Suara.com - Pemerintah mengaku ada kesalahpahaman dengan para pengusaha terkait kebijakan revisi Daftar Negatif Investasi (DNI). Dengan kesalahpahaman itu membuat gaduh para pengusaha.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) atau Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro menegaskan, pencabutan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dalam daftar DNI bukan untuk mengundang masuk investor asing.
"Itu yang saya tangkap ada miss komunikasi saja. kebijakan DNI yang terakhir itu yang disampaikan Pak Menko ada yang kurang lengkap dan adanya miss interpretasi. Jadi ada poin yang enggak dielaborasi. Kan investasi asing enggak bisa masuk semua ke segala sektor," ujar Bambang dalam Legacy Talk di Energy Building Kawasan SCBD, Jakarta, Kamis (22/11/2018).
Menurut Bambang, ada aturan jika asing ingin masuk ke satu bidang usaha. Dia menjelaskan, dalam Undang- Undang Nomor 25 Tahun 2017 tentang Penanaman Modal Asing menyebutkan, asing harus investasi minimal Rp 10 miliar jika ingin masuk ke satu bidang usaha.
"Kan di undang undang PMA bilang minimal Rp 10 miliar, ada bidang usaha dibawah Rp 10 miliar tidak hanya UMKM itu bukan berarti asing bisa masuk. Lalu ada kategori usaha yang butuh modal besar misalnya Rp 100 miliar lebih," jelas dia.
Meski begitu, dia enggan berkomentar terkait permintaan para pengusaha untuk menunda kebijakan tersebut.
"Tanya Pak Menko lha (soal penundaan). Intinya ada miss komunikasi," pungkas dia.
Sebelumnya, pekan lalu pemerintah mengeluarkan paket kebijakan ke-16 tentang Daftar Negatif Investasi. Terdapat 54 bidang usaha yang keluar dari DNI tersebut.
Dari 54 bidang usaha tersebut, sebanyak 25 bidang usaha dibolehkan pemerintah untuk dimiliki penuh oleh asing.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Seharga NMax yang Jarang Rewel
- Here We Go! Peter Bosz: Saya Mau Jadi Pelatih Timnas yang Pernah Dilatih Kluivert
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Sosok Timothy Anugerah, Mahasiswa Unud yang Meninggal Dunia dan Kisahnya Jadi Korban Bullying
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
Pilihan
-
Kebijakan Sri Mulyani Kandas di Tangan Purbaya: Pajak Pedagang Online Ditunda
-
Harga Emas Hari Ini Turun Lagi! Antam di Pegadaian Jadi Rp 2.657.000, UBS Stabil
-
Hasil Drawing SEA Games 2025: Timnas Indonesia U-23 Ketiban Sial!
-
Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank
-
Pemerintah Buka Program Magang Nasional, Siapkan 100 Ribu Lowongan di Perusahaan Swasta Hingga BUMN
Terkini
-
Rupiah Makin Gagah Lawan Dolar Amerika, Sentuh Level Rp 16.571
-
Harga BBCA Meroket Hari Ini, Apa Penyebab Sahamnya Terus Naik?
-
OJK Ambil Tindakan Tegas! BPR Artha Kramat Kehilangan Izin Usaha
-
Kebijakan Sri Mulyani Kandas di Tangan Purbaya: Pajak Pedagang Online Ditunda
-
Dibuka Menguat, IHSG Bakal Bergerak Positif Hari Ini
-
Prabowo Minta Dana LPDP Ditambah, Menkeu Purbaya: Tahun Ini Nggak Bisa!
-
IHSG Berpotensi Uji Resistance 8.120 di Tengah Sentimen Rally Wall Street
-
Jual-Beli Jabatan di Bekasi Disorot Menkeu Purbaya
-
Prabowo: Mentan Amran Sulaiman Capai Target Swasembada dalam 1 Tahun
-
Harga Emas Antam Terbang Lagi, Hari Ini Capai Rp 2.487.000 per Gram