Suara.com - Demi dapat mempercepat proses serah terima aset Barang Milik Negara (BMN) dari pemerintah pusat kepada penerima bantuan bidang perumahan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR), melalui Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan melakukan soft launching aplikasi e-BMN bidang perumahan. Aplikasi e-BMN ini merupakan salah satu terobosan yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan dalam proses pengelolaan BMN.
Hal ini dikatakan Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan KemenPUPR, Khalawi Abdul Hamid, di Jakarta, Jumat (30/11/2018).
“Aplikasi e-BMN yang hari ini kami soft launching terdapat di www.bmn.penyediaanperumahan.id. Ini merupakan terobosan dari pengelolaan BMN, agar proses serah terima dilakukan lebih cepat dengan teknologi informasi,” ujarnya, usai melakukan soft launching e-BMN Ditjen Penyediaan Perumahan, di KemenPUPR, Jakarta.
Khalawi menambahkan, pihaknya akan terus memperbaiki sistem pengelolaan BMN, di samping meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) di bidang perumahan. Menurutnya, melalui sistem ini, para petugas pengelolaan BMN dapat memasukkan data dimanapun dan kapanpun.
“Tidak ada alasan bagi para petugas untuk terlambat memasukkan data BMN. Saya harap aplikasi ini bisa segera disosialisasikan kepada para petugas kita di daerah,” harapnya.
Prioritas serah terima BMN, imbuh Khalawi, adalah hasil pembangunan perumahan yang dilaksanakan oleh KemenPUPR sejak 2014 sampai sekarang. Selain itu, ke depan, pihaknya juga ingin lebih serius dalam mengurusi BMN sehingga ada pembenahan dalam pengelolaannya.
Sementara itu, Sekretaris Ditjen Penyediaan Perumahan, Dadang Rukmana, didampingi Kabag Umum dan Pengelolaan BMN, Didik Hardijanto, menyatakan, aplikasi e- BMN ini adalah yang pertama kali di KemenPUPR. Ia berharap, aplikasi ini bisa direplikasi oleh unit organisasi lainnya, sehingga setiap unit organisasi di kementerian dapat memiliki kecepatan yang sama dalam menyelesaikan proses serah terima aset BMN.
Untuk membuat sistem ini, kata Dadang, pihaknya berusaha mengintegrasikan data di masing-masing direktorat dalam lingkup Ditjen Penyediaan Perumahan. Sistem di direktorat juga digunakan, sehingga tidak ada lagi dua kali entry data terkait BMN.
“Bagian Umum dan Pengelolaan BMN hanya akan melakukan verifikasi data saja. Cukup satu kali entry data BMN,” katanya.
Dadang menambakan, beberapa keuntungan sistem atau aplikasi ini adalah, siapapun yang ditugasi mengelelola BMN, nantinya bisa membuka data dimana saja dengan memakai login password dan bisa memproses lebih cepat. Selain itu, para pimpinan, khususnya Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan, juga bisa langsung mengontrol siapa yang terlambat meng-input data BMN.
"Insya Allah, penyelesaian penanganan BMN bisa real time, sehingga tidak ada lagi tahun depan atau baru lima tahun lagi BMN diserahterimakan. Hal ini dilakukan agar pengelolan BMN bisa dikelola dengan lebih cepat transparan dan memudahkan kita dalam bekerja,” terangnya.
Berita Terkait
-
Ayo Ikutan Kompetisi Video Storytelling Hari Jalan 2023, Hadiah Total Sampai Rp30 Juta!
-
Renovasi Venue Tuntas 100 Persen, Indonesia Siap Gelar Piala Dunia U-17 2023
-
Belajar Sejarah Perkotaan Indonesia, Masyarakat Diundang dalam Pameran Suatu Hati yang Baik 2045
-
Pemprov Lampung Tak Becus Urusi Jalan Rusak, Jokowi Minta KemenPUPR Turun Tangan
-
Muncul Kokom Penguasa Jagad Kucing PUPR: Saingan Soleh Nih
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
OJK Rilis Daftar 'Whitelist' Platform Kripto Berizin untuk Keamanan Transaksi
-
Terkendala Longsor, 2.370 Pelanggan PLN di Sumut Belum Bisa Kembali Nikmati Listrik
-
Menperin Minta Jemaah Haji Utamakan Produk Dalam Negeri: Dapat 2 Pahala
-
OJK Sorot Modus Penipuan e-Tilang Palsu
-
Pertamina Rilis Biosolar Performance, BBM Khusus Pabrik
-
UMKM Kini Bisa Buat Laporan Keuangan Berbasis AI
-
Jelang Nataru, Konsumsi Bensin dan LPG Diramal Meningkat, Pertamina Siagakan 1.866 SPBU 24 Jam!
-
Darurat Komunikasi di Aceh: Saat Internet Mati Begitu Listrik Padam, Siapa yang Bertanggung Jawab?
-
Perluas Jangkauan Pelayanan, KB Bank Resmikan Grand Opening KCP Bandung Taman Kopo Indah
-
Distribusi BBM di Sebagian Wilayah Aceh Masih Sulit, Pertamina: Kami Terus Untuk Recovery