Suara.com - China kembali memblokir mesin pencarian online. Kali ini, yang diblokir adalah mesin pencari milik Microsoft yakni Bing.
“Kami telah mengonfirmasi bahwa Bing saat ini tidak dapat diakses di China dan sedang terlibat untuk menentukan langkah selanjutnya," kata Microsoft dalam sebuah pernyataan pada Kamis (24/1/2019) seperti dikutip dari laman the Guardian.
Para pengguna Bing di China tidak dapat lagi mengakses layanan tersebut. Ketika mencoba membuka situs, mereka akan diarahkan sebuah laman yang menyatakan bahwa server tak dapat dijangkau.
Financial Times dikutip CNET menulis, China Unicom, satu perusahaan telekomunikasi milik negara, menyatakan bahwa pemblokiran Bing Search atas permintaan pemerintah.
Sementara itu, Cyberspace Administration of China (CAC), tidak memberikan jawaban ketika Reuters meminta tanggapan atas situasi ini. Sementara Microsoft, hanya menyebut akan melakukan investigasi.
Terkait penyebab, belum diketahui pasti apa alasannya. Melansir Venturebeat, aksi ini terjadi setelah Baidu, mesin pencari paling populer di China menerima keluhan bahwa mesin pencari tersebut mempromosikan artikel-artikel berkualitas rendah.
Sejak 2016, Presiden Cina Xi Jinping mempercepat kontrol internet di negaranya. Tujuannya adalah menekan perbedaan pendapat di media sosial. Pada Rabu lalu, CAC mengatakan telah menghapus lebih dari 7 juta informasi daring dan 9.382 aplikasi seluler.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
Sambangi Korsel, Bahlil Hasilkan 3 Kerja Sama Strategis di Sektor Energi
-
Tak Asal Tanam, Petani Sawit Mulai 'Melek' Gunakan Metode Ilmiah
-
Sumbang Rp 4,96 T, ITDC Beberkan Efek MotoGP ke Ekonomi RI
-
Menaker: WFH Tidak Boleh Kurangi Gaji dan Tunjangan Karyawan
-
Ekonom Beberkan Solusi Agar APBN Tak Terbebani Subsidi Energi
-
WFH Seminggu Sekali untuk Swasta Tak Harus Setiap Jumat
-
Dorong WFH 1 Hari dalam Sepekan, Menaker Pastikan Hak Pekerja Tak Dipangkas
-
Dana SAL Rp 420 Triliun, Purbaya Buka Opsi Pakai Kas Pemerintah demi Amankan APBN
-
Imbauan WFH 1 Hari Seminggu di Sektor Swasta Dapat Dukungan Pengusaha dan Pekerja
-
Purbaya Proyeksi Defisit APBN 2026 Tembus 2,9% Meski Harga Minyak Terus Naik