Suara.com - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengingatkan kepada penyedia jasa financial technology atau fintech di Indonesia untuk tidak menyalahgunakan kekuasan kepada para nasabahnya.
Pasalnya, selama ini OJK sering kali menerima laporan penagihan yang dilakukan kepada nasabahnya sangat semena-mena.
“Penagihannya ada yang melalui Whatsapp, terus menagihnya itu seperti menindas. Tidak boleh Fintech seperti itu,” kata Wimboh di Hotel JW Marriot, Jakarta, Rabu (23/1/2019).
Menurut Wimboh, manfaat fintech yang seharusnya bisa dirasakan masyarakat yakni kemudahan transaksi keuangan melalui digitalisasi, meminimalkan biaya, serta dapat meningkatkan tingkat inklusi keuangan masyarakat.
“Kami mau di sini semua transparan, perlindungan konsumen dan pengawasan berdasarkan market conduct dalam menjalankan proses bisnisnya. Jangan ada abusement seperti yang kerap terjadi belakangan ini,” ujarnya.
Menurutnya, keberadaan fintech ini sangat baik, pasalnya secara tidak langsung bisa menjawab tantangan yang sedang dihadapi negara yaitu kesenjangan ekonomi dan inklusi keuangan yang masih rendah.
“Ini harus diperhatikan bersama kedepannya, agar perekonomian di Indonesia bisa lebih baik lagi dengan adanya fintech ini,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
-
Prabowo Cabut Izin Toba Pulp Lestari, INRU Pasrah dan di Ambang Ketidakpastian
Terkini
-
BI Rate Tetap, Rupiah Langsung Perkasa ke Level Rp 16.936
-
Purbaya Ungkap Penerimaan Negara dari Cukai Rokok Ilegal Bisa Capai Triliunan
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Agincourt Resource Belum Bisa Lakukan Aksi Setelah IUP Tambang Emas Dicabut
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
BI Rate Tetap Bertahan di Level 4,75%
-
Purbaya Akan Evaluasi Anggaran MBG 2026, Estimasi Terserap Hanya Rp 200 T dari Total Rp 335 T
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
-
Dasco: Pak Prabowo Tak Pernah Usulkan Thomas Djiwandono Jadi Deputi Gubernur BI
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro