Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sedang mengembangkan skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan jangka waktu hingga 35 tahun khusus untuk kalangan milenial dan generasi Z agar dapat memperoleh rumah sendiri.
Rancangan skema ini sedang dipelajari oleh Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan (DJPI) di Kementerian PUPR. DJPI PUPR mengadopsi konsep ini dari skema KPR yang telah terbukti berhasil di Jepang.
Winang Budoyo, Chief Economist Bank BTN, melihat bahwa program ini berpotensi meningkatkan permintaan karena para nasabah akan memiliki cicilan yang lebih terjangkau. Program ini diharapkan dapat memberikan kesempatan bagi generasi muda untuk memiliki rumah sendiri.
Ia menyebut, program ini perlu didukung oleh skema yang mendukung kemampuan bank untuk menyediakan pembiayaan.
"Menurut pandangan kami, opsi suku bunga berjenjang akan memberikan manfaat baik bagi nasabah maupun bank. Hal ini karena secara historis, kemampuan nasabah cenderung meningkat seiring berjalannya waktu," ungkap Winang.
Winang menjelaskan bahwa skema suku bunga berjenjang berarti setelah melewati periode tertentu, suku bunga dapat dinaikkan secara bertahap. Dia mengusulkan agar kenaikan ini dilakukan dalam jangka waktu 10 tahun.
Program ini juga mendapatkan dukungan Nixon LP Napitupulu, selaku Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk karena dianggap memudahkan masyarakat yang ingin memiliki rumah.
"Terutama bagi Milenial dan Gen-Z, skema ini dianggap sebagai solusi untuk memiliki rumah sendiri sekaligus sebagai investasi masa depan," ujar Nixon.
Meskipun nilai properti cenderung meningkat dan inflasi dapat menyebabkan biaya hidup naik, Nixon menekankan bahwa jika skema KPR 35 tahun bertujuan untuk meringankan masyarakat dalam memiliki hunian, perlu dilakukan perinciannya lebih lanjut.
Baca Juga: Skema KPR 35 Tahun Bakal Tawarkan Kemudahan Bagi Milenial dan Gen Z
Namun, program ini harus dibarengi oleh kebijakan yang memastikan bahwa cicilan bulanan KPR 35 tahun benar-benar terjangkau dan memberikan fleksibilitas keuangan yang lebih besar bagi masyarakat.
Penting juga untuk mengidentifikasi dengan jelas golongan masyarakat yang berhak mendapatkan KPR 35 tahun agar program ini tidak disalahgunakan.
Penerapan suku bunga berjenjang perlu diperhitungkan agar tidak memberikan beban tambahan kepada konsumen dengan kemampuan pembayaran yang stagnan atau menurun.
KPR Tak Selalu Mulus
Tren KPR 2023 menunjukkan peningkatan yang signifikan seiring dengan jumlah penduduk usia produktif yang semakin banyak di Indonesia.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga Mei 2023, total nilai pembiayaan KPR dari bank umum kepada perorangan (non-bank/non-lapangan usaha) mencapai Rp605 triliun. Angka ini belum termasuk kredit untuk pemilikan apartemen dan ruko/rukan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Ekonomi Indonesia Melesat 5,61 Persen saat Rupiah Pecahkan Rekor Terlemah
-
Pertukaran Mata Uang dengan China dan Jepang Jadi Strategi Jaga Nilai Tukar Rupiah
-
Rupiah Masih Melemah Akibat Turunnya Surplus Perdagangan
-
Ikon Kota yang Terawat Bisa Menggerakkan Ekonomi, AVIA Ungkap Alasannya
-
Purbaya Bantah Ekonomi RI Seperti Krisis 1998: Ekonom Salah Prediksi, Kecele
-
Pemerintah Bidik Hilirisasi Industri demi Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen di 2029
-
Pelemahan Rupiah yang Terparah dalam Sejarah Bisa Picu Gagal Bayar dan PHK
-
Bahlil Tegaskan Tarif Listrik Tak Naik pada Mei
-
OJK: DSI Masih Nunggak Bayar Dana Nasabah Rp 2,4 Triliun
-
Ditopang Margin Kilang Minyak, Laba Barito Pacific (BRPT) Naik 803 Persen di Kuartal I-2026