Suara.com - Pemerintah dan Bank Indonesia sepakat mengambil tiga langkah strategis untuk menjaga tingkat inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) tetap berada dalam kisaran 3,5 persen plus minus 1 persen sesuai sasaran tahun 2019.
Keputusan ini diambil dalam Rapat Koordinasi antar pimpinan lembaga dan kementerian yang tergabung dalam Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP) pada 29 Januari 2019 di Jakarta.
Tiga langkah strategis tersebut antara lain:
1. Menjaga inflasi dalam kisaran sasaran, terutama ditopang pengendalian inflasi volatile food maksimal di kisaran 4-5 persen.
Strategi ini dilakukan melalui empat kebijakan utama (4K) terkait Keterjangkauan Harga, Ketersediaan Pasokan, Kelancaran Distribusi dan Komunikasi Efektif.
Merujuk pada Peta Jalan Pengendalian Inflasi Nasional 2019-2021, kebijakan ini ditempuh dengan memberikan prioritas kepada Ketersediaan Pasokan dan kelancaran distribusi, yang didukung oleh ekosistem yang lebih kondusif serta ketersediaan data yang akurat.
2. Memperkuat pelaksanaan Peta Jalan Pengendalian Inflasi Nasional 2019-2021 dengan menempuh pelaksanaan Peta Jalan Pengendalian Inflasi di tingkat Provinsi.
3. Memperkuat koordinasi Pemerintah Pusat dan Daerah dalam pengendalian inflasi melalui penyelenggaraan Rakornas Pengendalian Inflasi pada bulan Juli 2019 dengan tema “Sinergi dan Inovasi Pengendalian Inflasi untuk Penguatan Ekonomi yang Inklusif”.
Rakornas selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh Rakorpusda Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID).
Baca Juga: Jokowi ke HNW: Jan Ethes Itu Cucu Saya, Masa Dibilang Kampanye...
Langkah ini diyakini akan memperkuat pengendalian inflasi, dimana pada 2018 inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) terkendali pada level 3,13 persen dan berada dalam kisaran sasarannya yakni 3,5 persen plus minus 1 persen.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menuturkan, perkembangan ini sangat positif mengingat hal ini merupakan pencapaian sasaran inflasi selama empat tahun berturut-turut.
“Pencapaian ini tidak terlepas dari sinergi kebijakan moneter dan fiskal dalam mengelola kondisi makroekonomi yang sehat serta kebijakan struktural, termasuk pembangunan infrastruktur di berbagai daerah yang memperbaiki konektivitas dan kelancaran distribusi,” kata Menko Darmin di Jakarta.
Ke depan, Pemerintah di tingkat pusat dan daerah serta Bank Indonesia akan terus memperkuat koordinasi kebijakan guna terus membawa inflasi dalam tren menurun di kisaran 3 persen plus minus 1 persen pada 2020 dan 2021 sehingga dapat mendukung pertumbuhan ekonomi yang kuat, berkesinambungan, seimbang, dan inklusif.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
IHSG Bergerak Dua Arah di Rabu Pagi, Cek Saham Pilihan
-
Profil PT Minna Padi Asset Manajemen: Jaringan, Pemilik Saham dan Afiliasi PADI
-
Purbaya: Pertumbuhan Ekonomi RI 2029 Bisa Dekati 8 Persen, Jika Saya Masih Menkeu
-
Tekan Biaya Transaksi Demi Likuiditas, Strategi Jangka Panjang Industri Kripto Nasional
-
BEI Buka Kembali 5 Emiten Ini, Cek Pergerakan Sahamnya
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Antisipasi Force Majeure, Askrindo Siapkan Strategi Keberlanjutan Bisnis
-
Purbaya Optimistis Pertumbuhan Ekonomi RI, Jamin Tak Intervensi BPS
-
Purbaya Ungkap Penerimaan Pajak Januari 2026 Naik 30 Persen: Ekonomi Lagi Bagus!
-
OJK Hormati Langkah Hukum Polri Datangi Shinhan Sekuritas Terkait Saham Gorengan