Suara.com - Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo menegaskan bahwa Pemerintah terus berupaya menciptakan kebijakan yang memudahkan dan menstimulus kegiatan ekspor.
Salah satunya adalah melalui Rebranding Kawasan Berikat yang dimotori oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Hal ini dilakukan agar mendukung penurunan current account deficit (CAD).
“Karena ujungnya adalah bagaimana mendorong ekspor dan membatasi impor. Analoginya satu banding tiga. Jadi, kita impor satu, kita ekspor tiga. Jadi, tiga itu bisa ukurannya dengan segala dimensi bisa dalam bentuk kuantitas atau moneter. Jadi, kalau bisa kita masih punya netto dua dan positif sehingga CAD kita makin lama makin positif,” ujarnya di Jakarta, Selasa (27/11/2018).
Melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 131/PMK.04/2018 tentang Kawasan Berikat dan Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-19/BC/2018 tentang Tata Laksana Kawasan Berikat, DJBC memberikan kepastian dan berbagai kemudahan kepada pengguna jasa ekspor dan impor.
Kepastian dan kemudahan yang diterapkan DJBC antaranya adalah :
A. Memangkas proses perizinan menjadi lebih cepat, dari semula 15 hari kerja di Kantor Pabean dan 10 hari kerja di Kantor Pusat DJBC menjadi 3 hari kerja di Kantor Pabean dan 1 jam di Kantor Wilayah.
B. Jumlah perizinan transaksional, dari 45 perizinan dipangkas menjadi 3 perizinan secara elektronik.
C. Masa berlaku izin Kawasan Berikat berlaku secara terus-menerus sampai dengan izin Kawasan Berikat tersebut dicabut sehingga tidak perlu mengajukan perpanjangan izin.
D. Kemudahan subkontrak berupa ekspor langsung dari penerima subkontrak.
E. Penerapan prinsip One Size Doesn’t Fit All, yaitu pemberian fasilitas fiskal dan procedural yang berbeda-beda untuk masing-masing jenis industri, sehingga dalam izin Kawasan Berikat ada perlakuan tertentu untuk masing-masing Pengusaha Kawasan Berikat.
F. Sinergi pelayanan antara DJBC dan DJP.
G. Layanan Mandiri bagi Kawasan Berikat yang memenuhi persyaratan.
Mardiasmo berpesan kepada para pengusaha untuk tidak segan-segan memberikan masukan yang konstruktif dan solutif mengingat seluruh jajaran Kemenkeu secara terus menerus melakukan reformasi dan memperbaiki diri.
“Jadi, dengan terbuka, dengan sifat melayani dengan memberikan kemudahan, jemput bola kalau ada permasalahan, maka kami selalu ingin mendapatkan masukan, saran yang konstruktif, saran yang solutif sehingga kita bisa melaksanakan demi terwujudnya kesejahteraan rakyat Indonesia,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
BEI Buka Kembali 5 Emiten Ini, Cek Pergerakan Sahamnya
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Antisipasi Force Majeure, Askrindo Siapkan Strategi Keberlanjutan Bisnis
-
Purbaya Optimistis Pertumbuhan Ekonomi RI, Jamin Tak Intervensi BPS
-
Purbaya Ungkap Penerimaan Pajak Januari 2026 Naik 30 Persen: Ekonomi Lagi Bagus!
-
OJK Hormati Langkah Hukum Polri Datangi Shinhan Sekuritas Terkait Saham Gorengan
-
IHSG Hari Ini Berpotensi Konsolidasi di Tengah 'Perang' Lawan 'Saham Gorengan'
-
Industri Kecam Penyalahgunaan Narkoba di Vape
-
Harga Emas Turun Lagi Hari Ini, Terkoreksi Masif di Pegadaian
-
Withdrawal Binance Mendadak Error, Apa Penyebabnya?