Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut Hari Pajak yang jatuh setiap tanggal 14 Juli merupakan tonggak sejarah yang harus di peringati secara berkelanjutan.
Dirinya menjelaskan bahwa kata pajak pertama kali muncul di dalam naskah rancangan Undang-Undang Dasar 1945 yang disusun oleh BPUPKI.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut mengatakan, dalam rancangan Undang-Undang Dasar 1945 disebutkan bahwa untuk pengumpulan penerimaan negara dalam bentuk pajak harus diatur oleh Undang-Undang. Hal itu kemudian masuk di dalam pasal 23 UUD 1945.
Sri Mulyani menjelaskan, peringatan Hari Pajak bertujuan untuk meningkatkan kesadaran seluruh jajaran Direktorat Jenderal Pajak tentang sejarah pajak yang hadir bersamaan dengan lahirnya Negara Kesatuan Republik Indonesia.
"Karena hadirnya kemerdekaan serta kedaulatan Kesatuan Republik Indonesia hanya akan bisa terus dijaga dan ditegakan untuk mencapai cita-cita kemerdekaannya melalui salah satunya adalah pajak," kata Sri Mulyani di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jalan Gatot Soebroto, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (14/7/2018).
Sri Mulyani berharap, dengan adanya Hari Pajak mampu meningkatkan semangat seluruh jajarannya.
"Sehingga momentum yang telah kita capai pada semester satu ini akan terus terjaga sampai akhir tahun dan demikian yang kita lakukan dan kita akan terus melakukan setiap tahun dari sisi hari peringatan pajak setiap tanggal 14 Juli," tandas Sri Mulyani.
Di Hari Pajak ini juga, Sri Mulyani bertindak sebagai pemimpin upacara. Dalam upacara tersebut, Sri Mulyani mengenakan baju upacara berwarna putih.
"Saya menyambut gembira, tanggal 14 Juli sebagai peringatan hari pajak. Peringatan ini menjadi tonggak semangat bagi kita untuk melaksanakan tugas konstitusional Negara Kesatuan Republik Indonesia," ujarnya.
Sri Mulyani menekankan kepada seluruh pegawainya bahwa pajak merupakan tulang yang menopang sendi-sendi kehidupan bangsa.
"Pajak adalah tulang punggung yang memiliki fungsi vital bagi sendi-sendi kehidupan bangsa. Apabila kita tidak memelihara tulang punggung negara ini, akan membuat kelumpuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Permudah Kebutuhan Transaksi Warga, AgenBRILink di Riau Ini Hadirkan Layanan Jemput Bola
-
Dominasi Transaksi Digital, Bank Mandiri Dinobatkan sebagai Indonesias Best Transaction Bank 2025
-
Rahasia George Santos Serap 10.000 Lapangan Kerja Hingga Diganjar Anugerah Penggerak Nusantara
-
Jelang Akhir Tahun Realisasi Penyaluran KUR Tembus Rp240 Triliun
-
Jabar Incar PDRB Rp4.000 Triliun dan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
-
BRI Insurance Bidik Potensi Pasar yang Belum Tersentuh Asuransi
-
Cara SIG Lindungi Infrastruktur Vital Perusahaan dari Serangan Hacker
-
Dukung Implementasi SEOJK No. 7/SEOJK.05/2025, AdMedika Perkuat Peran Dewan Penasihat Medis
-
Fakta-fakta RPP Demutualisasi BEI yang Disiapkan Kemenkeu
-
Rincian Pajak UMKM dan Penghapusan Batas Waktu Tarif 0,5 Persen