Suara.com - Holding BUMN pertambangan PT Inalum (Persero) menyatakan sudah memperoleh dana sebesar 4 miliar dolar AS atau sekitar Rp 58,4 triliun (kurs Rp 14.600) dari hasil penerbitan obligasi global untuk pembelian 51 persen saham PT Freeport Indonesia.
"Kami sudah siap melakukan transaksi dengan Freeport," kata Head of Corporate Communication and Government Relation Inalum Rendy Witoelar.
Ia menjelaskan selain pembelian saham mayoritas Freeport, dana hasil obligasi tersebut akan digunakan refinancing.
Hingga saat ini, menurut dia, pihaknya masih menunggu selesainya dokumen terkait meliputi izin usaha pertambangan khusus (IUPK) di Kementerian ESDM dan perpajakan dan jaminan investasi di Kementerian Keuangan.
Untuk diketahui, obligasi global yang diterbitkan Inalum merupakan yang pertama.
"Ini menunjukkan kepercayaan investor terhadap Inalum dan kondisi ekonomi nasional," katanya.
Dalam penerbitan obligasi global tersebut, ia menjelaskan, tidak ada yang digadaikan dan tidak ada aset yang dijaminkan.
Obligasi tersebut memiliki empat tenor yakni tiga tahun dengan nilai emisi satu miliar dolar AS dan kupon 5,5 persen, lima tahun senilai 1,25 miliar dolar AS dan kupon enam persen, tenor 10 tahun senilai 1 miliar dolar AS dengan kupon 6,875 persen, dan tenor 30 tahun senilai 750 juta dolar AS dengan tingkat kupon 7,375 persen.
Pada saat penawaran obligasi global mengalami kelebihan permintaan (oversubscribe) dengan rincian untuk tenor tiga tahun mengalami kelebihan permintaan hingga 4,1 miliar dolar AS, tenor lima tahun "oversubscribe" mencapai 5,5 miliar dolar AS, tenor 10 tahun mengalami "oversubscribe" mencapai 7,1 miliar dolar AS, dan tenor 30 tahun kelebihan permintaan mencapai 3,7 miliar dolar AS.
Bank "joint global coordinators" (JGC) dalam obligasi ini adalah BNP Paribas, Citi, dan MUFG, sedangkan perbankan yang bertindak sebagai "joint book runner" (JBR) adalah BNP Paribas, CIMB, Citi, Maybank, MUFG, SMBC Nikko, dan Standard Chartered.
Selain itu, obligasi ini sudah mendapatkan rating Baa2 dari lembaga pemeringkat Moody's dan BBB dari lembaga Fitch Ratings. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Viral Diskriminasi WNI di Bali, Imigrasi Larang 2 WNA Penyelenggara Event Lari Masuk Indonesia Lagi
-
Harga Kebutuhan Naik, Gaji Tetap: Realitas Daya Beli yang Kian Menurun
-
Arsenal Siapkan Strategi Khusus Datangkan Julin Alvarez, Viktor Gyokeres Jadi Opsi Tukar?
-
Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
-
Ulasan Novel Kado Terbaik: Potret Haru Perjuangan Anak Jalanan
-
Qualcomm Siapkan Snapdragon 8 Elite Gen 5 Versi Murah, Akhiri Era HP Flagship Mahal?
-
Prabowo Guyur Insentif Baru, Bea Masuk Impor MRO dan LPG Dipangkas Jadi 0%
-
Momen Febrie Adriansyah Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
The Da Vinci Code: Misteri, Simbol, dan Sejarah yang Memancing Rasa Penasaran
-
Heboh Kasus Pencabulan Anak SD Yatim Piatu di Sumut, Guru ASN Wajib Disanksi Berat jika Terbukti