Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut Hari Pajak yang jatuh setiap tanggal 14 Juli merupakan tonggak sejarah yang harus di peringati secara berkelanjutan.
Dirinya menjelaskan bahwa kata pajak pertama kali muncul di dalam naskah rancangan Undang-Undang Dasar 1945 yang disusun oleh BPUPKI.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut mengatakan, dalam rancangan Undang-Undang Dasar 1945 disebutkan bahwa untuk pengumpulan penerimaan negara dalam bentuk pajak harus diatur oleh Undang-Undang. Hal itu kemudian masuk di dalam pasal 23 UUD 1945.
Sri Mulyani menjelaskan, peringatan Hari Pajak bertujuan untuk meningkatkan kesadaran seluruh jajaran Direktorat Jenderal Pajak tentang sejarah pajak yang hadir bersamaan dengan lahirnya Negara Kesatuan Republik Indonesia.
"Karena hadirnya kemerdekaan serta kedaulatan Kesatuan Republik Indonesia hanya akan bisa terus dijaga dan ditegakan untuk mencapai cita-cita kemerdekaannya melalui salah satunya adalah pajak," kata Sri Mulyani di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jalan Gatot Soebroto, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (14/7/2018).
Sri Mulyani berharap, dengan adanya Hari Pajak mampu meningkatkan semangat seluruh jajarannya.
"Sehingga momentum yang telah kita capai pada semester satu ini akan terus terjaga sampai akhir tahun dan demikian yang kita lakukan dan kita akan terus melakukan setiap tahun dari sisi hari peringatan pajak setiap tanggal 14 Juli," tandas Sri Mulyani.
Di Hari Pajak ini juga, Sri Mulyani bertindak sebagai pemimpin upacara. Dalam upacara tersebut, Sri Mulyani mengenakan baju upacara berwarna putih.
"Saya menyambut gembira, tanggal 14 Juli sebagai peringatan hari pajak. Peringatan ini menjadi tonggak semangat bagi kita untuk melaksanakan tugas konstitusional Negara Kesatuan Republik Indonesia," ujarnya.
Sri Mulyani menekankan kepada seluruh pegawainya bahwa pajak merupakan tulang yang menopang sendi-sendi kehidupan bangsa.
"Pajak adalah tulang punggung yang memiliki fungsi vital bagi sendi-sendi kehidupan bangsa. Apabila kita tidak memelihara tulang punggung negara ini, akan membuat kelumpuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Tak Cuma AS, Pemerintah RI Siapkan 'Karpet Merah' DHE SDA Eksportir Asing
-
Perkuat GCG dan Efisiensi, Pengamat Apresiasi Tata Kelola BUMN
-
Danantara Sumberdaya Indonesia Beroperasi, Pemerintah Masih "Buta" Soal Target Kinerja
-
DSI Resmi Kelola Ekspor Mulai 1 Juni, Ada Bocoran Peran Dirjen Bea Cukai
-
Belajar dari 'TikTok', Rugi di Pasar Modal: Bahaya Investasi Berbasis Tren Media Sosial
-
Bisnis Gerai Minuman di Tengah Tekanan Ekonomi, Ada yang Tutup dan Berkembang
-
IHSG Ambles Tapi Aset Emiten Melesat Rp94 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Harga CPO Anjlok Pertengahan Tahun 2026, Kemendag Ungkap Penyebabnya
-
Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh
-
Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik