Suara.com - Komite resmi penyelenggara Asian Games (Indonesia Asian Games Organizing Committe) meminta agar pajak tiket Asian Games 2018 dibebaskan oleh pemerintah.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Uno mengatakan, permintaan tersebut tak bisa dilakukan lantaran adanya Peraturan Daerah (Perda) yang mengharuskan penyelenggara membayar pajak 50 persen. Aturan itu tertuang dalam Pasal 42 (1) Perda Nomor 6 tahun 2010 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah.
"Kendalanya itu ada di perda yang kemarin kita sudah turunkan tim hukum untuk membedah, bagaimana bisa memberikan. Inasgoc (Penyelenggara Asian Para Games) sudah ketemu jadi pak Raja sudah ada solusinya. Buat pak Erick Thohir (Ketua Inasgoc) maksimum 50 persen," ujar Sandiaga di Balai Kota, Jakarta, Senin (21/4/2018).
Meski demikian, Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra itu menjelaskan, dirinya ingin mencoba memberikan solusi agar tidak memberatkan kedua belah pihak.
"Tapi saya lagi challange teman-teman di DPRD temen teman yang ada di dinas, dan di Sekda (Sekretaris Daerah) maupun bironya untuk membantu karena ini Inasgoc akan berjuang untuk Asian Games di Jakarta. Jadi kami harus bisa menampilkan juga satu insentif yang baik sehingga memudahkan penyelenggaraan Asian Games," ujarnya menjelaskan.
Sementara itu, Ketua INASGOC Erick Thohir meminta Pemprov segera memutuskan perihal pajak tiket Asian Games. Pasalnya, kata Erick, Asian Games sudah masuk 89 hari.
"Tadi juga sudah sampaikan waktunya tinggal 89 hari sekarang kita harus action oriented tidak hanya planning," kata Erick.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
Terkini
-
Usaha Mining Bitcoin Milik Donald Trump Rugi Besar
-
IHSG Melemah Sepekan, Saham BUMI Jadi Salah Satu Faktor
-
Realisasi Penjualan CLEO Kuartal III 2023 Capai Rp2,09 Triliun
-
Perang Timur Tengah: Sejumlah Penerbangan di Bandara Soetta Resmi Dibatalkan
-
Harta Kekayaan Riva Siahaan, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga
-
Harga Emas Stabil di Pegadaian, Bertahan Kisaran 3 Jutaan pada 1 Maret 2026
-
Analis Prediksi Harga Minyak Awal Maret: Tidak Lagi Menyala, Namun Terbakar!
-
Iran Tutup Selat Hormuz, Harga Minyak Diprediksi Naik Dua Kali Lipat!
-
Garda Revolusi Iran Disebut Tutup Selat Hormuz, Mengapa Dunia Harus Panik?
-
Target Pasar Global, Pertamina Bangun Ekosistem SAF Terverifikasi Internasional