Suara.com - Proses divestasi saham PT Freeport Indonesia oleh PT Indonesia Asahan Aluminum (Persero) (Inalum) masih panjang. Sebelum akuisisi, Inalum harus memenuhi persyaratan administrasi.
Salah satunya, dokumen pelaporan persaingan usaha (anti-trust filling). Dokumen tersebut merupakan salah syarat proses divestasi saham Freeport ke Inalum.
Direktur Utama Inalum, Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan, saat ini perseroan telah mendapatkan dua izin dokumen tersebut.
"Kita kejar 5 negara, Indonesia, US, Japan, Korsel dan Cina. Dua sudah keluar dari Japan dan Korsel. Yang belum keluar dari Filipina dan Cina," ujar Budi saat ditemui di Energy Building Kawasan SCBD Jakarta, Kamis (22/11/2018).
Menurut Budi, Cina merupakan negara yang paling lama yang menerbitkan dokumen tersebut. Meski pihaknya akan terus berusaha untuk mendapatkan izin tersebut.
"Pagi ini saya baru dari Cina, ketemu state adm for market regulation (lembaga anti trust Cina) minta tolong supaya bisa dibantu diterbitkan lebih cepat dan mereka memberikan sinyal positif," jelas dia.
Sementara, Budi menargetkan izin dokumen tersebut akan selesai didapatkan sampai akhir tahun dan sebelum transaksi pembelian saham Freeport Indonesia
"Iya harap bisa. Cina dan Filipina. Target Desember juga selesai," pungkas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
INET Umumkan Rights Issue Jumbo Rp1,78 Triliun, Untuk Apa Saja Dananya?
-
Tukad Badung Bebas Sampah: BRI Gandeng Milenial Wujudkan Sungai Bersih Demi Masa Depan
-
Lowongan Kerja KAI Properti untuk 11 Posisi: Tersedia untuk Semua Jurusan
-
Cukai Tembakau Tidak Naik, Ini Daftar Saham yang Diprediksi Bakal Meroket!
-
BRI Peduli Salurkan Ambulance untuk Masyarakat Kuningan, Siap Layani Kebutuhan Darurat!
-
IHSG Cetak Rekor Pekan Ini, Investor Asing Banjiri Pasar Modal Indonesia
-
Cara Hemat Rp 10 Juta dalam 3 Bulan untuk Persiapan Bonus Natal dan Tahun Baru!
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Beda Jenjang Karier Guru PNS dan PPPK, Apakah Sama-sama Bisa Naik Jabatan?