Suara.com - Infrastruktur kerakyatan seperti rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan padat karya irigasi kecil merupakan program prioritas pemerintah di samping pembangunan jalan, jalan tol, jembatan bentang panjang dan bendungan. Hal ini dikatakan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono.
"Rumah merupakan kebutuhan dasar masyarakat untuk dapat berproduksi, sehingga akan tetap menjadi program prioritas, termasuk perbaikan irigasi kecil melalui program Padat Karya Tunai, agar dana yang bergulir di desa lebih banyak," katanya, saat meresmikan 40 unit Rumah Khusus (Rusus) di Desa Pucungrejo dan 3.813 unit rumah yang mendapatkan bantuan dana Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu.
Pada kesempatan itu, turut hadir anggota Komisi V DPR RI, Sudjadi dan Sekda Magelang, Adi Waryanto.
Kebutuhan perumahan di Indonesia masih tinggi. Untuk memenuhinya, tidak dapat hanya melalui dana APBN, namun juga kerja sama dengan perbankan, pengembang dan pemerintah daerah. Hal inilah yang kemudian melahirkan pencanangan Program Satu Juta Rumah oleh Presiden Joko Widodo, pada 29 April 2015.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) membangun rumah MBR melalui Ditjen Penyediaan Perumahan, seperti pembangunan rumah susun, rumah khusus, dan rumah swadaya atau BSPS bagi MBR.
"Setiap tahunnya, Kementerian PUPR memperbaiki sekitar 160 ribu unit rumah tidak layak huni (RTLH) melalui Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Tahun 2019 diprogramkan untuk perbaikan 200 ribu unit RTLH di seluruh Indonesia," kata Menteri Basuki.
Rusus Desa Pucungrejo dibangun di atas lahan seluas 3.800 hektare persegi, dengan ukuran rumah tipe 28. Biaya pembangunan sebesar Rp4 miliar dibiayai oleh kontraktor PT. Insan Pesona dan konsultan pengawas PT. Parigraha melalui anggaran tahun 2018.
Sementara melalui program BSPS, masyarakat menerima bantuan uang sebesar Rp 15 juta untuk memperbaiki rumahnya. Penerima bantuan BSPS di Kabupaten Magelang tersebar di 21 desa antara lain, Desa Grabag sebanyak 480 unit, Desa Muntilan sebanyak 140 unit, Desa Tempuran sebanyak 120 unit, Desa Ngablak sebanyak 240 unit, Desa Kaliangkrik sebanyak 160 unit, Desa Pakis sebanyak 230 unit, Desa Dukun sebanyak 268 unit, Desa Mertoyudan sebanyak 180 unit, Desa Secang sebanyak 405 unit.
Kemudian di Desa Ngluwar sebanyak 160 unit, Desa Salam sebanyak 120 unit, Kajoran sebanyak 160 unit, Desa Windusari Sebanyak 110 unit, 20 unit, Desa Salaman sebanyak 180 unit, Desa Mungkid sebanyak 170 unit, Desa Bandongan sebanyak 190 unit, Desa Sawangan sebanyak 190 unit, Desa Candimulyo sebanyak 30 unit, Desa Srumbung sebanyak 60 unit, dan Desa Borobudur 200 unit.
Baca Juga: PUPR Serahterimakan Aset Rumah Senilai Rp 266 M pada Pemda
Pada kesempatan itu, Sudjadi mengapresiasi program penyediaan perumahan KemenPUPR, khususnya di Kabupaten Magelang.
"Sudah tak terhitung, berapa banyak program kegiatan dari Kementrian PUPR di Magelang. Di bidang SDA, sejak tahun 2015 hingga 2018 telah dibangun saluran irigasi di 147 desa, kemudian 180 sumur bor di enam desa, embung di empat desa dan bendung di 14 desa. BSPS ada sekitar 7 ribu unit. Bidang cipta karya ada kegiatan di 90 desa, revitalisasi tempat wisata di 19 desa, sanimas ada di tujuh desa. Untuk bidang Bina Marga ada 9 jembatan gantung. Balitbang ada SPAM Desa, hydropower, alat pembuatan bahan bangunan dan lainnya," ungkapnya.
Usai peresmian, Menteri Basuki meninjau pembangunan Rusunawa di Kecamatan Muntilan, Kabupaten Magelang, yang dibangun pada Juli 2018, oleh Satuan Kerja Pengembangan Perumahan Direktorat Rumah Susun.
Rusun 1 tower empat lantai tersebut memiliki 58 unit kamar tipe 36. Kontraktor pelaksana adalah PT. Brantas Abipraya (Persero), dengan Konsultan Suvervisi PT. Yodya Karya KSO Sehati.
Anggaran rusun tersebut mencapai Rp14 miliar dan progresnya telah mencapai 99 persen.
Turut hadir mendampingi Menteri Basuki, Dirjen Penyediaan Perumahan, Khalawi Abdul Hamid, Direktur Rumah Swadaya, Johny F. Subrata, Direktur Rumah Khusus, Christ Robert Marbun, dan Kepala Biro Komunikasi Publik, Endra S. Atmawidjaja.
Tag
Berita Terkait
-
Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup
-
Jika Gaji Rp 8 Juta Masuk Kategori MBR, Apa Kabar Karyawan yang Mentok UMR?
-
Gaji Rp8 Juta Masuk Berpenghasilan Rendah, Ini 5 Hak Istimewa Beli Rumah Subsidi yang Bisa Didapat
-
Gaji di Bawah Rp8 Juta Kini Tergolong Miskin Baru, Warga UMK Harus Bersaing untuk Rumah Subsidi
-
Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi