Suara.com - Sepanjang 2018 tercatat ada sekitar 25 pengaduan masyarakat terkait kecurangan pengisian bahan bakar minyak (BBM) yang dilakukan beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di beberapa daerah di Bali.
"Pengaduan kecurangan pada saat pengisian, meteran di SPBU banyak yang rusak," kata Direktur Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Bali, I Putu Armaya.
Di beberapa SPBU yang terdapat di Bali juga takaran BBM meteran yang terdapat di SPBU tidak terlihat jelas, sehingga warga semakin curiga adanya kecurangan pengisian BBM.
Undang-undang No 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen pada pasal 8 c menjadi landasan hukum yang dijadikan acuan YLPK.
"Dalam pasal itu, pelaku usaha dilarang memproduksi dan/atau memperdagangkan barang dan/atau jasa yang tidak sesuai dengan ukuran, takaran, timbangan dan jumlah dalam hitungan," tuturnya.
Menurut Armaya, jika SPBU terbukti melanggar maka pengelola atau pemilik SPBU bakal dikenakan sanksi pidana penjara 5 tahun atau denda paling banyak Rp 2 miliar.
"Jika ditemukan bukti-bukti terhadap kecurangan tersebut agar diambil tindakan tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegasnya.
Berita ini kali pertama dimuat Kabarnusa.com jaringan Suara.com dengan judul "YLPK Bali Banyak Terima Aduan Kecurangan Petugas SPBU"
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
Terkini
-
Kenapa Proyek Jalan Trans Halmahera Disebut Hanya Untungkan Korporasi Tambang?
-
Bertemu Wapres Gibran, Komite Otsus Papua Minta Tambahan Anggaran Hingga Dana BLT Langsung ke Rakyat
-
Sambut Bryan Adams Live in Jakarta 2026, BRI Sediakan Tiket Eksklusif Lewat BRImo
-
Kuartal Panas Crypto 2025: Lonjakan Volume, Arus Institusional dan Minat Baru Investor
-
Proyek Waste to Energy Jangan Hanya Akal-akalan dan Timbulkan Masalah Baru
-
Geger Fraud Rp30 Miliar di Maybank Hingga Nasabah Meninggal Dunia, OJK: Kejadian Serius!
-
Laba PT Timah Anjlok 33 Persen di Kuartal III 2025
-
Kala Purbaya Ingin Rakyat Kaya
-
Didesak Pensiun, Ini Daftar 20 PLTU Paling Berbahaya di Indonesia
-
IHSG Berakhir Merosot Dipicu Aksi Jual Bersih Asing