Suara.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) melakukan serah terima aset rumah susun (Rusun) dan Rumah Khusus (Rusus) senilai Rp 266 miliar kepada pemerintah daerah (Pemda) dan Yayasan. Serah terima tersebut diharapkan dapat mendorong Pemda dan yayasan untuk melakukan pengelolaan bantuan perumahan secara mandiri untuk masyarakat di daerahnya masing-masing.
Hal ini dikatakan Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan KemenPUPR, Khalawi Abdul Hamid. Ia menyatakan, pihaknya akan terus melakukan serah terima aset bangunan milik pemerintah pusat ke Pemda dan Yayasan.
Pemda dan Yayasan diharapkan bisa membantu menyusun kelengkapan administrasi dalam proses serah terima aset tersebut.
“Jumlah aset yang kami serahterimakan kepada Pemda dan Yayasan kali ini adalah 52 rusun dan 727 rusus di 10 kabupaten/ kota, dengan total nilai sekitar Rp 266 miliar,” ujar Khalawi, kepada sejumlah wartawan, usai Penandatanganan Serah Terima Aset Rumah Susun dan Rumah Khusus di Auditorium Kementerian PUPR, Jakarta, Jumat (23/11/2018).
Menurut data, setidaknya ada 10 perwakilan kabupaten/ kota yang hadir dalam kegiatan tersebut. Mereka diantaranya, Kabupaten Belitung Timur, Pinrang, Majene, Parigi Moutong, Buol, Waringin Timur, Takalar, Kota Semarang, Kota Pidie Jaya, dan Kota Gorontalo.
Barang Milik Negara (BMN) yang diserahterimakan berupa 52 unit rusun, yang terdiri dari 49 Rusun Pondok Pesantren dan tiga Rusun Perguruan Tinggi. Total hunian rusun tersebut 1.840 unit dan 727 rumah khusus, yang dibangun pada 2012 - 2017.
Khalawi menjelaskan, setiap tahun diharapkan setidaknya ada tiga atau empat kali proses serah terima aset di bidang perumahan. Dengan demikian, Pemda dan Yayasan penerima bantuan perumahan bisa mengalokasikan APBD untuk biaya pemeliharaan dan perawatan aset tersebut.
“Masih banyak aset yang akan akan kami serahterimakan. Menurut data, baru sekitar 40 persen Rusus yang diserahterimakan,” terangnya.
Beberapa kendala yang kerap dihadapi oleh Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan yang dihadapi di lapangan dalam proses serah terima antara lain, belum lengkapnya administrasi. Izin Mendirikan Bangunan (IMB) masih menjadi salah satu kendala utama yang sulit untuk dipenuhi.
Baca Juga: Kementerian PUPR Terjunkan 96 Insinyur Muda untuk Pulihkan NTB
“Kami akan kejar Pemda untuk bisa mengeluarkan IMB bangunan. Kami juga menerjunkan Satgas Pengawasan dan Pemantauan Program Satu Juta Rumah (P2PSR) untuk bisa mendorong Pemda dan memberikan pendampingan kepada penerima bantuan dalam menyelesaikan kelengkapan administrasi serah terima aset ini,” tandasnya.
Tahun depan, imbuh Khalawi, pihaknya akan memperketat persyaratan bagi Pemda maupun Yayasan yang ingin mendapatkan bantuan perumahan dari KemenPUPR. Salah satunya dengan surat pernyataan dari Pemda dan Yayasan untuk mengurus dan mempercepat keluarnya IMB.
“Pemda juga harus membantu percepatan IMB. Jangan sampai prosesnya berbelit-belit,” harapnya.
Berita Terkait
-
Angka Kebutuhan Rumah di Jakarta Mencapai 11 Juta Unit
-
Hari Air Dunia 2024, Air untuk Perdamaian
-
Ditargetkan Selesai Tahun Ini, Brantas Abipraya Kebut Penataan Sumbu Kebangsaan sebagai Simbol Harmonisasi IKN Nusantara
-
Jelang Ramadan, Jokowi Kerek Naik Tarif Tol MBZ Hingga 35%
-
KPR 35 Tahun: Peluang Bagi Generasi Muda atau Potensi Kredit Bermasalah?
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
Terkini
-
Modus Penipuan Digital Makin Canggih, Ini Strategi Baru Bank Indonesia Melawan Scammer!
-
Harga Emas Hari Ini Naik! Logam Mulia di Pegadaian Mulai Tarik Minat Pembeli
-
Gurita Bisnis Victor Hartono, Pemimpin Grup Djarum: Usaha dan Saham
-
RI Targetkan 16 Juta Turis Asing, Ekspansi Hotel Mewah Makin Meriah
-
Pemerintah Akan Tata Ulang Legalitas IKN Setelah MK Batalkan HGU 190 Tahun
-
BI Serap Rp290 Miliar dari Lelang Obligasi PT Sarana Multigriya Finansial, Apa Untungnya?
-
Pemerintah Optimistis Negosiasi Tarif dengan AS Rampung Sebelum 2025 Berakhir
-
Mendag Temukan Harga Cabai Naik Jelang Nataru
-
Bos Djarum Victor Hartono Terseret Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty, Purbaya: Bukan Zaman Sekarang!
-
Intip Gaji dan Tunjangan Ken Dwijugiasteadi, Eks Dirjen Pajak