Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, sampai saat ini masalah membayar pajak masih menjadi masalah krusial di Indonesia. Masih banyak masyarakat yang hingga saat ini masih belum menjalankan kewajibannya dalam membayar pajak.
Berdasarkan data kementrian keuangan, menyebutkan, masih banyak masyarakat Indonesia yang tidak taat membayar pajak.
"Dari 50 orang Indonesia yang wajib pajak, yang betul-betul membayar pajak hanya 1 orang," di kantor pajak, Jakarta Pusat, Jumat (9/11/2018).
Menariknya, Sri Mulyani menyebutkan kesadaran masyarakat untuk terdaftar sebagai wajib pajak pun sangat rendah. Menurutnya, data statistik menunjukkan dari 10 orang yang kerja di Indonesia, baru 1 orang yang terdaftar sebagai wajib pajak.
Dengan kata lain, untuk mendapatkan 1 orang yang betul-betul membayar pajak di Indonesia, dibutuhkan kurang lebih sekitar 500 orang yang bekerja. Karena dengan 500 orang yang bekerja, baru didapatkan 50 orang yang terdaftar dalam wajib pajak.
Kenyataan tersebut menut Sri Mulyani, tentu akan memberikan kesan negatif terutama bagi para wajib pajak (WP) yang sudah patuh membayar pajak.
“Ini menggambarkan ketidakadilan. Pembayar Pajak patuh melihat kenapa kita harus patuh terus yang lain tidak terkena konsekuensi apa-apa," ungkapnya.
Lebih alnjut, Sri mengatakan, tak hanya sampai itu, dalam pembayaran pajak ada yang disebut sebagai SPT atau surat pemberitahuan tahunan. Biasanya surat yang oleh Wajib pajak ini digunakan untuk melaporkan penghitungan dan atau pembayaran pajak, obyek pajak dan atau bukan objek pajak hingga harta seseorang.
Masalahnya dari 10 orang yang membayar pajak, hanya sekitar 5 orang saja yang telah menjalankan kewajibannya mengurus SPT.
Kondisi tersebut lanjutnya, menimbulkan ketidakadilan antar masyarakat. Sehingga tak heran bila ada keluhan dari masyarakat yang taat membayar pajak kepada pemerintah. Kurangnya kesadaran wajib pajak di Indonesia dapat dilihat pada persentase tax ratio Indonesia yang bergerak stagnan.
"Kalau dilihat dari tax ratio masih di bawah 15 persen selama 5 tahun terakhir kita berkutat antara 10 sampai 12 persen," ujarnya.
Padahal, menurut Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini, potensi penerimaan negara dari pajak masih sangat besar.
“Penerimaan pajak terhadap total penerimaan negara adalah 70 persen. Dan ini masih kecil karena kita lihat potensinya sangat besar," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Babak Baru Industri Kripto, DPR Ungkap Revisi UU P2SK Tegaskan Kewenangan OJK
-
Punya Kekayaan Rp76 M, Ini Pekerjaan Ade Kuswara Sebelum Jabat Bupati Bekasi
-
DPR Sebut Revisi UU P2SK Bisa Lindungi Nasabah Kripto
-
Hotel Amankila Bali Mendadak Viral Usai Diduga Muncul di Epstein Files
-
Ekspansi Agresif PIK2, Ada 'Aksi Strategis' saat PANI Caplok Saham CBDK
-
Tak Ada Jeda Waktu, Pembatasan Truk di Tol Berlaku Non-stop Hingga 4 Januari
-
Akses Terputus, Ribuan Liter BBM Tiba di Takengon Aceh Lewat Udara dan Darat
-
Kepemilikan NPWP Jadi Syarat Mutlak Koperasi Jika Ingin Naik Kelas
-
Kemenkeu Salurkan Rp 268 Miliar ke Korban Bencana Sumatra
-
APVI Ingatkan Risiko Ekonomi dan Produk Ilegal dari Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok