Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, sampai saat ini masalah membayar pajak masih menjadi masalah krusial di Indonesia. Masih banyak masyarakat yang hingga saat ini masih belum menjalankan kewajibannya dalam membayar pajak.
Berdasarkan data kementrian keuangan, menyebutkan, masih banyak masyarakat Indonesia yang tidak taat membayar pajak.
"Dari 50 orang Indonesia yang wajib pajak, yang betul-betul membayar pajak hanya 1 orang," di kantor pajak, Jakarta Pusat, Jumat (9/11/2018).
Menariknya, Sri Mulyani menyebutkan kesadaran masyarakat untuk terdaftar sebagai wajib pajak pun sangat rendah. Menurutnya, data statistik menunjukkan dari 10 orang yang kerja di Indonesia, baru 1 orang yang terdaftar sebagai wajib pajak.
Dengan kata lain, untuk mendapatkan 1 orang yang betul-betul membayar pajak di Indonesia, dibutuhkan kurang lebih sekitar 500 orang yang bekerja. Karena dengan 500 orang yang bekerja, baru didapatkan 50 orang yang terdaftar dalam wajib pajak.
Kenyataan tersebut menut Sri Mulyani, tentu akan memberikan kesan negatif terutama bagi para wajib pajak (WP) yang sudah patuh membayar pajak.
“Ini menggambarkan ketidakadilan. Pembayar Pajak patuh melihat kenapa kita harus patuh terus yang lain tidak terkena konsekuensi apa-apa," ungkapnya.
Lebih alnjut, Sri mengatakan, tak hanya sampai itu, dalam pembayaran pajak ada yang disebut sebagai SPT atau surat pemberitahuan tahunan. Biasanya surat yang oleh Wajib pajak ini digunakan untuk melaporkan penghitungan dan atau pembayaran pajak, obyek pajak dan atau bukan objek pajak hingga harta seseorang.
Masalahnya dari 10 orang yang membayar pajak, hanya sekitar 5 orang saja yang telah menjalankan kewajibannya mengurus SPT.
Kondisi tersebut lanjutnya, menimbulkan ketidakadilan antar masyarakat. Sehingga tak heran bila ada keluhan dari masyarakat yang taat membayar pajak kepada pemerintah. Kurangnya kesadaran wajib pajak di Indonesia dapat dilihat pada persentase tax ratio Indonesia yang bergerak stagnan.
"Kalau dilihat dari tax ratio masih di bawah 15 persen selama 5 tahun terakhir kita berkutat antara 10 sampai 12 persen," ujarnya.
Padahal, menurut Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini, potensi penerimaan negara dari pajak masih sangat besar.
“Penerimaan pajak terhadap total penerimaan negara adalah 70 persen. Dan ini masih kecil karena kita lihat potensinya sangat besar," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Saham BUMI Banting Harga Ekstrem, Lalu Diserok Investor Asing
-
Emas ETF Global Diborong Investor Tembus 120 Ton, Efek Ancaman Perang Dunia?
-
Bitcoin Terperosok ke USD 60.000, Analis Indodax Ungkap Dampaknya ke Pasar Kripto
-
Pra Penjualan CBDK Melonjak 309 Persen di Kuartal IV 2025
-
Harga Pangan Nasional Melandai, Cabai Rawit Merah Mahal Jelang Ramadan
-
Harga Emas Naik Pada Akhir Pekan, Galeri 24 dan UBS Kompak Meroket
-
BRI Salurkan KPR Subsidi Rp16,16 Triliun, Perluas Akses Hunian Layak bagi MBR
-
Apa Itu 'Safe House' dalam Kasus Dugaan Korupsi Bea Cukai
-
Apa Itu Free Float? Mengulas Istilah Pasar Saham Wajib Diketahui Investor
-
Kode SWIFT BSI dan Panduan Lengkap Transaksi Internasional