Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, sampai saat ini masalah membayar pajak masih menjadi masalah krusial di Indonesia. Masih banyak masyarakat yang hingga saat ini masih belum menjalankan kewajibannya dalam membayar pajak.
Berdasarkan data kementrian keuangan, menyebutkan, masih banyak masyarakat Indonesia yang tidak taat membayar pajak.
"Dari 50 orang Indonesia yang wajib pajak, yang betul-betul membayar pajak hanya 1 orang," di kantor pajak, Jakarta Pusat, Jumat (9/11/2018).
Menariknya, Sri Mulyani menyebutkan kesadaran masyarakat untuk terdaftar sebagai wajib pajak pun sangat rendah. Menurutnya, data statistik menunjukkan dari 10 orang yang kerja di Indonesia, baru 1 orang yang terdaftar sebagai wajib pajak.
Dengan kata lain, untuk mendapatkan 1 orang yang betul-betul membayar pajak di Indonesia, dibutuhkan kurang lebih sekitar 500 orang yang bekerja. Karena dengan 500 orang yang bekerja, baru didapatkan 50 orang yang terdaftar dalam wajib pajak.
Kenyataan tersebut menut Sri Mulyani, tentu akan memberikan kesan negatif terutama bagi para wajib pajak (WP) yang sudah patuh membayar pajak.
“Ini menggambarkan ketidakadilan. Pembayar Pajak patuh melihat kenapa kita harus patuh terus yang lain tidak terkena konsekuensi apa-apa," ungkapnya.
Lebih alnjut, Sri mengatakan, tak hanya sampai itu, dalam pembayaran pajak ada yang disebut sebagai SPT atau surat pemberitahuan tahunan. Biasanya surat yang oleh Wajib pajak ini digunakan untuk melaporkan penghitungan dan atau pembayaran pajak, obyek pajak dan atau bukan objek pajak hingga harta seseorang.
Masalahnya dari 10 orang yang membayar pajak, hanya sekitar 5 orang saja yang telah menjalankan kewajibannya mengurus SPT.
Kondisi tersebut lanjutnya, menimbulkan ketidakadilan antar masyarakat. Sehingga tak heran bila ada keluhan dari masyarakat yang taat membayar pajak kepada pemerintah. Kurangnya kesadaran wajib pajak di Indonesia dapat dilihat pada persentase tax ratio Indonesia yang bergerak stagnan.
"Kalau dilihat dari tax ratio masih di bawah 15 persen selama 5 tahun terakhir kita berkutat antara 10 sampai 12 persen," ujarnya.
Padahal, menurut Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini, potensi penerimaan negara dari pajak masih sangat besar.
“Penerimaan pajak terhadap total penerimaan negara adalah 70 persen. Dan ini masih kecil karena kita lihat potensinya sangat besar," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
Pilihan
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
Terkini
-
Purbaya Akui Coretax Aneh dan Salah Desain, Curiga Sengaja Dibuat Kusut
-
Bitcoin Kalahkan Emas dan Saham di Tengah Gejolak Global
-
Mudik 2026 Membludak, 2,8 Juta Kendaraan Padati Tol Jasa Marga
-
Waspada Penipuan! Ini Daftar Distributor Resmi e-Meterai di Indonesia
-
Ini Alasan Saham Garuda Indonesia Melesat 15%
-
IHSG Kembali Ambruk 1,89% Hari Ini, Investor Banyak Ambil Untung
-
Rupiah Akhirnya Bernapas Lega, Hari Ini Menguat ke Level Rp 16.911
-
Pertumbuhan Ekonomi Kuartal I Berpotensi Capai 5,5 Persen Berkat Lebaran dan Stimulus
-
BRI Konsisten Dukung Perumahan Nasional, Salurkan KPR Subsidi Rp16,79 Triliun hingga Februari 2026
-
Yuk Serbu Diskon Tarif Jalan Tol Mulai 26 Maret 2026, Hindari Puncak Arus Balik di Akhir Pekan