Suara.com - Budi Himkat, Ekonom Bahana TCW Investment Management, mengkritik Bank Indonesia yang menaikkan subu bunga acuan BI 7-Days Reverse Repo Rate (BI7DRRR) sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 6 persen.
Ia mengatakan, keputusan menaikkan suku bunga acuan bukanlah satu-satunya solusi mengatasi dampak dari kenaikan suku bunga acuan Bank Sentral Amerika alias The Fed.
"Jangan selalu berpikir selalu one on one solution, kalau The Fed, kita juga ikut naik. Tidak, banyak faktor lain. Kemungkinan besar, tahun depan itu kebalikannya, ada dana kembali ke emerging market, dan dipilihlah emerging market yang mana yang lebih baik, katakanlah sentral banknya lebih prudence dan lain-lain," ujar Budi di Solo, Jakarta, Sabtu (17/11/2018).
Budi menilai BI sudah prudence, tapi ia berharap pada tahun 2019 suku bunga acuan tidak jauh lebih tinggi dari proyeksi pertumbuhan ekonomi.
"Kalau suku bunga acuan naik, sama saja membunuh pertumbuhan ekonomi. Makanya saya masih punya harapan ke depan BI tidak akan seagresif tahun ini dalam menaikkan suku bunga acuan," ucap dia.
Lebih lanjut, Budi menuturkan keputusan BI yang menaikan suku bunga hingga tiga kali pada tahun 2018, karena agak kaget akibat outflow dari saham dan foreign direct investment (FDI).
"Tahun ini boleh dibilang kita karena agak syok ada outflow dari saham dan dari FDI. Tahun depan kemungkinan kondisinya lebih bagus, pemerintah juga bisa mengurangi kebijakan populis yang justru paling memengaruhi CAD (current account deficit)," kata dia.
Karena itu, ia menyarankan BI tidak perlu menaikan suku bunga acuan pada tahun 2019.
"Kita punya pelajaran di 2017 ketika suku bunga acuan The Fed naik, BI tak perlu ikut menaikkan, karena saat itu kredit lagi berjalan perlahan, dan kita menikmati inflow," tandasnya .
Baca Juga: Film A Man Called Ahok Tembus 1 Juta Penonton, Ini Kata Ahok
Sebelumnya, Bank Indonesia melalui Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 14-15 November 2018 memutuskan menaikkan suku bunga acuan BI 7-Days Reverse Repo Rate (BI7DRRR) sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 6 persen.
Sebelum lebih awal, September 2018, BI sudah menaikkan suku bunga BI7DRRR sebesar 25 bps menjadi 5,75 persen.
"Dengan mempertimbangkan ekonomi global, Rapat Dewan Gubernur pada 14-15 November 2018 untuk menaikan 0,25 persen BI 7-Day Reverse Repo Rate menjadi 6,00 persen " ujar Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, Kamis (15/11/2018).
Untuk diketahui, The Fed menaikkan suku bunga sebesar 25 basis poin atau 0,25 persen menjadi 2,25 persen pada Rabu (26/9/2018).
The Fed tercatat sudah tiga kali menaikkan suku bunga acuan sepanjang tahun ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Inilah PT Tambang Mas Sangihe yang Ditolak Helmud Hontong Sebelum Meninggal Dunia
-
Pilihan Baru BBM Ramah Lingkungan, UltraDex Setara Standar Euro 5
-
Pelanggan Pertamina Kabur ke SPBU Swasta, Kementerian ESDM Masih Hitung Kuota Impor BBM
-
Kementerian ESDM Larang SPBU Swasta Stop Impor Solar di 2026
-
59 Persen Calon Jamaah Haji Telah Melunasi BIPIH Melalui BSI
-
Daftar Lengkap Perusahaan Aset Kripto dan Digital yang Dapat Izin OJK
-
CIMB Niaga Syariah Hadirkan 3 Produk Baru Dorong Korporasi
-
Negara Hadir Lewat Koperasi: SPBUN Nelayan Tukak Sadai Resmi Dibangun
-
Kemenkop dan LPDB Koperasi Perkuat 300 Talenta PMO Kopdes Merah Putih
-
Kantor Cabang Bank QNB Berguguran, OJK Ungkap Kondisi Karyawan yang Kena PHK