentuh Asuransi
-
Cara SIG Lindungi Infrastruktur Vital Perusahaan dari Serangan Hacker
-
Dukung Implementasi SEOJK No. 7/SEOJK.05/2025, AdMedika Perkuat Peran Dewan Penasihat Medis
-
Fakta-fakta RPP Demutualisasi BEI yang Disiapkan Kemenkeu
-
Rincian Pajak UMKM dan Penghapusan Batas Waktu Tarif 0,5 Persen