Suara.com - Keluarga korban pesawat jatuh Lion Air JT 610 mengaku menerima perlakukan tidak mengenakan. Mereka mengaku diusir di Hotel Ibis, Cawang, Jakarta Timur, lokasi yang disediakan pihak Lion Air untuk posko warga yang anggota keluarganya masih dinyatakan hilang terkait insiden jatuhnya pesawat tersebut.
Salah satu keluarga korban, Anton Sahadi bercerita mereka tiba-tiba mendapatkan pemberitahuan dari oleh manajemen hotel pada Selasa (22/1/2019) sekitar pukul 18.30 WIB. Mereka disuruh berkemas dan menyerahkan kunci hotel pada Rabu (23/1/2019) 12.00 WIB.
"Malam itu (selasa) biasa kami kumpul di hotel kan, kami minta ruangan untuk kumpul sudah tidak dikasih lagi, biasanya selalu dikasih, kami biasa diskusi dan dialog terkait rencana ke depan tentang bagaimana 64 korban yang belum ditemukan, itu yang jadi prioritas kami, nah itu kami bahas hanya di selasar hotel lantai 3," kata Anton saat dihubungi Suara.com, Rabu (23/1/2019).
Menurut Anton, alasan pengusiran itu dilakukan karena pihak Lion Air telah memutus kontrak terkait penyediaan posko bagi keluarga korban di hotel tersebut.
"Manajemen hotel kan hanya menjalankan kewajiban bahwa kontrak itu sudah habis hari ini, jadi semua keluarga korban hari ini wajib check-out dari hotel itu karena tidak di-cover lagi sama Lion," jelas Anton.
Anton juga mengungkapkan hingga saat ini sekitar 30 keluarga korban masih bertahan di posko pengusian di Hotel Ibis, ia merasa ditipu oleh manajemen Lion Air yang menjanjikan 84 kamar bagi keluarga korban.
"Jadi yang kata kapten Putut bilang 84 kamar itu bohong, enggak sampai 80 kamar yang buat kami, selebihnya karyawan mereka semua, pokoknya kapten Putut itu sudah jadi pembohong besar lah bagi kami," ungkap Anton.
Puluhan keluarga korban ini berencana masih bertahan di posko Hotel Ibis dan menuntut janji manajemen Lion Air untuk terus mencari 64 korban yang belum ditemukan dan diidentifikasi.
Seperti diketahui, proses pencarian dan identifikasi sudah resmi dirampungkan sejak Jumat (23/11). Tim Disaster Victim Identification (DVI) baru berhasil mengidentifikasi 125 dari total 189 penumpang pesawat nahas tersebut. Artinya masih ada 64 korban yang hingga saat ini masih berada di dalam laut perairan Karawang, Jawa Barat
Baca Juga: Baasyir Batal Bebas, Santri Ngruki Dikawatirkan Jadi Anti Pemerintah
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Line Up Terbaru Pestapora Hari Ini 7 September, Usai 34 Musisi Umumkan Mundur
-
Media Lokal: AS Trencin Dapat Berlian, Marselino Ferdinan Bikin Eksposur Liga Slovakia Meledak
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
Terkini
-
Monas Resmi Bisa Digunakan untuk Event Keagamaan, Ini Kata Pramono Anung
-
Menteri Kehutanan Bantah Bahas Pembalakan Liar dengan Tersangka Azis Wellang di Meja Domino
-
Misteri Dosen UPI Hilang Terpecahkan: Faujian Esa Ditemukan Sakit di Lembang, Tak Terkait Aksi Demo
-
TAUD: Tuduhan Terhadap Delpedro Konspiratif, Penegakan Hukum Prematur untuk Cari Kambing Hitam!
-
Sejarah Panjang Gudang Garam yang Kini Dihantam Isu PHK Massal Pekerja
-
Pengamat Intelijen: Kinerja Listyo Sigit Bagus tapi Tetap Harus Diganti, Ini Alasannya
-
Terungkap! Rontgen Gigi Hingga Tato Bantu Identifikasi WNA Korban Helikopter Kalsel
-
Misteri Dosen UPI Hilang Terpecahkan: Ditemukan di Lembang dengan Kondisi Memprihatinkan
-
Dugaan Badai PHK Gudang Garam, Benarkah Tanda-tanda Keruntuhan Industri Kretek?
-
Israel Bunuh 15 Jurnalis Palestina Sepanjang Agustus 2025, PJS Ungkap Deretan Pelanggaran Berat