Suara.com - Nur Mahmudi Ismail ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus korupsi pembebasan Jalan Nangka, Kelurahan Sukamaju Baru, Tapos, Kota Depok Jawa Barat.
Suara.com dalam hal ini mencoba menyambangi Jalan Nangka untuk menanyakan besaran harga tanah yang terkena pembebasan tersebut kepada warga yang tanahnya terkena gusuran.
AI salah satu warga yang rumahnya terkena gusuran menuturkan, untuk pelebaran Jalan Nangka tanah per meternya menyentuh angka Rp 5,5 juta hingga Rp 11 juta per meter.
Padahal harga tanah per meter di daerah tersebut paling tinggi berkisar Rp 2,5 juta sampai Rp 4 juta.
Dari hasil gusuran tersebut, uang yang diterima AI dari Panitia Pembebasan Tanah (P2T) Pemerintah Kota Depok terbilang cukup besar. AI mengaku, rumahnya dibayarkan permeternya senilai Rp 5.245.000, dari total luas tanahnya 107 meter persegi.
"Total saya dapet kurang lebih Rp 241.270.000, karena yang kena buat pelebaran hanya 46 meter,” kata Al kepada Suara.com, Kamis (30/8/2018).
Tak hanya rumahnya saja, ada sedikitnya 17 bidang mulai dari ujung Jalan Nangka yang berbatasan dengan Jalan Raya Bogor hingga dekat pabrik minuman dalam kemasan yang telah dibayarkan pembayaran ganti ruginya.
“Dari ujung udah dibayar, dan variatif tergantung bentuk bangunannya, kalau yang bangunannya tingkat harganya lebih tinggi mencapai Rp 11 juta per meter, sedangkan lahan kosong kurang lebih Rp 5,5 juta per meter,” beber pria tersebut.
AI mengaku, merelakan tanahnya tersebut, selain tergiur dengan nominalnya juga karena Dinas PUPR (dahulu Dinas BMSDA) Kota Depok, membujuknya untuk mengentaskan macet yang kerap terjadi di jalan itu.
“Dulu bilangnya buat pelebaran jalan, karena sering macet. Kalau buat kepentingan umum, kenapa enggak sih, apalagi nominalnya juga lumayan,” bebernya.
Dengan penuh pertanyaan dengan kasus tersebut, dia menceritakan awal mula hingga terima uang ganti rugi tersebut. AI membeberkan, tepatnya 2015, dia bersama puluhan warga lainnya diundang ke Dinas PUPR.
“Saya diundang ke sana (Dinas PUPR) setelah dijelaskan terus ditanya. Mau tanda tangan atau tidak, kalau nggak mau tanda tangan suruh pulang,” ceritanya.
Tanpa berfikir panjang, AI langsung menandatangani akta jual beli dan langsung ditransfer keuangannya melalui Bank BJB. Namun, tetap ada beberapa masyarakat yang menolak dan meminta harga lebih tinggi.
“Saya tandatangan aja, tapi setelah itu tidak ada lagi follow up dari dinas kapan pelaksanaannya,” lanjut dia.
Tak ingin ambil pusing, AI pun akhirnya membongkar sendiri rumahnya yang telah dibayarkan oleh pemerintah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Izin Tambang Emas Martabe Belum Dicabut, KLH Pastikan Gugatan ke PTAR Terus Berjalan
-
Mulai 2028, Bensin Wajib Dicampur Etanol 20 Persen
-
Kepala BGN: Program MBG Dongkrak Penjualan Motor jadi 4,9 Juta Unit pada 2025
-
Jelang Imlek dan Ramadan, Pertamina Tambah 7,8 Juta Tabung LPG 3 Kg
-
24 Perusahaan Lolos Seleksi Tender Waste-to-Energy, Lima Diantara Asal China
-
Bahlil Tegas soal Pemangkasan Produksi Batubara dan Nikel 2026: Jangan Jual Harta Negara Murah
-
Wujudkan Asta Cita, BRI Group Umumkan Pemangkasan Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%
-
Susul Bauksit, Bahlil Kaji Larangan Ekspor Timah Mentah
-
Antusiasme Tinggi, Waitlist Beta Bittime Flexible Futures Batch Pertama Gaet Ribuan Partisipan
-
Danantara Mau Beli Tanah Dekat Masjidil Haram, Jaraknya Hanya 600 Meter