Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akhirnya angkat bicara terkait pernyataan Ketua MPR-RI Zulkifli Hasan pada Sidang Tahunan MPR-RI, Kamis (16/8/2018). Dalam sidang tahunan tersebut, Zulkifli menyatakan besar pembayaran pokok utang pemerintah yang jatuh tempo pada 2018 mencapai Rp 400 triliun atau 7 kali lebih besar dari Dana Desa dan 6 kali lebih besar dari anggaran kesehatan adalah tidak wajar.
Ani menilai, pernyataan Ketua MPR-RI itu sebagai pernyataan politis yang menyesatkan. Ia menjelaskan, pembayaran pokok utang tahun 2018 sebesar Rp 396 triliun itu dihitung berdasarkan posisi utang per akhir Desember 2017.
“Dari jumlah tersebut 44 persen adalah utang yang dibuat pada periode sebelum 2015 (Sebelum Presiden Jokowi). Ketua MPR saat ini adalah bagian dari kabinet saat itu,” kata Sri Mulyani melalui fanpage facebook miliknya yang diunggah pada Senin (20/8/2018).
Sementara itu, 31,5 persen pembayaran pokok utang adalah untuk instrumen SPN/SPN-S yang bertenor di bawah satu tahun yang merupakan instrumen untuk mengelola arus kas (cash management). Pembayaran utang saat ini adalah kewajiban yang harus dipenuhi dari utang masa lalu, mengapa baru sekarang diributkan.
“Karena Ketua MPR menggunakan perbandingan, mari kita bandingkan jumlah pembayaran pokok utang dengan anggaran kesehatan dan anggaran Dana Desa. Jumlah pembayaran pokok utang Indonesia tahun 2009 adalah Rp 117,1 triliun, sedangkan anggaran kesehatan adalah Rp 25,6 triliun. Jadi perbandingan pembayaran pokok utang dan anggaran kesehatan adalah 4,57 kali lipat,” ujarnya.
Ani menyatakan, pada tahun 2018, pembayaran pokok utang adalah Rp 396 triliun, sedangkan anggaran kesehatan adalah Rp 107,4 triliun, atau perbandingannya turun 3,68 kali.
Artinya rasio yang baru ini sudah menurun dalam 9 tahun sebesar 19,4 persen.
Bahkan tahun 2019 anggaran kesehatan meningkat menjadi Rp 122 triliun atau sebesar 4,77 kali anggaran tahun 2009, dan rasionya mengalami penurunan jauh lebih besar lagi, yakni 26,7 persen.
Di sini anggaran kesehatan tidak hanya yang dialokasikan ke Kementerian Kesehatan, tapi juga untuk program peningkatan kesehatan masyarakat lainnya, termasuk DAK Kesehatan dan Keluarga Berencana.
Baca Juga: Pidato Ketua MPR, Zulkifli Hasan Singgung Utang Negara
“Mengapa pada saat Ketua MPR ada di kabinet dulu tidak pernah menyampaikan kekhawatiran kewajaran perbandingan pembayaran pokok utang dengan anggaran kesehatan, padahal rasionya lebih tinggi dari sekarang? Jadi ukuran kewajaran yang disebut Ketua MPR sebenarnya apa?,” ujarnya.
Terkait perbandingan pembayaran pokok utang dengan Dana Desa, Menkeu menjelaskan, karena Dana Desa baru dimulai tahun 2015, maka sebaiknya dibandingkan dengan pembayaran pokok utang dengan Dana Desa tahun 2015 yang besarnya 10,9 kali lipat.
Menurut Menkeu, pada tahun 2018 rasio menurun 39,3 persen menjadi 6,6 kali, bahkan di tahun 2019 menurun lagi hampir setengahnya menjadi 5,7 kali.
“Artinya kenaikan dana desa jauh lebih tinggi dibandingkan kenaikan pembayaran pokok utang,” ujar Menkeu seraya menekankan, bahwa arahnya menurun tajam.
Dia juga menegaskan jika pemerintah terus melakukan pengelolaan utang dengan sangat hati-hati (pruden) dan terukur (akuntabel). Sebagai contoh, defisit APBN selalu dijaga di bawah 3 persen per PDB sesuai batas UU Keuangan Negara.
Defisit APBN, lanjut Menkeu, terus dijaga dari 2,59 persen per PDB tahun 2015, menjadi 2,49 persenpada 2016, dan 2,51 persen di 2017. Dan pada 2018 diperkirakan 2,12 persen, serta tahun 2019 sesuai Pidato Presiden di depan DPR akan menurun menjadi 1,84 persen.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
BRI Barca Week 2026 Jadi Momentum Peluncuran BRI Debit FC Barcelona
-
DEWA Tuntaskan Buyback Saham Hampir Rp 1 Triliun, Rampung Lebih Awal
-
Pemerintah Kaji Larangan Ekspor Timah Mentah, Bahlil Minta Bank Biayai Hilirisasi
-
Saham MGLV Naik 4.271 Persen, Kini Resmi Dikuasai Raksasa Data Center
-
Profil PT Hillcon Tbk (HILL), Harga Sahamnya Anjlok Parah Usai Gugatan PKPU
-
Harga Emas dan Perak Menguat, Sinyal Penguatan Jangka Panjang?
-
Saham BUMI Diborong Lagi, Target Harganya Bisa Tembus Level Rp500?
-
Eks Bos GOTO Resmi Masuk Jajaran MGLV, Bakal Masuk Sektor Teknologi?
-
Bocoran Calon Anggota Dewan Komisioner OJK, Dari Internal?
-
Riza Chalid Punya Anak Berapa? Putranya Kini Terancam Bui 18 Tahun