Suara.com - Demi dapat mempercepat proses serah terima aset Barang Milik Negara (BMN) dari pemerintah pusat kepada penerima bantuan bidang perumahan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR), melalui Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan melakukan soft launching aplikasi e-BMN bidang perumahan. Aplikasi e-BMN ini merupakan salah satu terobosan yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan dalam proses pengelolaan BMN.
Hal ini dikatakan Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan KemenPUPR, Khalawi Abdul Hamid, di Jakarta, Jumat (30/11/2018).
“Aplikasi e-BMN yang hari ini kami soft launching terdapat di www.bmn.penyediaanperumahan.id. Ini merupakan terobosan dari pengelolaan BMN, agar proses serah terima dilakukan lebih cepat dengan teknologi informasi,” ujarnya, usai melakukan soft launching e-BMN Ditjen Penyediaan Perumahan, di KemenPUPR, Jakarta.
Khalawi menambahkan, pihaknya akan terus memperbaiki sistem pengelolaan BMN, di samping meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) di bidang perumahan. Menurutnya, melalui sistem ini, para petugas pengelolaan BMN dapat memasukkan data dimanapun dan kapanpun.
“Tidak ada alasan bagi para petugas untuk terlambat memasukkan data BMN. Saya harap aplikasi ini bisa segera disosialisasikan kepada para petugas kita di daerah,” harapnya.
Prioritas serah terima BMN, imbuh Khalawi, adalah hasil pembangunan perumahan yang dilaksanakan oleh KemenPUPR sejak 2014 sampai sekarang. Selain itu, ke depan, pihaknya juga ingin lebih serius dalam mengurusi BMN sehingga ada pembenahan dalam pengelolaannya.
Sementara itu, Sekretaris Ditjen Penyediaan Perumahan, Dadang Rukmana, didampingi Kabag Umum dan Pengelolaan BMN, Didik Hardijanto, menyatakan, aplikasi e- BMN ini adalah yang pertama kali di KemenPUPR. Ia berharap, aplikasi ini bisa direplikasi oleh unit organisasi lainnya, sehingga setiap unit organisasi di kementerian dapat memiliki kecepatan yang sama dalam menyelesaikan proses serah terima aset BMN.
Untuk membuat sistem ini, kata Dadang, pihaknya berusaha mengintegrasikan data di masing-masing direktorat dalam lingkup Ditjen Penyediaan Perumahan. Sistem di direktorat juga digunakan, sehingga tidak ada lagi dua kali entry data terkait BMN.
“Bagian Umum dan Pengelolaan BMN hanya akan melakukan verifikasi data saja. Cukup satu kali entry data BMN,” katanya.
Dadang menambakan, beberapa keuntungan sistem atau aplikasi ini adalah, siapapun yang ditugasi mengelelola BMN, nantinya bisa membuka data dimana saja dengan memakai login password dan bisa memproses lebih cepat. Selain itu, para pimpinan, khususnya Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan, juga bisa langsung mengontrol siapa yang terlambat meng-input data BMN.
"Insya Allah, penyelesaian penanganan BMN bisa real time, sehingga tidak ada lagi tahun depan atau baru lima tahun lagi BMN diserahterimakan. Hal ini dilakukan agar pengelolan BMN bisa dikelola dengan lebih cepat transparan dan memudahkan kita dalam bekerja,” terangnya.
Berita Terkait
-
Ayo Ikutan Kompetisi Video Storytelling Hari Jalan 2023, Hadiah Total Sampai Rp30 Juta!
-
Renovasi Venue Tuntas 100 Persen, Indonesia Siap Gelar Piala Dunia U-17 2023
-
Belajar Sejarah Perkotaan Indonesia, Masyarakat Diundang dalam Pameran Suatu Hati yang Baik 2045
-
Pemprov Lampung Tak Becus Urusi Jalan Rusak, Jokowi Minta KemenPUPR Turun Tangan
-
Muncul Kokom Penguasa Jagad Kucing PUPR: Saingan Soleh Nih
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
Terkini
-
Pupuk Indonesia Akan Revitalisasi 7 Pabrik Pupuk Tua, Cegah Pemborosan
-
Menteri Bahlil Kebut 18 Proyek Hilirisasi Energi, Target 2026 Jalan
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Bank Indonesia Siaga Jaga Rupiah, Pelemahan Bersifat Temporer
-
Industri Pindar Lokal Cari Pendanaan Investor ke Hong Kong
-
LPS : Program Penjaminan Polis, Instrumen Penting Tingkatkan Kepercayaan Publik
-
Kebutuhan Asuransi Makin Penting, Allianz Life Syariah Raup 120 Ribu Nasabah
-
Stockbit Error Sejak Pagi, Publik Ancam Pindah Platform Hingga Lapor YLKI
-
HIPMI Soroti Dugaan Tekanan Kelompok Kepentingan di Industri Tekstil
-
Rupiah Loyo di Tengah Kuatnya Dolar AS, RUU Redenominasi Jadi Sorotan