Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut Hari Pajak yang jatuh setiap tanggal 14 Juli merupakan tonggak sejarah yang harus di peringati secara berkelanjutan.
Dirinya menjelaskan bahwa kata pajak pertama kali muncul di dalam naskah rancangan Undang-Undang Dasar 1945 yang disusun oleh BPUPKI.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut mengatakan, dalam rancangan Undang-Undang Dasar 1945 disebutkan bahwa untuk pengumpulan penerimaan negara dalam bentuk pajak harus diatur oleh Undang-Undang. Hal itu kemudian masuk di dalam pasal 23 UUD 1945.
Sri Mulyani menjelaskan, peringatan Hari Pajak bertujuan untuk meningkatkan kesadaran seluruh jajaran Direktorat Jenderal Pajak tentang sejarah pajak yang hadir bersamaan dengan lahirnya Negara Kesatuan Republik Indonesia.
"Karena hadirnya kemerdekaan serta kedaulatan Kesatuan Republik Indonesia hanya akan bisa terus dijaga dan ditegakan untuk mencapai cita-cita kemerdekaannya melalui salah satunya adalah pajak," kata Sri Mulyani di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jalan Gatot Soebroto, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (14/7/2018).
Sri Mulyani berharap, dengan adanya Hari Pajak mampu meningkatkan semangat seluruh jajarannya.
"Sehingga momentum yang telah kita capai pada semester satu ini akan terus terjaga sampai akhir tahun dan demikian yang kita lakukan dan kita akan terus melakukan setiap tahun dari sisi hari peringatan pajak setiap tanggal 14 Juli," tandas Sri Mulyani.
Di Hari Pajak ini juga, Sri Mulyani bertindak sebagai pemimpin upacara. Dalam upacara tersebut, Sri Mulyani mengenakan baju upacara berwarna putih.
"Saya menyambut gembira, tanggal 14 Juli sebagai peringatan hari pajak. Peringatan ini menjadi tonggak semangat bagi kita untuk melaksanakan tugas konstitusional Negara Kesatuan Republik Indonesia," ujarnya.
Sri Mulyani menekankan kepada seluruh pegawainya bahwa pajak merupakan tulang yang menopang sendi-sendi kehidupan bangsa.
"Pajak adalah tulang punggung yang memiliki fungsi vital bagi sendi-sendi kehidupan bangsa. Apabila kita tidak memelihara tulang punggung negara ini, akan membuat kelumpuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Maganghub Kemnaker: Syarat, Jadwal Pendaftaran, Uang Saku dan Sektor Pekerjaan
-
Perusahaan Ini Sulap Lahan Bekas Tambang jadi Sumber Air Bersih
-
2 Hari 2 Kilang Minyak Besar Terbakar Hebat, Ini 5 Faktanya
-
IHSG Tutup Pekan di Zona Hijau: Saham Milik Grup Djarum Masuk Top Losers
-
Maganghub Kemnaker Dapat Gaji Rp 3.000.000 per Bulan? Ini Rinciannya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
Meski Banyak Kasus Keracunan, Luhut Mau MBG Jalan Terus
-
Pertamina Siapkan Kualitas SDM Pelopor Ketahanan Pangan dan Transisi Energi
-
Dituding Bahlil Salah Baca Data Subsidi LPG 3 Kg, Menkeu Purbaya: Mungkin Cara Lihatnya yang Beda