Suara.com - Jumlah pengaduan konsumen yang masuk ke Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) sepanjang enam bulan pertama tahun ini tercatat mencapai 241 pengaduan.
Angka tersebut melampaui jumlah kasus sepanjang tahun lalu yang sebanyak 106 pengaduan.
Sebanyak 85,89 persen dari total aduan yang masuk ke BPKN berasal dari sektor properti.
Ketua BPKN Ardiansyah Parman mengatakan, pengaduan konsumen dari sektor properti masih mendominasi jumlah pengaduan yang diterima BPKN dari Januari 2018 hingga Juni 2018.
“Sebanyak 207 dari total 241 aduan merupakan dari sektor properti, kenapa muncul banyak sekarang kenapa dulu tidak begitu banyak, karena BPKN kali ini lebih agresif ke lapangan sehingga akhirnya konsumen juga lebih mulai terbuka untuk mengadu,” kata Ardiansyah di Jakarta, Senin (30/7/2018).
Menurut Ardiansyah, ada dua kategori masalah yang dialami oleh konsumen perumahan yakni cicilan bertahap pengembang dan melalui kredit pemilikan rumah (KPR).
Tercatat sebanyak 99 aduan merupakan pengaduan konsumen melalui cicilan bertahap pengembang dengan perincian, sebanyak 80 dengan pokok masalah sertifikat kepemilikan yang tidak diberikan, 12 aduan dengan pokok masalah pembatalan pemesanan unit.
4 aduan dengan pokok masalah status kepemilikan yang tidak jelas, dan 3 aduan dengan pokok masalah penetapan iuran pemeliharan secara sepihak, jadwal serah terima unit yang terlambat, dan perubahan site plan pengembangan.
Sementara itu, sebanyak 108 aduan merupakan pengaduan konsumen perumahan melalui KPR dengan perincian, sebanyak 92 dengan pokok masalah sertifikat kepemilikan yang tidak diberikan.
9 aduan dengan pokok masalah pembatalan pemesanan unit, 3 aduan dengan pokok masalah status kepemilikan yang tidak jelas, dan 4 aduan dengan pokok masalah pengenaan biaya tambahan diluar perjanjian.
Menurutnya, hal tersebut terjadi akibat gencarnya pembangunan perumahan yang terjadi sejak beberapa tahun belakangan.
Biasanya, konsumen lebih memilih untuk menunggu kasus tersebut selesai secara kekeluargaan, sehingga pengaduan hanya dilaporkan ketika permasalahan tersebut sudah dalam keadaan yang sulit.
"Kalau dulu-dulu tidak ada, mereka cuma nunggu kalau ada masalah yang sudah lama baru mengadukannya sekarang tidak," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
Terkini
-
Menkeu Purbaya Janji Hentikan Sisa Anggaran Menumpuk di Akhir Tahun
-
Bos SMGR Akui Persaingan Industri Semen RI Makin Ketat
-
Pertamina Mau Gabung 3 Anak Usaha, DPR: Sesuai Keinginan Danantara
-
Rusun Jadi Fokus Solusi Pemukiman yang Semakin Mahal di Jakarta
-
Tidak Gratis, Pindahkan Rp 200 Triliun ke 5 Bank Menkeu Purbaya Minta Bunga Segini!
-
BNI Sambut Penempatan Dana Pemerintah, Tapi Minta Beberapa Penjelasan
-
5 Perumahan di Bekasi Utara Cocok untuk Milenial, Harga Mulai Rp 300 Jutaan
-
Rp 70 Miliar Milik Nasabah Hilang Karena Dibobol? Ini Kata BCA
-
Pengamat: Reshuffle Prabowo Lebih Bernuansa Politis Ketimbang Respons Tuntutan Publik
-
Kisah Harjo Sutanto: Orang Terkaya Tertua, Pendiri Wings Group