Suara.com - Baru-baru ini Bank Indonesia telah mengeluarkan kebijakan makroprudensial berupa relaksasi loan to value (LTV) untuk kredit pemilikan rumah (KPR).
Melalui kebijakan yang akan berlaku pada 21 Agustus 2018 tersebut, masyarakat bisa membeli rumah tanpa down payment (DP) atau uang muka untuk pembelian pertama.
Jika kebijakan tersebut dapat menarik orang untuk membeli hunian rumah tapak, lantas bagaimana dengan hunian seperti apartemen?
Marketing Communication Green Pramuka City, Irvandawisnu Andreka menuturkan, kebijakan tersebut tak akan mempengaruhi orang untuk lebih memilih rumah tapak dibandingkan apartemen.
"DP 0 persen, kita tidak keberatan, justru membantu teman-teman kita dalam mensukseskan program pemerintah," kata Andreka.
Menurutnya, keinginan masyarakat untuk memiliki hunian nyaman yang terdapat di pusat kota masih menjadi impian bagi sebagian besar orang.
"Punya hunian di tengah kota masih jadi impian setiap orang, jadi tidak akan mempengaruhi," ucapnya.
Untuk menarik minat masyarakat memiliki hunian di tengah kota, manajemen menawarkan diskon hingga 30 persen.
Adapun cara bayar lain yang ditawarkan antara lain, hanya dengan uang muka 10 persen, penghuni sudah dapat menempati unit yang ditawarkan.
Selain itu, periode cicilan yang lebih panjang selama 20 tahun dengan cicilan 120 kali sebesar Rp 4 juta per bulan diharapkan dapat mempermudah masyarakat untuk mendapat hunian praktis di pusat kota.
Untuk diketahui, Green Pramuka City merupakan apartemen yang dibangun di atas lahan seluas 12,9 hektar dengan lingkungan yang memiliki konsep superblok, one stop living & green living concept.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Asosiasi Bisnis RI - Filipina Resmi Terbentuk, Fokus Atasi Hambatan Dagang
-
Apa itu Bond Stabilization Fund yang Mau Dikerahkan untuk Stabilkan Rupiah?
-
Kisah Bambang Jadi Agen BRILink Nomor 1 di Klaten, Dari Ngontrak hingga Antarkan Anak ke Jepang
-
Dikuras untuk Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Capai Titik Terendah Sejak 2024
-
Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta
-
Sebut Beda Karakteristik, IMA Ragukan Skema Migas Diterapkan di Sektor Tambang
-
Dampingi Presiden Prabowo di KTT ASEAN, Bahlil Fokus Bahas Diversifikasi Energi
-
Dukung Ekonomi Rakyat, Pegadaian Hadirkan Solusi Keuangan Inklusif di Timor Leste
-
Harga Pangan Hari Ini Naik? Cabai Rawit Tembus Rp65 Ribu per Kg, Telur Ayam Rp31 Ribu
-
Bukan Dihapus, Ini Alasan 13 SPBU di Jabodetabek Tak Lagi Jual Pertalite