Suara.com - Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin (NHY) telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap izin proyek pembangunan Meikarta.
Neneng Hasanah Yasin dijanjikan hadiah maupun fee izin proyek yang mencapai Rp 13 miliar oleh Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
Menurut hasil Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), milik politikus Golkar tersebut di https://elhkpn.kpk.go.id, pada Selasa (16/10/2018) itu tercatat total harta kekayaan Neneng Hasanah Yasin sekitar Rp 73,4 miliar.
Adapun catatan kekayaan Neneng Hasanah Yasin yakni memiliki 143 bidang tanah yang tersebar di daerah Purwakarta, Bekasi dan Karawang. Adapun total kekayaan tak bergerak milik Neneng Hasanah Yasin mencapai Rp 61,7 miliar.
Selain itu, Neneng Hasanah Yasin memiliki dua mobil dengan nilai Rp 679 juta. Adapun harta bergerak lainnya senilai Rp 452,7 juta.
Namun, Neneng Hasanah Yasin juga tercatat memiliki hutang sebesar Rp 1,6 miliar. Jadi, dengan demikian total keseluruhan kekayaan Bupati Bekasi itu mencapai Rp 73 miliar.
Untuk diketahui, Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin (NHY) tiba di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap perizinan proyek pembangunan Meikarta sekitar pukul 23.00 WIB.
Neneng Hasanah Yasin nampak menggenakan baju berwarna kuning dengan memakai jilbab berwarna hijau tua.
Neneng Hasanah Yasin tak berucap sama sekali setelah ditanya sejumlah awak media yang menantinya. Neneng Hasanah Yasin lebih memilih diam dan masuk ke lobi KPK. Tak berselang lama, Direktur Operasional Lippo Grup Billy Sindoro pun tiba di KPK sekitar pukul 23.40 WIB.
Berita Terkait
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Daftar Proyek-proyek yang Akan Dijalankan Danantara
-
IHT Disebut Kunci Prabowonomics, Mampukah Dongkrak Target Ekonomi 8%?
-
Profil PT Ormat Geothermal Indonesia, Benarkah Perusahaan Asal Israel?
-
AFTECH Rilis Buku Panduan Kolaborasi Pindar-Bank Perluas Akses Kredit
-
WOOK Group Investasi Talenta Digital Lewat Beasiswa
-
Kapitalisasi Pasar Saham RI Kembali Naik Tembus Rp 14.889 triliun
-
BRI Barca Week 2026 Jadi Momentum Peluncuran BRI Debit FC Barcelona
-
DEWA Tuntaskan Buyback Saham Hampir Rp 1 Triliun, Rampung Lebih Awal
-
Pemerintah Kaji Larangan Ekspor Timah Mentah, Bahlil Minta Bank Biayai Hilirisasi
-
Saham MGLV Naik 4.271 Persen, Kini Resmi Dikuasai Raksasa Data Center