Suara.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) melakukan serah terima aset rumah susun (Rusun) dan Rumah Khusus (Rusus) senilai Rp 266 miliar kepada pemerintah daerah (Pemda) dan Yayasan. Serah terima tersebut diharapkan dapat mendorong Pemda dan yayasan untuk melakukan pengelolaan bantuan perumahan secara mandiri untuk masyarakat di daerahnya masing-masing.
Hal ini dikatakan Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan KemenPUPR, Khalawi Abdul Hamid. Ia menyatakan, pihaknya akan terus melakukan serah terima aset bangunan milik pemerintah pusat ke Pemda dan Yayasan.
Pemda dan Yayasan diharapkan bisa membantu menyusun kelengkapan administrasi dalam proses serah terima aset tersebut.
“Jumlah aset yang kami serahterimakan kepada Pemda dan Yayasan kali ini adalah 52 rusun dan 727 rusus di 10 kabupaten/ kota, dengan total nilai sekitar Rp 266 miliar,” ujar Khalawi, kepada sejumlah wartawan, usai Penandatanganan Serah Terima Aset Rumah Susun dan Rumah Khusus di Auditorium Kementerian PUPR, Jakarta, Jumat (23/11/2018).
Menurut data, setidaknya ada 10 perwakilan kabupaten/ kota yang hadir dalam kegiatan tersebut. Mereka diantaranya, Kabupaten Belitung Timur, Pinrang, Majene, Parigi Moutong, Buol, Waringin Timur, Takalar, Kota Semarang, Kota Pidie Jaya, dan Kota Gorontalo.
Barang Milik Negara (BMN) yang diserahterimakan berupa 52 unit rusun, yang terdiri dari 49 Rusun Pondok Pesantren dan tiga Rusun Perguruan Tinggi. Total hunian rusun tersebut 1.840 unit dan 727 rumah khusus, yang dibangun pada 2012 - 2017.
Khalawi menjelaskan, setiap tahun diharapkan setidaknya ada tiga atau empat kali proses serah terima aset di bidang perumahan. Dengan demikian, Pemda dan Yayasan penerima bantuan perumahan bisa mengalokasikan APBD untuk biaya pemeliharaan dan perawatan aset tersebut.
“Masih banyak aset yang akan akan kami serahterimakan. Menurut data, baru sekitar 40 persen Rusus yang diserahterimakan,” terangnya.
Beberapa kendala yang kerap dihadapi oleh Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan yang dihadapi di lapangan dalam proses serah terima antara lain, belum lengkapnya administrasi. Izin Mendirikan Bangunan (IMB) masih menjadi salah satu kendala utama yang sulit untuk dipenuhi.
Baca Juga: Kementerian PUPR Terjunkan 96 Insinyur Muda untuk Pulihkan NTB
“Kami akan kejar Pemda untuk bisa mengeluarkan IMB bangunan. Kami juga menerjunkan Satgas Pengawasan dan Pemantauan Program Satu Juta Rumah (P2PSR) untuk bisa mendorong Pemda dan memberikan pendampingan kepada penerima bantuan dalam menyelesaikan kelengkapan administrasi serah terima aset ini,” tandasnya.
Tahun depan, imbuh Khalawi, pihaknya akan memperketat persyaratan bagi Pemda maupun Yayasan yang ingin mendapatkan bantuan perumahan dari KemenPUPR. Salah satunya dengan surat pernyataan dari Pemda dan Yayasan untuk mengurus dan mempercepat keluarnya IMB.
“Pemda juga harus membantu percepatan IMB. Jangan sampai prosesnya berbelit-belit,” harapnya.
Berita Terkait
-
Angka Kebutuhan Rumah di Jakarta Mencapai 11 Juta Unit
-
Hari Air Dunia 2024, Air untuk Perdamaian
-
Ditargetkan Selesai Tahun Ini, Brantas Abipraya Kebut Penataan Sumbu Kebangsaan sebagai Simbol Harmonisasi IKN Nusantara
-
Jelang Ramadan, Jokowi Kerek Naik Tarif Tol MBZ Hingga 35%
-
KPR 35 Tahun: Peluang Bagi Generasi Muda atau Potensi Kredit Bermasalah?
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Negosiasi Pasokan BBM dan LPG dari Rusia, Menteri ESDM: Hasilnya Memuaskan
-
Pasar Modal Lebih Sehat dan Kredibel Berkat Reformasi OJK
-
Ketahanan Ekonomi Indonesia Raih Pengakuan Internasional di Tengah Ujian Geopolitik
-
IHSG Terus Menguat Bukti Reformasi Pasar Modal OJK Berbuah Manis
-
Reformasi OJK Sukses Tingkatkan Transparansi Pasar Modal Indonesia
-
Berlayar Sampai ke Pulau Sumbawa, Pertamina Pastikan Kompor Warga Tetap Menyala
-
Pertamina Sebaiknya Segera Naikkan Harga BBM Nonsubsidi, Awas Merugi
-
PT PGE dan PT PLN IP Sepakati Tarif Listrik, PLTP Lahendong Bottoming Unit Mulai Operasi 2028
-
Bukan KPR Biasa, Ini Rahasia Punya Properti dengan Biaya Terjangkau di BRI
-
Aturan Baru Purbaya, APBN Tanggung Cicilan Utang Kopdes Merah Putih