Suara.com - Masing-masing calon presiden dan wakil presiden dalam Pemilihan Presiden 2019 mendatang sudah mendeklarasikan diri. Jokowi menggandeng Ma'ruf Amin, sedangkan Prabowo memilih menggandeng Sandiaga Uno.
Sebagai calon yang akan berlaga, kedua pasangan tersebut diwajibkan untuk melaporkan harta kekayaannya.
Lalu, berapa sih kira-kira harta kekayaan kedua pasangan tersebut?
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), tercatat harta kekayaan Jokowi yang pernah dilaporkan pada 31 Desember 2014 adalah sebesar Rp 31,8 miliar dan 30 ribu dolar AS.
Jumlah harta kekayaan itu terdiri dari harta tidak bergerak seperti 24 bidang tanah dan bangunan sekitar Rp 29,45 miliar.
Tak hanya itu, Jokowi juga punya harta bergerak seperti 10 mobil dan dua sepeda motor dengan nilai sekitar Rp 954,5 juta. Jokowi juga punya toko meubel yang dinilai senilai Rp 527,4 juta.
Bahkan, Jokowi juga punya logam mulia sekitar Rp 27.200.000, batu mulia Rp 15.000.000, barang seni dan barang antik harta bergerak lainnya Rp 319 juta.
Namun ia juga tercatat memiliki utang sebesar Rp 1,8 miliar. Sehingga total hartanya adalah Rp 30 miliar.
Sedangkan, Ma'ruf Amin terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 10 Mei 2001. Saat itu ia melaporkan hartanya sebagai anggota DPR RI.
Ma'ruf Amin saat itu memiliki harta kekayaan sebesar Rp 571 juta. Namun ia juga tercatat memiliki utang sebesar Rp 143 juta.
Sehingga total harta kekayaannya adalah Rp 427 juta. Jadi jika ditotal, berdasarkan laporan harta kekayaan tersebut, kekayaan pasangan Jokowi - Ma'ruf Amin, kira-kira mencapai Rp 30,43 miliar.
Sementara itu, Prabowo memiliki total harta kekayaan Rp 1,6 triliun dan 7,5 juta dolar AS atau sekitar Rp 105 miliar (kurs Rp 14.000).
Dalam laporannya itu, Prabowo tercatat punya tiga peternakan dengan nilai sekitar Rp 12 miliar. Prabowo juga punya kepemilikan saham di 26 perusahaan dengan nilai Rp 1,5 triliun.
Bahkan, Prabowo juga sempat melaporkan harta kekayaannya kala mendampingi Megawati. Per Mei 2009, total hartanya sekitar Rp 1,57 triliun dan 7,57 Juta dolar AS.
Sandiaga Uno terakhir melaporkan kekayannya kepada KPK pada 29 September 2016. Ketika itu, dia melaporkan harta kekayaannya ketika akan maju di Pilgub Jakarta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
Pilihan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Tolak Merger dengan Grab, Investor Kakap GoTo Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
-
Tekad Besar Putu Panji Usai Timnas Indonesia Tersingkir di Piala Dunia U-17 2025
-
Cek Fakta: Viral Isu Rektor UGM Akui Jokowi Suap Rp100 Miliar untuk Ijazah Palsu, Ini Faktanya
Terkini
-
IHSG Sesi I Dibayangi Aksi Ambil Untung Big Cap, Cek Saham Paling Banyak Dibeli
-
Mekanisme Pencairan TPG Guru Sertifikasi ASN dan Non-ASN: Verifikasi info GTK
-
GoTo Jawab Isu Terkait RUPSLB, Escrow Fund dan Merger dengan Grab
-
BPJS Ketenagakerjaan Peroleh Anugerah 5 Stars Gold dalam GRC & Leadership Award 2025
-
Batal Jadi Komisaris Bank BJB, Helmy Yahya: Ada Dirjen Kementerian Mengadu ke OJK Tentang Saya!
-
Historis Harga Bitcoin Naik 96 Persen Pasca Pembatalan Shutdown Pemerintah AS
-
Tolak Merger dengan Grab, Investor Kakap GoTo Usul Patrick Walujo Diganti
-
Makin Dekat dengan Rakyat, BRImo Digunakan 44,4 Juta User dengan Transaksi Rp25 Triliun per Hari
-
Investasi Rp6,4 Triliun di GOTO Diselidiki Kejagung, Intip Perkembangan Terbarunya
-
5 Cara Menagih Utang yang Susah Bayar Tanpa Bikin Hubungan Retak