Suara.com - Baru-baru ini Bank Indonesia telah mengeluarkan kebijakan makroprudensial berupa relaksasi loan to value (LTV) untuk kredit pemilikan rumah (KPR).
Melalui kebijakan yang akan berlaku pada 21 Agustus 2018 tersebut, masyarakat bisa membeli rumah tanpa down payment (DP) atau uang muka untuk pembelian pertama.
Jika kebijakan tersebut dapat menarik orang untuk membeli hunian rumah tapak, lantas bagaimana dengan hunian seperti apartemen?
Marketing Communication Green Pramuka City, Irvandawisnu Andreka menuturkan, kebijakan tersebut tak akan mempengaruhi orang untuk lebih memilih rumah tapak dibandingkan apartemen.
"DP 0 persen, kita tidak keberatan, justru membantu teman-teman kita dalam mensukseskan program pemerintah," kata Andreka.
Menurutnya, keinginan masyarakat untuk memiliki hunian nyaman yang terdapat di pusat kota masih menjadi impian bagi sebagian besar orang.
"Punya hunian di tengah kota masih jadi impian setiap orang, jadi tidak akan mempengaruhi," ucapnya.
Untuk menarik minat masyarakat memiliki hunian di tengah kota, manajemen menawarkan diskon hingga 30 persen.
Adapun cara bayar lain yang ditawarkan antara lain, hanya dengan uang muka 10 persen, penghuni sudah dapat menempati unit yang ditawarkan.
Selain itu, periode cicilan yang lebih panjang selama 20 tahun dengan cicilan 120 kali sebesar Rp 4 juta per bulan diharapkan dapat mempermudah masyarakat untuk mendapat hunian praktis di pusat kota.
Untuk diketahui, Green Pramuka City merupakan apartemen yang dibangun di atas lahan seluas 12,9 hektar dengan lingkungan yang memiliki konsep superblok, one stop living & green living concept.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
BPKH Diminta Tak Jadi 'Kasir' Kementerian, DPR Dorong Dana Haji Dikelola Lebih Mandiri
-
Bulog Tegaskan Komitmen Dukung Swasembada Pangan Berkelanjutan di Puncak Penas XVII 2026
-
Delapan Dekade Bertransformasi, BNI Memperluas Dampak Lewat Inovasi dan Digitalisasi
-
Pasar Aplikasi Rp 2.700 Triliun Diburu TikTok
-
DPR Apresiasi Dian Siswarini karena Dividen PT Telkom Jadi yang Tertinggi
-
Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Suara Pengguna: Tarif Jangan Naik!
-
Siap-siap IPO, BEI Anggap RANS Entertainment Lolos dari Free Float
-
PLTU Pelabuhan Ratu Terus Gunakan Co-firing Biomassa dari Sorgum
-
Influencer Tak Bisa Lagi Asal Kasih Saran Saham dan Kripto, Begini Ketentuannya
-
Dian Siswarini Dipuji DPR, Telkom Kantongi Pendapatan Rp146,7 Triliun