- Kenaikan harga emas global menekan industri perhiasan dalam negeri, menyebabkan biaya produksi meningkat dan daya beli masyarakat melemah.
- Pemerintah mendorong penguatan ekosistem emas nasional melalui pengembangan bank bullion guna menjamin pasokan bahan baku industri.
- Pelaku industri menyesuaikan strategi dengan mengubah desain dan kadar emas produk agar tetap terjangkau oleh konsumen.
Suara.com - Kenaikan harga emas dunia mulai menekan industri perhiasan dalam negeri. Pelaku usaha mengeluhkan daya beli masyarakat melemah sekaligus biaya produksi meningkat, sehingga memaksa industri melakukan berbagai penyesuaian agar tetap bertahan.
Kementerian Perindustrian mengakui lonjakan harga emas global memengaruhi struktur biaya hingga pola konsumsi di sektor ini. Pemerintah pun mendorong penguatan ekosistem emas nasional agar industri perhiasan tetap kompetitif.
“Tantangan kenaikan harga emas global ini dapat dijadikan momentum untuk memperkuat ekosistem industri perhiasan nasional,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangannya, Senin (16/2/2026).
Meski pemerintah melihatnya sebagai momentum pembenahan ekosistem, pelaku industri justru merasakan tekanan langsung di lapangan. Dalam rapat pembahasan pengaruh harga bahan baku emas, perwakilan Asosiasi Produsen Perhiasan Indonesia (APPI) menyampaikan kenaikan harga emas berdampak pada penurunan daya beli konsumen.
“Pihak asosiasi juga menekankan bahwa industri perhiasan yang bersifat padat karya membutuhkan dukungan kebijakan yang kondusif agar tetap mampu menjaga keberlangsungan usaha dan tenaga kerja,” ungkap Direktur Jenderal IKMA Reni Yanita.
Reni menjelaskan industri perhiasan nasional saat ini ditopang lebih dari 500 pelaku usaha dan sekitar 30.000 toko emas di seluruh Indonesia. Sepanjang Januari hingga November 2025, nilai ekspor industri ini bahkan mencapai USD 8,47 miliar.
Namun, kenaikan harga bahan baku memaksa pelaku industri menyesuaikan strategi produksi dan pemasaran.
“Pemerintah mencermati bahwa kenaikan harga emas berdampak pada penyesuaian strategi produksi dan pemasaran, termasuk perubahan desain, kadar, serta pola penjualan. Namun demikian, sektor ini dinilai tetap memiliki potensi besar untuk tumbuh melalui inovasi desain, efisiensi produksi, dan perluasan pasar,” jelas Dirjen IKMA.
Di sisi kebijakan, asosiasi juga meminta penyempurnaan instrumen fiskal agar industri tetap kompetitif. Salah satunya melalui usulan pengenaan PPh final rendah pada transaksi di bank bullion, seperti perlakuan pada saham dan kripto.
Baca Juga: Bea Cukai Segel Toko Perhiasan Mewah Tiffany & Co, APEPI: Negara Hadir Lindungi Industri Lokal
Pelaku industri sendiri mulai beradaptasi dengan kondisi pasar. Produk yang dihasilkan kini cenderung lebih ringan, kadar emas lebih rendah, serta desain dibuat lebih variatif agar tetap terjangkau konsumen.
Menanggapi kondisi tersebut, Kemenperin melalui Ditjen IKMA menyatakan akan memperkuat integrasi sistem emas nasional melalui pengembangan bank bullion. Pemerintah menilai sistem ini dapat memperbaiki likuiditas sekaligus menjamin pasokan bahan baku bagi industri.
“Jika peredaran emas masuk ke dalam sistem bullion yang terstruktur, maka mekanismenya akan menyerupai sistem perbankan, dan industri perhiasan terjamin bahan bakunya dari sana. Ini akan memperkuat transparansi, meningkatkan kepercayaan pasar, dan pada akhirnya memperbesar kontribusi sektor emas terhadap perekonomian nasional,” ucap Reni.
Berita Terkait
-
Harga Emas 16 Februari 2026 di Pegadaian, Jelang Ramadan Makin Stabil
-
Harga Emas Antam Turun di Libur Panjang, 1 Gram Dipatok Rp 2,94 Juta
-
Harga Emas dan Perak Menguat, Sinyal Penguatan Jangka Panjang?
-
Harga Emas Naik Drastis Hari Ini, Kompak Meroket di Pegadaian
-
Harga Emas Hari Ini Stabil di Pegadaian, Pembeli Tak Perlu Khawatir Stok Habis
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Menteri PU Tekankan Percepatan Rekonstruksi Aceh Usai Bencana
-
Isu Tambang Emas BRMS Disegel, Manajemen Klarifikasi
-
Dasco Ungkap Pengusaha ASEAN Diculik, Indonesia Kini Jadi 'Surga' bagi Investor
-
Lewat BPBL, Kementerian ESDM dan PLN Wujudkan Penyambungan Listrik Gratis bagi 750 Warga Bengkulu
-
Waspada Modus Penipuan Meniru Petugas Pajak, Ini 6 Cirinya!
-
Rupiah Loyo ke Rp16.823 per Dolar AS, Cek Kurs di Mandiri, BNI, BRI, dan BCA
-
BRI Peduli Salurkan Bantuan Sarana Produksi untuk Dukung UMKM Kreatif Sumbar
-
Purbaya Akui Indonesia Tak Berpihak ke Ekonomi Syariah, Singgung Peran Menteri Agama
-
Bahlil Bongkar Borok Produksi Minyak: 22 Ribu Sumur Nganggur!
-
3 Hari Jelang Ramadan, Harga Cabai Rawit Masih Pedas dan Daging Kerbau Melambung