Suara.com - Holding BUMN pertambangan PT Inalum (Persero) menyatakan sudah memperoleh dana sebesar 4 miliar dolar AS atau sekitar Rp 58,4 triliun (kurs Rp 14.600) dari hasil penerbitan obligasi global untuk pembelian 51 persen saham PT Freeport Indonesia.
"Kami sudah siap melakukan transaksi dengan Freeport," kata Head of Corporate Communication and Government Relation Inalum Rendy Witoelar.
Ia menjelaskan selain pembelian saham mayoritas Freeport, dana hasil obligasi tersebut akan digunakan refinancing.
Hingga saat ini, menurut dia, pihaknya masih menunggu selesainya dokumen terkait meliputi izin usaha pertambangan khusus (IUPK) di Kementerian ESDM dan perpajakan dan jaminan investasi di Kementerian Keuangan.
Untuk diketahui, obligasi global yang diterbitkan Inalum merupakan yang pertama.
"Ini menunjukkan kepercayaan investor terhadap Inalum dan kondisi ekonomi nasional," katanya.
Dalam penerbitan obligasi global tersebut, ia menjelaskan, tidak ada yang digadaikan dan tidak ada aset yang dijaminkan.
Obligasi tersebut memiliki empat tenor yakni tiga tahun dengan nilai emisi satu miliar dolar AS dan kupon 5,5 persen, lima tahun senilai 1,25 miliar dolar AS dan kupon enam persen, tenor 10 tahun senilai 1 miliar dolar AS dengan kupon 6,875 persen, dan tenor 30 tahun senilai 750 juta dolar AS dengan tingkat kupon 7,375 persen.
Pada saat penawaran obligasi global mengalami kelebihan permintaan (oversubscribe) dengan rincian untuk tenor tiga tahun mengalami kelebihan permintaan hingga 4,1 miliar dolar AS, tenor lima tahun "oversubscribe" mencapai 5,5 miliar dolar AS, tenor 10 tahun mengalami "oversubscribe" mencapai 7,1 miliar dolar AS, dan tenor 30 tahun kelebihan permintaan mencapai 3,7 miliar dolar AS.
Bank "joint global coordinators" (JGC) dalam obligasi ini adalah BNP Paribas, Citi, dan MUFG, sedangkan perbankan yang bertindak sebagai "joint book runner" (JBR) adalah BNP Paribas, CIMB, Citi, Maybank, MUFG, SMBC Nikko, dan Standard Chartered.
Selain itu, obligasi ini sudah mendapatkan rating Baa2 dari lembaga pemeringkat Moody's dan BBB dari lembaga Fitch Ratings. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
OJK Perpanjang Batas Laporan Keuangan Asuransi hingga Juni 2026
-
OJK: Bank Bisa Penuhi Kebutuhan Valas Tanpa Bikin Rupiah Semakin Goyah
-
Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Tembus Rp64.050/Kg, Telur Ayam Nyaris Rp32 Ribu
-
Masih Harus Uji Coba, Status Bahan Bakar Bobibos Tunggu Kepastian Kategori BBN atau BBM
-
Saham BBCA Anjlok ke Level Era Covid-19, Asing Penyebabnya
-
Pegadaian Cabang Bima Serahkan Bantuan CSR Peralatan Ibadah ke Masjid Al Ijtihad
-
Uji Lab Bahan Bakar Bobibos Dipercepat, ESDM Pastikan Standar sebelum Dipasarkan
-
Suku Bunga Tinggi, Milenial-Gen Z Kini Lebih Percaya Medsos Ketimbang Brosur Properti
-
Laba PNM Tembus Rp1,14 triliun, Dirut BRI: Pertumbuhan Sehat dan Berkelanjutan
-
Panen Padi Biosalin Tembus Rp1,23 Miliar di Tengah Cuaca Ekstrem