Suara.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) bergerak cepat menangani kerusakan jembatan Cipatujah, di Kabupaten Tasik, Jawa Barat. Jembatan sepanjang 127 m tersebut putus pada bentang tengah, Selasa (6/11/2018) dini hari, akibat banjir bandang yang melanda kawasan tersebut.
Direktur Preservasi Jalan, Atyanto Busono, saat ini sedang di perjalanan menuju lokasi kerusakan jembatan.
“Kejadian tersebut menjelang subuh hari ini, akibat hujan deras semalaman, sehingga banjir dan sungainya meluap. Hal ini juga memang secara lokasi, jembatan ini jaraknya sangat dekat dengan muara laut,” ujar Kepala Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah III Jabar Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga, Andri Irfan, Selasa (6/11/2018) siang.
Dia menjelaskan, bagian yang mengalami kerusakan adalah bentang tengah, akibat sapuan banjir. Untuk penanganan kerusakan tersebut, Ditjen Bina Marga, saat ini sedang mengirimkan rangka jembatan bailey dari workshop milik Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN VI) di Cikampek, Jabar.
“Kami perkirakan, rangka bailey tersebut akan sampai di lokasi besok sore. Sebagai informasi, kondisi di lapangan saat ini, genangan air masih tinggi dan hujan,” terang Irfan.
Rangka jembatan bailey yang dikirimkan ke lokasi, panjangnya berkisar antara 70-80 meter. Bila rangka tersebut telah tiba, Irfan memperhitungkan butuh waktu 2-3 hari untuk perbaikan jembatan yang menghubungkan Pamengpek, Kabupaten Garut, dengan Cipatujah, Kabupaten Tasik tersebut.
Jembatan Cipatujah berada di ruas jalan Cikaengan-Cipatujah, sekitar 201 km dari Bandung. Jembatan beton tersebut dibangun pada 2006.
Irfan mengatakan, awalnya, jembatan tersebut merupakan jembatan provinsi yang kemudian diserahkan kepada pusat.
Jika melihat kondisi kerusakan, Irfan menyebut, ada kemungkinan jembatan akan ditangani secara permanen di kemudian hari. Berbicara mengenai jalur alternatif, Irfan mengakui, jalur tersebut bisa dikatakan satu-satunya jalan penghubung.
Baca Juga: Pada 2019, KemenPUPR Akan Bangun 200 Jembatan Gantung
Jika akan memakai jalur pengalih, maka pengendara harus memutar dan melalui perjalanan hingga 125 km, dengan jarak waktu tempuh sekitar 4 jam 40 menit.
Berita Terkait
-
Angka Kebutuhan Rumah di Jakarta Mencapai 11 Juta Unit
-
Hari Air Dunia 2024, Air untuk Perdamaian
-
Ditargetkan Selesai Tahun Ini, Brantas Abipraya Kebut Penataan Sumbu Kebangsaan sebagai Simbol Harmonisasi IKN Nusantara
-
Jelang Ramadan, Jokowi Kerek Naik Tarif Tol MBZ Hingga 35%
-
KPR 35 Tahun: Peluang Bagi Generasi Muda atau Potensi Kredit Bermasalah?
Terpopuler
- Terpopuler: Waktu yang Ideal untuk Ganti HP, Rekomendasi HP untuk Jangka Panjang
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
-
Pesawat Pengangkut BBM Jatuh di Krayan Timur, Pencarian Masuk ke Hutan Belantara
-
Resmi Dibuka! Jadwal Penukaran Uang Baru 2026 Periode Kedua di PINTAR BI Go Id
Terkini
-
BI Keluhkan Bunga Bank Baru Turun 40 Basis Poin
-
Bank Indonesia: Kredit Tumbuh 9,9 Persen di Januari
-
Bank Indonesia Dorong Optimalisasi Rp2.500 Triliun Kredit "Menganggur"
-
Kemenkeu Kantongi Rp 40 Triliun dari Lelang Surat Utang Negara
-
Bahlil: Jangan Mimpi Swasembada Energi Kalau Tak Ada Terobosan
-
Endus Gratifikasi Mobil Alphard Pejabat Kemenkeu, Purbaya Akan Hubungi KPK
-
BI: Investasi Asing Rp1,6 Miliar Dolar AS Masuk via SBN dan SRBI
-
Strategi Gojek Hindari Driver yang Meninggal Dunia Saat On Bid
-
Susul ANTM dan PTBA, PT Timah Juga Kembali Nyandang Nama Persero
-
Danantara: Perusahaan China, Prancis, Hong Kong, Jepang dan Singapura Lolos Seleksi PSEL