Suara.com - Holding BUMN pertambangan PT Inalum (Persero) menyatakan sudah memperoleh dana sebesar 4 miliar dolar AS atau sekitar Rp 58,4 triliun (kurs Rp 14.600) dari hasil penerbitan obligasi global untuk pembelian 51 persen saham PT Freeport Indonesia.
"Kami sudah siap melakukan transaksi dengan Freeport," kata Head of Corporate Communication and Government Relation Inalum Rendy Witoelar.
Ia menjelaskan selain pembelian saham mayoritas Freeport, dana hasil obligasi tersebut akan digunakan refinancing.
Hingga saat ini, menurut dia, pihaknya masih menunggu selesainya dokumen terkait meliputi izin usaha pertambangan khusus (IUPK) di Kementerian ESDM dan perpajakan dan jaminan investasi di Kementerian Keuangan.
Untuk diketahui, obligasi global yang diterbitkan Inalum merupakan yang pertama.
"Ini menunjukkan kepercayaan investor terhadap Inalum dan kondisi ekonomi nasional," katanya.
Dalam penerbitan obligasi global tersebut, ia menjelaskan, tidak ada yang digadaikan dan tidak ada aset yang dijaminkan.
Obligasi tersebut memiliki empat tenor yakni tiga tahun dengan nilai emisi satu miliar dolar AS dan kupon 5,5 persen, lima tahun senilai 1,25 miliar dolar AS dan kupon enam persen, tenor 10 tahun senilai 1 miliar dolar AS dengan kupon 6,875 persen, dan tenor 30 tahun senilai 750 juta dolar AS dengan tingkat kupon 7,375 persen.
Pada saat penawaran obligasi global mengalami kelebihan permintaan (oversubscribe) dengan rincian untuk tenor tiga tahun mengalami kelebihan permintaan hingga 4,1 miliar dolar AS, tenor lima tahun "oversubscribe" mencapai 5,5 miliar dolar AS, tenor 10 tahun mengalami "oversubscribe" mencapai 7,1 miliar dolar AS, dan tenor 30 tahun kelebihan permintaan mencapai 3,7 miliar dolar AS.
Bank "joint global coordinators" (JGC) dalam obligasi ini adalah BNP Paribas, Citi, dan MUFG, sedangkan perbankan yang bertindak sebagai "joint book runner" (JBR) adalah BNP Paribas, CIMB, Citi, Maybank, MUFG, SMBC Nikko, dan Standard Chartered.
Selain itu, obligasi ini sudah mendapatkan rating Baa2 dari lembaga pemeringkat Moody's dan BBB dari lembaga Fitch Ratings. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
INET Umumkan Rights Issue Jumbo Rp1,78 Triliun, Untuk Apa Saja Dananya?
-
Tukad Badung Bebas Sampah: BRI Gandeng Milenial Wujudkan Sungai Bersih Demi Masa Depan
-
Lowongan Kerja KAI Properti untuk 11 Posisi: Tersedia untuk Semua Jurusan
-
Cukai Tembakau Tidak Naik, Ini Daftar Saham yang Diprediksi Bakal Meroket!
-
BRI Peduli Salurkan Ambulance untuk Masyarakat Kuningan, Siap Layani Kebutuhan Darurat!
-
IHSG Cetak Rekor Pekan Ini, Investor Asing Banjiri Pasar Modal Indonesia
-
Cara Hemat Rp 10 Juta dalam 3 Bulan untuk Persiapan Bonus Natal dan Tahun Baru!
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Beda Jenjang Karier Guru PNS dan PPPK, Apakah Sama-sama Bisa Naik Jabatan?