Suara.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menegaskan bahwa sertifikasi kapal bisa didapatkan pelaut dan nelayan tanpa harus mengeluarkan biaya alias gratis. Tidak hanya sertifikasi kapal, sertifikasi pelaut dan awak kapal juga bisa didapatkan secara gratis
Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub Agus Purnomo menjelaskan, saat ini banyak kapal di Indonesia yang belum memiliki sertifikat. Sehingga, kapal tersebut dirasa tidak aman untuk dioperasikan.
"Jadi triger dari kecelakaan kapal laut, kapal disini yang belum bersertifikat, akan diberikan sertifikat. Sertifikat itu gratis, tahap berikutnya pelaut, kami juga ada program sertifikasi pelaut semua akan kami latih training dan didik juga gratis," ujar Agus di Pelabuhan Kumai, Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, Senin (8/10/2018).
Agus menuturkan, sertifikat kapal dan pelaut sangat diperlukan. Pasalnya, dengan adanya sertifikat kapal dan pelaut, membuktikan bahwa kondisi kapal telah sesuai dengan persyaratan, yang kemudian dirasa aman dan nyaman untuk dioperasikan.
"Mohon kepada nelayan dan pelaut ini (sertifikat gratis) dimanfaatkan. Karena ada law enforcement, bahwa kapal dan crew yang tidak bersertifikat, jadi tidak bisa melalut," imbuh dia.
Di tempat yang sama, Kepala KSOP Kelas IV Kumai, Capt. Wahyu Prihanto mengungkapkan pelaut dan kapalnya harus memenuhi syarat jika ingin mendapatkan sertifikat.
Syarat itu tercantum dalam peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Laut No. HK.103/2/8/DJPL-17 tanggal 18 April 2017 tentang Petunjuk Kapal Tradisional Pengangkut Penumpang dimaksud diterbitkan dalam rangka menjamin keselamatan kapal penumpang tradisional pengangkut penumpang di wilayah perairan Indonesia.
Wahyu menambahkan, tahap awal pihaknya akan mengukur kapal tersebut yang mana pengukuran itu nanti terdaftar dari kapal tradisional ini berbendera Indonesia.
Selanjutnya, Wahyu akan memeriksa semua fasilitas keamanan kapal untuk mendapatkan sertifikat keselamatan. Jika dirasa lulus dari pemeriksaan, maka proses penerbitan sertifikat tersebut tidak akan berlangsung lama.
Baca Juga: Jamin Keselamatan, Kemenhub Sidak Fasilitas Kapal Penumpang
"Nah, syarat-syarat yang harus dipenuhi semua untuk radio, life jacket pelampung, komunikasi peta dan juga knoting teknik radio," tandas dia.
Berita Terkait
-
Ini Perbedaan Ganjil Genap di Asian Games dan Asian Para Games
-
Telkomsel Gratiskan Telpon dan SMS untuk Palu - Donggala
-
Kemenhub Sebut Akses Dari dan Menuju ke Palu Sudah Bisa Digunakan
-
Pemprov DKI Gratiskan TransJakarta saat Asian Para Games 2018
-
Kemenhub Kirim Kapal Lagi untuk Bantuan Logistik ke Palu
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Pilih Mata Uang Lokal, Negara ASEAN Kompak Kurangi Gunakan Dolar
-
Ada Pemotongan Anggaran, 800 Ribu Buruh hingga Guru Mogok Kerja
-
Pengamat Bicara Nasib ASN Jika Kementerian BUMN Dibubarkan
-
Tak Hanya Sumber Listrik Hijau, Energi Panas Bumi Juga Bisa untuk Ketahanan Pangan
-
Jadi Harta Karun Energi RI, FUTR Kebut Proyek Panas Bumi di Baturaden
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
CORE Indonesia Lontarkan Kritik Pedas, Kebijakan Injeksi Rp200 T Purbaya Hanya Untungkan Orang Kaya
-
Cara Over Kredit Cicilan Rumah Bank BTN, Apa Saja Ketentuannya?
-
Kolaborasi dengan Pertamina, Pengamat: Solusi Negara Kendalikan Kuota BBM
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis