Suara.com - Budi Himkat, Ekonom Bahana TCW Investment Management, mengkritik Bank Indonesia yang menaikkan subu bunga acuan BI 7-Days Reverse Repo Rate (BI7DRRR) sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 6 persen.
Ia mengatakan, keputusan menaikkan suku bunga acuan bukanlah satu-satunya solusi mengatasi dampak dari kenaikan suku bunga acuan Bank Sentral Amerika alias The Fed.
"Jangan selalu berpikir selalu one on one solution, kalau The Fed, kita juga ikut naik. Tidak, banyak faktor lain. Kemungkinan besar, tahun depan itu kebalikannya, ada dana kembali ke emerging market, dan dipilihlah emerging market yang mana yang lebih baik, katakanlah sentral banknya lebih prudence dan lain-lain," ujar Budi di Solo, Jakarta, Sabtu (17/11/2018).
Budi menilai BI sudah prudence, tapi ia berharap pada tahun 2019 suku bunga acuan tidak jauh lebih tinggi dari proyeksi pertumbuhan ekonomi.
"Kalau suku bunga acuan naik, sama saja membunuh pertumbuhan ekonomi. Makanya saya masih punya harapan ke depan BI tidak akan seagresif tahun ini dalam menaikkan suku bunga acuan," ucap dia.
Lebih lanjut, Budi menuturkan keputusan BI yang menaikan suku bunga hingga tiga kali pada tahun 2018, karena agak kaget akibat outflow dari saham dan foreign direct investment (FDI).
"Tahun ini boleh dibilang kita karena agak syok ada outflow dari saham dan dari FDI. Tahun depan kemungkinan kondisinya lebih bagus, pemerintah juga bisa mengurangi kebijakan populis yang justru paling memengaruhi CAD (current account deficit)," kata dia.
Karena itu, ia menyarankan BI tidak perlu menaikan suku bunga acuan pada tahun 2019.
"Kita punya pelajaran di 2017 ketika suku bunga acuan The Fed naik, BI tak perlu ikut menaikkan, karena saat itu kredit lagi berjalan perlahan, dan kita menikmati inflow," tandasnya .
Baca Juga: Film A Man Called Ahok Tembus 1 Juta Penonton, Ini Kata Ahok
Sebelumnya, Bank Indonesia melalui Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 14-15 November 2018 memutuskan menaikkan suku bunga acuan BI 7-Days Reverse Repo Rate (BI7DRRR) sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 6 persen.
Sebelum lebih awal, September 2018, BI sudah menaikkan suku bunga BI7DRRR sebesar 25 bps menjadi 5,75 persen.
"Dengan mempertimbangkan ekonomi global, Rapat Dewan Gubernur pada 14-15 November 2018 untuk menaikan 0,25 persen BI 7-Day Reverse Repo Rate menjadi 6,00 persen " ujar Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, Kamis (15/11/2018).
Untuk diketahui, The Fed menaikkan suku bunga sebesar 25 basis poin atau 0,25 persen menjadi 2,25 persen pada Rabu (26/9/2018).
The Fed tercatat sudah tiga kali menaikkan suku bunga acuan sepanjang tahun ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
BPKH Diminta Tak Jadi 'Kasir' Kementerian, DPR Dorong Dana Haji Dikelola Lebih Mandiri
-
Bulog Tegaskan Komitmen Dukung Swasembada Pangan Berkelanjutan di Puncak Penas XVII 2026
-
Delapan Dekade Bertransformasi, BNI Memperluas Dampak Lewat Inovasi dan Digitalisasi
-
Pasar Aplikasi Rp 2.700 Triliun Diburu TikTok
-
DPR Apresiasi Dian Siswarini karena Dividen PT Telkom Jadi yang Tertinggi
-
Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Suara Pengguna: Tarif Jangan Naik!
-
Siap-siap IPO, BEI Anggap RANS Entertainment Lolos dari Free Float
-
PLTU Pelabuhan Ratu Terus Gunakan Co-firing Biomassa dari Sorgum
-
Influencer Tak Bisa Lagi Asal Kasih Saran Saham dan Kripto, Begini Ketentuannya
-
Dian Siswarini Dipuji DPR, Telkom Kantongi Pendapatan Rp146,7 Triliun