Suara.com - Pemerintah mengaku ada kesalahpahaman dengan para pengusaha terkait kebijakan revisi Daftar Negatif Investasi (DNI). Dengan kesalahpahaman itu membuat gaduh para pengusaha.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) atau Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro menegaskan, pencabutan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dalam daftar DNI bukan untuk mengundang masuk investor asing.
"Itu yang saya tangkap ada miss komunikasi saja. kebijakan DNI yang terakhir itu yang disampaikan Pak Menko ada yang kurang lengkap dan adanya miss interpretasi. Jadi ada poin yang enggak dielaborasi. Kan investasi asing enggak bisa masuk semua ke segala sektor," ujar Bambang dalam Legacy Talk di Energy Building Kawasan SCBD, Jakarta, Kamis (22/11/2018).
Menurut Bambang, ada aturan jika asing ingin masuk ke satu bidang usaha. Dia menjelaskan, dalam Undang- Undang Nomor 25 Tahun 2017 tentang Penanaman Modal Asing menyebutkan, asing harus investasi minimal Rp 10 miliar jika ingin masuk ke satu bidang usaha.
"Kan di undang undang PMA bilang minimal Rp 10 miliar, ada bidang usaha dibawah Rp 10 miliar tidak hanya UMKM itu bukan berarti asing bisa masuk. Lalu ada kategori usaha yang butuh modal besar misalnya Rp 100 miliar lebih," jelas dia.
Meski begitu, dia enggan berkomentar terkait permintaan para pengusaha untuk menunda kebijakan tersebut.
"Tanya Pak Menko lha (soal penundaan). Intinya ada miss komunikasi," pungkas dia.
Sebelumnya, pekan lalu pemerintah mengeluarkan paket kebijakan ke-16 tentang Daftar Negatif Investasi. Terdapat 54 bidang usaha yang keluar dari DNI tersebut.
Dari 54 bidang usaha tersebut, sebanyak 25 bidang usaha dibolehkan pemerintah untuk dimiliki penuh oleh asing.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
AKGTK 2025 Akhir Desember: Jadwal Lengkap dan Persiapan Bagi Guru Madrasah
-
Dasco Ketuk Palu Sahkan Pansus RUU Desain Industri, Ini Urgensinya
-
Nilai Tukar Rupiah Melemah pada Akhir Pekan, Ini Penyebabnya
-
Serikat Buruh Kecewa dengan Rumus UMP 2026, Dinilai Tak Bikin Sejahtera
-
Kuota Mulai Dihitung, Bahlil Beri Peringatan ke SPBU Swasta Soal Impor BBM
-
Pemerintah Susun Standar Nasional Baru Pelatihan UMKM dan Ekraf
-
Stok Di Atas Rata-rata, Bahlil Jamin Tak Ada Kelangkaan BBM Selama Nataru
-
Kadin Minta Menkeu Purbaya Beri Insentif Industri Furnitur
-
Siap-siap, Bank Mandiri Mau Bagikan Dividen Interim Rp 100 per Saham
-
UMKM Terdampak Banjir Sumatera Dapat Klaim Asuransi untuk Pemulihan Usaha