Suara.com - Proses divestasi saham PT Freeport Indonesia oleh PT Indonesia Asahan Aluminum (Persero) (Inalum) masih panjang. Sebelum akuisisi, Inalum harus memenuhi persyaratan administrasi.
Salah satunya, dokumen pelaporan persaingan usaha (anti-trust filling). Dokumen tersebut merupakan salah syarat proses divestasi saham Freeport ke Inalum.
Direktur Utama Inalum, Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan, saat ini perseroan telah mendapatkan dua izin dokumen tersebut.
"Kita kejar 5 negara, Indonesia, US, Japan, Korsel dan Cina. Dua sudah keluar dari Japan dan Korsel. Yang belum keluar dari Filipina dan Cina," ujar Budi saat ditemui di Energy Building Kawasan SCBD Jakarta, Kamis (22/11/2018).
Menurut Budi, Cina merupakan negara yang paling lama yang menerbitkan dokumen tersebut. Meski pihaknya akan terus berusaha untuk mendapatkan izin tersebut.
"Pagi ini saya baru dari Cina, ketemu state adm for market regulation (lembaga anti trust Cina) minta tolong supaya bisa dibantu diterbitkan lebih cepat dan mereka memberikan sinyal positif," jelas dia.
Sementara, Budi menargetkan izin dokumen tersebut akan selesai didapatkan sampai akhir tahun dan sebelum transaksi pembelian saham Freeport Indonesia
"Iya harap bisa. Cina dan Filipina. Target Desember juga selesai," pungkas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Kontradiksi Efisiensi Pemerintah saat Ekonomi Lagi Susah
-
Gebrakan Ketua Komisi XII DPR Bambang Patijaya: Raih KWP Award 2026 Lewat Visi Transisi Energi
-
Bahlil Pastikan Stok BBM Aman: ICP Baru Naik 7 Dolar AS
-
Mendag: Harga Minyak Goreng Naik Akibat Mahalnya Plastik
-
Akan Beli Minyak dari Rusia, Bahlil Upayakan Dapat Harga Murah
-
Prediksi Purbaya: Defisit APBN Turun ke 2,8 Persen
-
Harga Minyakita Meroket, Mendag: Stoknya Memang Terbatas
-
IHSG Terus Memerah Hingga Akhir Perdagangan ke Level 7,621, Cek Saham yang Cuan?
-
Tak Cukup Kasih Modal, UMKM Perlu Akses Pasar Agar Naik Kelas
-
S&P Sorot Rasio Utang RI, Purbaya Klaim Belum di Level Berbahaya