Suara.com - Pemerintah dalam beberapa bulan terakhir tengah gencar menerapkan bahan bakar minyak satu harga di beberapa daerah di Indonesia. Pada tahun 2018 pemerintah menargetkan akan menyediakan BBM satu harga di 73 titik terutama di wilayah-wilayah terpencil atau daerah tertinggal, terdepan dan terluar (3T).
Kemudian secara nasional, akan dibangun 160 titik lokasi BBM satu harga sampai dengan tahun 2019, dengan dua pelaksana yakni PT Pertamina (Persero) dan PT AKR Corporindo.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Dirjen IKP Kemkominfo) R. Niken Widiastuti mengatakan tujuan penerapan BBM satu harga ini untuk menerapkan kesetaraan.
“Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Jusuf Kalla (JK) telah menetapkan BBM Satu Harga yang merupakan upaya pemerintah untuk mewujudkan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia,” ujar Niken di Jakarta, Rabu (1/8/2018).
Menurut Dirjen IKP, jika dulu harga BBM di setiap daerah masih berbeda-beda, tapi saat ini sudah ada ketetapan satu harga yang berlaku di seluruh wilayah di Indonesia.
“Setelah Pemerintah menerapkan satu harga, semua daerah di tanah air akhirnya bisa menikmati harga yang sama seperti harga yang selama ini diterapkan di Jawa,” jelas Niken.
Hal ini dilakukan pemerintah, lanjut Dirjen IKP, bertujuan untuk menjaga kedaulatan energi, sesuai amanat konstitusi dan amanat nawacita yang selama ini menjadi “ruh” Pemerintahan Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla.
“Mengawal ketersediaan migas di seluruh wilayah Indonesia akan berdampak langsung pada terjangkaunya harga bagi seluruh masyarakat Indonesia, tanpa ada perebedaan satu sama lain,” katanya.
Baca Juga: Rentan Diretas, 600 Galon BBM Dicuri dari Pom Bensin
Berita Terkait
-
Kembangkan Timur Indonesia, Pertamina Gelontorkan Rp 20 Triliun
-
Isu Penyelewengan Aset di Pertamina, KPK Diminta Bergerak
-
Kampanye Keselamatan Berkendara : Pertamina Bagikan 500 Helm Anak
-
FSPPB : Penjualan Aset Membuat Pertamina Lemah dan Lenyap
-
Temui Pendemo, Rini : Spanduk Pertamina For Sale Tidak Tepat
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Rute Lengkap KRL, TransJakarta dan Mikrotrans Menuju ke JIS
-
Daftar Saham yang Meroket di Tengah Koreksi IHSG Sesi I
-
Gas Mahal Picu PHK 55 Ribu Buruh, ESDM: Industri yang Mana Dulu!
-
IHSG Ambrol Nyaris ke Level 5.900, TPIA Jadi Beban
-
Status TMS PPPK Bisa Jadi MS: Ini Cara Sanggah dan Contoh Kalimat Resminya
-
Lolos Administrasi PPPK Kemensos? Ini Panduan Lengkap Persiapan Tes CAT
-
DSI Berpotensi Gerus Laba Emiten, Bisnis AALI hingga ITMG Bisa Lesu
-
Ungkap Alasan Gaji Guru 'Tidak Layak', Prabowo: Tidak Ada Uangnya
-
Gaji di Bawah Rp8 Juta Kini Tergolong Miskin Baru, Warga UMK Harus Bersaing untuk Rumah Subsidi
-
Purbaya Bantah Patriot Bond Mirip Tax Amnesty, Minta Investor Segera Beli