Suara.com - Pemerintah mengaku ada kesalahpahaman dengan para pengusaha terkait kebijakan revisi Daftar Negatif Investasi (DNI). Dengan kesalahpahaman itu membuat gaduh para pengusaha.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) atau Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro menegaskan, pencabutan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dalam daftar DNI bukan untuk mengundang masuk investor asing.
"Itu yang saya tangkap ada miss komunikasi saja. kebijakan DNI yang terakhir itu yang disampaikan Pak Menko ada yang kurang lengkap dan adanya miss interpretasi. Jadi ada poin yang enggak dielaborasi. Kan investasi asing enggak bisa masuk semua ke segala sektor," ujar Bambang dalam Legacy Talk di Energy Building Kawasan SCBD, Jakarta, Kamis (22/11/2018).
Menurut Bambang, ada aturan jika asing ingin masuk ke satu bidang usaha. Dia menjelaskan, dalam Undang- Undang Nomor 25 Tahun 2017 tentang Penanaman Modal Asing menyebutkan, asing harus investasi minimal Rp 10 miliar jika ingin masuk ke satu bidang usaha.
"Kan di undang undang PMA bilang minimal Rp 10 miliar, ada bidang usaha dibawah Rp 10 miliar tidak hanya UMKM itu bukan berarti asing bisa masuk. Lalu ada kategori usaha yang butuh modal besar misalnya Rp 100 miliar lebih," jelas dia.
Meski begitu, dia enggan berkomentar terkait permintaan para pengusaha untuk menunda kebijakan tersebut.
"Tanya Pak Menko lha (soal penundaan). Intinya ada miss komunikasi," pungkas dia.
Sebelumnya, pekan lalu pemerintah mengeluarkan paket kebijakan ke-16 tentang Daftar Negatif Investasi. Terdapat 54 bidang usaha yang keluar dari DNI tersebut.
Dari 54 bidang usaha tersebut, sebanyak 25 bidang usaha dibolehkan pemerintah untuk dimiliki penuh oleh asing.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Menteri Keuangan Batasi Pengajuan Anggaran Baru, Pangkas Anggaran Berjalan
-
Menkeu Ingin Bangkitkan Marketplace Lokal untuk Saingi Dominasi Aplikasi China
-
Pulang Kampung Lebih Tenang Ikut Mudik Gratis PLN, Simak Pengalaman Pemudik!
-
Spesial Lebaran, BRI Hadirkan Program Cashback hingga 20% Biar Tagihan Bulanan Jadi lebih Hemat
-
BRI Kenalkan Cara Praktis Berbagi THR Lebaran Pakai Layanan Digital QRIS Transfer dan Emas BRImo
-
5 Keuntungan Beli Emas setelah Lebaran, Investasi Cerdas agar THR Tak Langsung Habis
-
Cara Tarik Tunai Saldo GoPay Tanpa Kartu di ATM BRI
-
Tambah Kenyamanan Pemudik EV, PLN Siapkan SPKLU Center di Sepanjang Trans Jawa dan Titik Strategis
-
Krisis Energi, Amerika Serikat Cabut Sanksi untuk Minyak Iran
-
Purbaya Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Tembus 5,7 Persen di Q1 2026