Suara.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham (suspensi) PT Bank Danamon Tbk (BDMN) dan saham PT Bank Nusantara Parahyangan Tbk (BBNP).
Penghentian perdagangan saham tersebut berlaku sejak perdagangan Senin (21/1/2019).
Berdasarkan keterbukaan informasi, penghentian sementara itu merujuk surat BDMN No: R.044-DIR tanggal 18 Januari 2019 perihal permohonan penghentian sementara perdagangan saham perseroan.
"Bursa meminta kepada para pemangku kepentingan untuk memperhatikan setiap keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan," ujar P.H. Kepala Divisi Penilaian Perusahaan BEI, Rina Hadriyani, Senin (21/1/2019).
Dalam keterbukaan informasi, Bank Danamon berencana melakukan merger dengan Bank Nusantara Parahyangan. Saat ini merger tersebut masih dalam proses penelaahan antara kedua perusahaan.
Menurut BEI rencana tersebut dapat memberi pengaruh pada keputusan pemodal, calon pemodal, atau pihak lain yang berkepentingan atas informasi atau fakta tersebut.
Untuk diketahui, saat ini mayoritas saham kedua bank tersebut dimiliki baik secara langsung maupun tidak langsung oleh MUFG Bank Ltd.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
Terkini
-
Ekonomi RI Tembus 5,39 Persen, Wamenkeu Juda Agung: Saya Belum Puas!
-
Moodys Geser Outlook ke Negatif, OJK: Perbankan Nasional Tetap Kokoh!
-
Sengketa Hotel Sultan: Jejak PT Indobuildco dan Kontroversi Dinasti Bisnis Sutowo
-
Harga Bitcoin Optimis Kembali ke Level USD 90.000 Usai Terperosok ke USD 61.000
-
IHSG Perkasa di Sesi I Naik 1,26%, 595 Saham Terbang
-
Bank Cirebon Bangkrut: Izin Dicabut, Pemkot Respon Sikap OJK dan LPS
-
Saham INET Diborong, Akumulasinya Capai Rp 110 Miliar
-
Harga Minyak Melemah di Tengah Ketegangan Selat Hormuz
-
Kapan Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap I 2026, Ini Ketentuannya
-
Kementerian PKP Bakal Bangun Rusun Delapan Lantai di Solo untuk Anggota Kopassus