Suara.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dinilai perlu meningkatkan akses perbankan sebagai upaya menambah keuangan dan modal bagi kalangan nelayan tradisional. Setidaknya, demikian pandangan Direktur Eksekutif Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan, Abdul Halim.
"LPMUKP (Lembaga Pengelolaan Modal Untuk Kelautan dan Perikanan; unit kerja di bawah KKP) sebagai unit kerja baru, perlu bekerja keras," kata Abdul Halim di Jakarta, Sabtu (12/5/2018).
Menurut Abdul Halim, sejauh ini kinerja dari Lembaga Pengelolaan Modal Untuk Kelautan dan Perikanan tersebut masih belum terlihat. Hal tersebut, lanjutnya, karena di banyak sentra produksi perikanan masih ada nelayan yang tersangkut dengan tengkulak.
Sebagaimana diketahui, KKP pada tahun 2017, bersama dengan sejumlah perbankan yaitu PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Tbk dan PT Bank Negara Indonesia (BNI) Tbk, telah menjalin kerja sama dalam rangka mempermudah akses permodalan bagi nelayan di berbagai daerah.
"Ini sebuah tanda (bahwa) pemerintah bersama-sama, baik institusi maupun perbankan, mendukung dan mendorong sektor kelautan dan perikanan," kata Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti ketika itu.
Menurut Susi, jika kerja sama tersebut diperbanyak dan diperbesar, maka berbagai lini yang membutuhkan akan dapat memanfaatkan momentum ini dengan baik.
Kerja sama dengan dengan BRI guna mempermudah akses permodalan bagi nelayan ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP, Sjarief Widjaja, dengan Direktur Usaha Mikro, Kecil dan Menengah BRI, Donsuwan Simatupang, di Kantor KKP, Jakarta, pada 25 Agustus 2017 lalu.
Perjanjian itu dimaksudkan sebagai dasar pemberian fasilitas layanan perbankan di bidang penangkapan ikan dalam rangka peningkatan usaha nelayan. Tujuannya untuk mewujudkan edukasi dan layanan perbankan dalam kegiatan penangkapan ikan, serta meningkatkan produktivitas kegiatan usaha nelayan.
Menteri Susi pun mengatakan, kerja sama ini diharapkan dapat memberikan dukungan bagi nelayan untuk mengembangkan fasilitas tangkapan di laut. Menurutnya, kesepakatan tersebut juga bertujuan untuk mempercepat berjalannya program-program KKP, terutama yang mengarah pada peningkatan kesejahteraan masyarakat khususnya nelayan. (Antara)
Berita Terkait
-
Rezeki Nomplok! Detik-detik Nelayan Karawang Serbu Kontainer Mie Instan yang Jatuh ke Laut
-
Viral Tanggul Beton di Laut Cilincing, Ini Penampakannya
-
DPR Panggil KKP Senin Depan Terkait Tanggul Beton yang Rugikan Nelayan Cilincing
-
DPR Bakal Panggil KKP Terkait Tanggul Beton di Cilincing yang Dikeluhkan Nelayan
-
KKP Siapkan 17 'Harta Karun' untuk Selamatkan Bumi dan Ekonomi
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
Bansos PKH Oktober 2025 Kapan Cair? Ini Kepastian Jadwal, Besaran Dana dan Cara Cek Status
-
Profil PT Cakra Buana Resources Energi Tbk (CBRE), Ini Sosok Pemiliknya
-
BRI Ajak Warga Surabaya Temukan Hunian & Kendaraan Impian di Consumer BRI Expo 2025
-
TikTok Dibekukan Komdigi Usai Tolak Serahkan Data Konten Live Streaming Demo
-
Maganghub Kemnaker: Syarat, Jadwal Pendaftaran, Uang Saku dan Sektor Pekerjaan
-
Perusahaan Ini Sulap Lahan Bekas Tambang jadi Sumber Air Bersih
-
2 Hari 2 Kilang Minyak Besar Terbakar Hebat, Ini 5 Faktanya
-
IHSG Tutup Pekan di Zona Hijau: Saham Milik Grup Djarum Masuk Top Losers
-
Maganghub Kemnaker Dapat Gaji Rp 3.000.000 per Bulan? Ini Rinciannya