Suara.com - Sepanjang 2018 tercatat ada sekitar 25 pengaduan masyarakat terkait kecurangan pengisian bahan bakar minyak (BBM) yang dilakukan beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di beberapa daerah di Bali.
"Pengaduan kecurangan pada saat pengisian, meteran di SPBU banyak yang rusak," kata Direktur Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Bali, I Putu Armaya.
Di beberapa SPBU yang terdapat di Bali juga takaran BBM meteran yang terdapat di SPBU tidak terlihat jelas, sehingga warga semakin curiga adanya kecurangan pengisian BBM.
Undang-undang No 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen pada pasal 8 c menjadi landasan hukum yang dijadikan acuan YLPK.
"Dalam pasal itu, pelaku usaha dilarang memproduksi dan/atau memperdagangkan barang dan/atau jasa yang tidak sesuai dengan ukuran, takaran, timbangan dan jumlah dalam hitungan," tuturnya.
Menurut Armaya, jika SPBU terbukti melanggar maka pengelola atau pemilik SPBU bakal dikenakan sanksi pidana penjara 5 tahun atau denda paling banyak Rp 2 miliar.
"Jika ditemukan bukti-bukti terhadap kecurangan tersebut agar diambil tindakan tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegasnya.
Berita ini kali pertama dimuat Kabarnusa.com jaringan Suara.com dengan judul "YLPK Bali Banyak Terima Aduan Kecurangan Petugas SPBU"
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Tak Hanya Kelola Kebun, Emiten TAPG Juga Investasi SDM
-
Meski Pasar Saham RI Tak turun Kelas, Investor Asing Tetap Bawa Kabur Rp1,39 T
-
Jelang RUPST, MDKA Usulkan Perombakan Direksi Besar-Besaran
-
OJK Respons Kritik MSCI, Pasar Modal RI Dinilai Tetap Kompetitif
-
Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Pulih, Kejati Tegaskan Bank Bersih dari Aliran Dana Ilegal
-
BI Rate Naik 5,75 Persen! Airlangga Minta Himbara Tak Buru-buru Kerek Bunga Pinjaman
-
Saham MARK Dilirik Investor, Kapasitas Produksi Terisi Penuh dan Dividen Melimpah
-
Berlaku 1 Juli, Ekonom Ingatkan B50 Wajib Jaga Aspek Lingkungan
-
GAPKI: Jika Danantara Pegang Ekspor Sawit, Kewajiban Minyakita Bisa Dialihkan
-
Inflasi Pangan Mengintai? Harga Beras dan Cabai Rawit Kembali Merangkak Naik