Suara.com - Para nasabah PT Brent Securities (BS) kembali mendesak Yandi Suratna Gondoprawiro yang saat ini berstatus terpidana dalam kasus investasi bodong berbentuk Medium Term Notes (MTN) PT Brent Ventura segera mengembalikan dana yang sudah disetorkan.
Sejak kasus ini mencuat dan selesai disidangkan, Yandi yang juga diketahui sebagai pemilik dua perusahaan ini urung mengembalikan dana investasi mencapai Rp 35 miliar yang telah disetor para nasabah.
“Saya masih menagih sampai hari ini. Kalau memang tidak ada uang, kan ahli warisnya bisa jual aset-asetnya,” ujar Hartono, salah satu perwakilan nasabah Brent Ventura, Senin (24/12/2018).
Hartono bercerita, pada Desember 2013 silam ia mengaku telah menanamkan uang senilai Rp 5 miliar di sejumlah produk investasi yang ditawarkan tenaga pemasar Brent Ventura di Kediri.
Oleh pihak perusahaan, Hartono dijanjikan mendapat keuntungan investasi hingga 10,5 persen selama setahun.
Pada Januari dan Februari 2014, ia bilang, para nasabah masih menerima imbal hasil atau bunga dari investasinya.
Namun ketika di bulan selajutnya yakni Maret, pembayaran imbal hasil Brent Securities macet dan tidak cair hingga saat ini.
Yandi pun sempat menunjuk kantor Hukum Rudyantho & Partners yang diwakili langsung oleh Rudyantho menjadi kuasa hukum dirinya dan Brent Securities untuk masalah ini.
Dimana saat ini Rudyantho juga ditunjuk sebagai perwakilan Forum Komunikasi Pemegang Polis Bancassurance Jiwasraya.
“Padahal Yandi pernah janjikan untuk mengembalikan dana sewaktu saya ke Jakarta. Tapi sampai sekarang tidak ada,” imbuh Hartono.
Dari kasus investasi bodong ini, Yandi divonis dua tahun enam bulan. Sementara itu, melalui keputusan OJK yang tertuang dalam surat KEP-5/D.04/2018 memutuskan Brent dilarang menjadi perantara pedagang efek dan penjamin emisi efek.
Tak hanya mencabut izin Brent, izin wakil penjamin emisi efek Yandi Gondoprawiro sebagai direktur utama Brent juga dicabut. Keputusan tersebut dikeluarkan OJK sejak 22 Oktober 2015.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
- 5 Moisturizer Mengandung SPF untuk Pagi Hari, Melembapkan dan Mencerahkan Kulit
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Dolar 'Cekik' UMKM: Harga Kedelai Tembus Rp545 Ribu, Perajin Tahu Tempe Terpaksa 'Sunat' Ukuran
-
Putra SBY Jadi Bos Komite Kereta Cepat, Purbaya, Rosan hingga Nusron Wahid Jadi Anak Buah
-
Influencer hingga Selebgram Tak Bisa Lagi Nikmati Pajak UMKM 0,5%
-
Aturan Pajak Purbaya Makin Ketat, PP Baru Siap Kuras Kantong UMKM Beromzet Miliaran
-
Tok! Pemerintah Coret Influencer dan Selebgram dari Daftar PPh Final UMKM 0,5 Persen
-
Rupiah Terus Terpuruk, Djarot PDIP: Rakyat Desa Tak Pakai Dolar tapi Harga Sembako Melambung Tinggi!
-
BTN Kucurkan Kredit Rp1,5 Triliun ke Pindad, Sokong Produksi Maung MV3 Hingga Amunisi
-
Rupiah Sekarat Menuju Rp18.000: Kebijakan BI Dinilai Terlambat Jinakkan Bom Waktu Fiskal dan Global
-
Sindir Jakarta Sibuk Urus IHSG, Andi Widjajanto: Di Jogja Kami Mikir Republik!
-
Harga Kakao Melonjak Tajam Efek Selat Hormuz Ditutup, Kemendag Rilis Patokan Baru