Suara.com - Maskapai Lion Air tak lagi menggratiskan bagasi penumpang. Terkait hal tersebut, banyak masyarakat yang merasa terbebani. Apalagi harga tiket pesawat saat ini harganya masih terbilang mahal.
Guna memastikan hal tersebut, Komisi V DPR RI melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Bandara Adi Soemarmo Boyolali, Jawa Tengah.
"Diberlakukannya tarif bagasi oleh Lion Air ini mengundang keberatan dari masyarakat," kata Anggota Komisi V DPR RI Bambang Haryo Soekartono di sela sidak di Boyolali, Rabu (23/1/2019).
Menurutnya, penerapan tarif tersebut memang undang-undang (UU) membolehkan maskapai penerbangan melakukan hal itu.
Namun menurutnya, kenaikan tarif selayaknya disesuaikan dengan kemampuan masyarakat agar minat masyarakat menggunakan pesawat terbang tak menurun.
"Meski demikian harus tetap mempertimbangkan masyarakat, jika memang itu memberatkan, menjadi tugas kementerian untuk mencegah pengenaan atau mengatur nilai bagasi tersebut agar jangan memberatkan masyarakat. Kalau kami melihat ini sangat memberatkan," katanya.
Ia juga tidak setuju mengenai alasan maskapai penerbangan yang mengenakan tarif bagasi untuk mengejar pemasukan saat permintaan sedikit.
"Kalau kemudian memanfaatkan masa ramai permintaan, saya rasa saat ini bukan merupakan peak session. Buktinya dari kunjungan ini saya peroleh data bahwa maskapai penerbangan mengalami penyusutan permintaan sampai 50 persen," katanya.
Terkait hal itu, dalam minggu ini pihaknya segera memanggil maskapai terkait untuk memperoleh penjelasan terkait alasan pengenaan tarif bagasi.
Baca Juga: Diusir dari Hotel Ibis, Keluarga Korban Merasa Ditipu Manajemen Lion Air
Sebelumnya, Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Perhubungan Hengki Angkasawan mengatakan, saat ini baru Lion Air yang menerapkan tarif bagasi.
Ia mengatakan pemerintah tidak bisa melarang maskapai untuk menerapkan tarif bagasi khususnya untuk "low cost carrier" (LCC). Pada aturan tersebut, dikatakannya, pengenaan tarif bagasi berlaku untuk berat bagasi di atas 7 kg. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Ritel dan UMKM Soroti Larangan Kawasan Tanpa Rokok, Potensi Rugi Puluhan Triliun
-
Jurus Bahlil Amankan Stok BBM di Wilayah Rawan Bencana Selama Nataru
-
Modal Dedaunan, UMKM Ini Tembus Pasar Eropa dan Rusia dengan Teknik Ecoprint
-
Perubahan Komisaris Bank Mandiri Dinilai Strategis Dukung Ekspansi Bisnis
-
Harga Emas Hari Ini Naik Lagi, UBS dan Galeri24 di Pegadaian Makin Mengkilap
-
Grab Tawarkan Jaminan Tepat Waktu Kejar Pesawat dan Kompensasi Jutaan Rupiah
-
Kuota Mudik Gratis Nataru Masih Banyak, Cek Syarat dan Rutenya di Sini
-
Asuransi Simas Jiwa Terapkan ESG Lewat Rehabilitasi Mangrove
-
Baru Terjual 54 Persen, Kuota Diskon Tarif Kereta Api Nataru Masih Tersedia Banyak
-
Kemnaker Waspadai Regulasi Ketat IHT, Risiko PHK Intai Jutaan Pekerja Padat Karya