Suara.com - Masyarakat diminta mewaspadai jika mendapatkan penawaran produk dari enam entitas yang saat dipantau Satgas Waspada Investasi. Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing menjelakan pihaknya telah melakukan pemantauan terhadap perusahaan yang diindikasikan menjalankan investasi bodong.
Pemantauan itu dilakukan selama bulan Mei. Hasilnya mendapatkan enam entitas yang tidak memiliki izin usaha pemasaran produk dan penawaran investasi sehingga berpotensi merugikan masyarakat karena imbal hasil atau keuntungan yang tidak masuk akal.
“Entitas ini tidak punya izin usaha pemasaran produk. Selain itu juga menawarkan investasi dengan imbal hasil atau keuntungan yang dijanjikan tak masuk akal,” kata Tongam di Bank Indonesia, Jakarta Pusat, Jumat (25/5/2018).
Tongam menyebutkan kegiatan perusahaan tersebut selama ini sudah menjadi perhatian dan pemantauan Satgas Waspada Investasi berdasarkan informasi yang disebarkan perusahaan dan pengaduan masyarakat.
"Satgas Waspada Investasi secara cepat merespon informasi tersebut untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat,” katanya.
Berikut catatan 6 perusahaan dari Satgas Waspada Investasi :
PT Medussa Multi Business Centre Tour & Travel (MMBC Tour & Travel), berlokasi di Jakarta dihentikan karena Sistem keagenan dan waralaba tanpa izin.
PT Travel Arafah Tamasya Mulia bertempat di Balikpapan, memiliki kegiatan usaha travel umrah tanpa izin.
PT Bandung Eco Sinergi Teknologi (BEST)/ Sinergy World/ Eco Racing bertempat di Bandung.
Perusahaan ini menjual paket usaha produk Eco Racing (produk untuk meningkatkan oktan bahan bakar minyak), LVN Series (produk kecantikan), dan Kopi EcoMaxx secara multi level marketing tanpa izin.
PT Duta Bisnis School/PT Duta Future International bertempat di Bandung. Usahanya menjual edukasi dan penjualan pulsa secara multilevel marketing tanpa izin.
PT Bes Maestro Waralaba/ Klik & Share / www.klikshare.co.id/ berlokasi di Bandung yang menjual jasa periklanan secara multilevel marketing tanpa izin.
GainMax Capital Limited/ Gainmax.co.uk/ gainmaxcapital.blogspot.co.id/ lokasi kantor pusat di Inggris yang menjual perdagangan forex dan investasi tanpa izin.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Pelabuhan Karimun Masuk Radar Sanksi Uni Eropa terkait Distribusi Minyak Rusia
-
Strategi Bank Mandiri Taspen Perkuat Ekosistem Pensiunan
-
Pandu Sjahrir: Moodys Hanya Minta Kejelasan Arah Kebijakan Pemerintah
-
Kemenhub Deadline Kapal Penyeberangan: Bereskan Izin atau Dilarang Mudik
-
Kilau Emas Menggoda, Pembiayaan BCA Syariah Melesat 238 Persen
-
Antisipasi Mudik Lebaran 2026, KSOP Tanjung Wangi Siagakan 55 Kapal di Selat Bali
-
Skandal Ribuan Kontainer China: Mafia Impor Diduga Gerogoti Institusi Bea Cukai
-
Kinerja 2025 Moncer, Analyst Rekomendasikan 'BUY' Saham BRIS
-
BPDP Akui Produktivitas Sawit Indonesia Kalah dari Malaysia
-
Pemerintah Umumkan Jadwal WFA Periode Ramadan-Lebaran, Berlaku buat ASN dan Swasta