Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sedang mengembangkan skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan jangka waktu hingga 35 tahun khusus untuk kalangan milenial dan generasi Z agar dapat memperoleh rumah sendiri.
Rancangan skema ini sedang dipelajari oleh Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan (DJPI) di Kementerian PUPR. DJPI PUPR mengadopsi konsep ini dari skema KPR yang telah terbukti berhasil di Jepang.
Winang Budoyo, Chief Economist Bank BTN, melihat bahwa program ini berpotensi meningkatkan permintaan karena para nasabah akan memiliki cicilan yang lebih terjangkau. Program ini diharapkan dapat memberikan kesempatan bagi generasi muda untuk memiliki rumah sendiri.
Ia menyebut, program ini perlu didukung oleh skema yang mendukung kemampuan bank untuk menyediakan pembiayaan.
"Menurut pandangan kami, opsi suku bunga berjenjang akan memberikan manfaat baik bagi nasabah maupun bank. Hal ini karena secara historis, kemampuan nasabah cenderung meningkat seiring berjalannya waktu," ungkap Winang.
Winang menjelaskan bahwa skema suku bunga berjenjang berarti setelah melewati periode tertentu, suku bunga dapat dinaikkan secara bertahap. Dia mengusulkan agar kenaikan ini dilakukan dalam jangka waktu 10 tahun.
Program ini juga mendapatkan dukungan Nixon LP Napitupulu, selaku Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk karena dianggap memudahkan masyarakat yang ingin memiliki rumah.
"Terutama bagi Milenial dan Gen-Z, skema ini dianggap sebagai solusi untuk memiliki rumah sendiri sekaligus sebagai investasi masa depan," ujar Nixon.
Meskipun nilai properti cenderung meningkat dan inflasi dapat menyebabkan biaya hidup naik, Nixon menekankan bahwa jika skema KPR 35 tahun bertujuan untuk meringankan masyarakat dalam memiliki hunian, perlu dilakukan perinciannya lebih lanjut.
Baca Juga: Skema KPR 35 Tahun Bakal Tawarkan Kemudahan Bagi Milenial dan Gen Z
Namun, program ini harus dibarengi oleh kebijakan yang memastikan bahwa cicilan bulanan KPR 35 tahun benar-benar terjangkau dan memberikan fleksibilitas keuangan yang lebih besar bagi masyarakat.
Penting juga untuk mengidentifikasi dengan jelas golongan masyarakat yang berhak mendapatkan KPR 35 tahun agar program ini tidak disalahgunakan.
Penerapan suku bunga berjenjang perlu diperhitungkan agar tidak memberikan beban tambahan kepada konsumen dengan kemampuan pembayaran yang stagnan atau menurun.
KPR Tak Selalu Mulus
Tren KPR 2023 menunjukkan peningkatan yang signifikan seiring dengan jumlah penduduk usia produktif yang semakin banyak di Indonesia.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga Mei 2023, total nilai pembiayaan KPR dari bank umum kepada perorangan (non-bank/non-lapangan usaha) mencapai Rp605 triliun. Angka ini belum termasuk kredit untuk pemilikan apartemen dan ruko/rukan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
OJK Bentuk Direktorat Perbankan Digital Mulai Tahun 2026, Apa Tugasnya?
-
IWIP Gelontorkan Pendanaan Rp900 Juta untuk Korban Bencana di Sumatera
-
Danantara dan BP BUMN Turunkan 1.000 Relawan untuk Bencana Sumatra, Diawali dari Aceh
-
Komitmen Nyata BUMN Peduli, BRI Terjunkan Relawan ke Daerah Bencana Sumatera
-
AKGTK 2025 Akhir Desember: Jadwal Lengkap dan Persiapan Bagi Guru Madrasah
-
Dasco Ketuk Palu Sahkan Pansus RUU Desain Industri, Ini Urgensinya
-
ASPEBINDO: Rantai Pasok Energi Bukan Sekadar Komoditas, Tapi Instrumen Kedaulatan Negara
-
Nilai Tukar Rupiah Melemah pada Akhir Pekan, Ini Penyebabnya
-
Serikat Buruh Kecewa dengan Rumus UMP 2026, Dinilai Tak Bikin Sejahtera
-
Kuota Mulai Dihitung, Bahlil Beri Peringatan ke SPBU Swasta Soal Impor BBM