Suara.com - Pembangunan infrastruktur sangat penting untuk meningkatkan perekonomian Indonesia. Sebab, infrastruktur tak sekedar beton yang dibangun di atas tanah, melainkan dapat menciptakan kegiatan ekonomi di sekitarnya.
Saat ini, Indonesia masih membutuhkan lebih banyak pembangunan infrastruktur. Peneliti dari Core Indonesia Hendri Saparini bahkan menggambarkan Indonesia sebagai lahan kosong yang masih membutuhkan jalan, pelabuhan, dan lain-lain.
Setidaknya ada tiga fungsi terkait infrastruktur, yaitu peningkatan efisiensi, pemerataan, dan penyediaan sarana kebutuhan publik.
Dalam APBN 2019, pemerintah menyiapkan anggaran infrastruktur sebesar Rp 415 triliun untuk mendukung konektivitas, penyediaan perumahan, dan ketahanan pangan.
Target pembangunan infrastruktur tersebut antara lain pembangunan jalan sepanjang 1.837 kilometer dan jembatan sepanjang 37.177 meter. Selain itu, pemerintah akan membangun 16 proyek jalan tol.
Anggaran infrastruktur juga untuk melanjutkan pembangunan bendungan sebanyak 48 unit.
Kemudian jalur kereta api sepanjang 394,8 km, menyelesaikan bandara baru di empat lokasi, dan membangun jaringan irigasi sebanyak 170,4 ribu hektare.
Selain berdampak positif terhadap ekonomi nasional dan kebutuhan masyarakat, pembangunan infrastruktur juga bakal menopang pertumbuhan kinerja sejumlah perusahaan di sektor tersebut.
Salah satunya PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) produsen beton pracetak (precast) dan beton cair (ready mix) terbesar di Tanah Air.
Baca Juga: Lewat Tol Trans Jawa, Ongkos Distribusi Logistik Malah Naik 100 Persen
Tahun lalu, kapasitas produksi anak usaha PT Waskita Karya Tbk (WSKT) tersebut mencapai 3,5 juta ton, meningkat 7,7% dibandingkan 2017 yang sebanyak 3,25 juta ton.
Kapasitas tahun lalu juga telah meningkat 32% dibandingkan 2016 yang sebanyak 2,65 juta ton.
Saat ini, WSBP memiliki 11 plant yang tersebar di sejumlah daerah, yaitu Cibitung, Palembang, Karawang, Subang, Sadang, Sidoarjo, Kalijati, Bojonegara, Klaten, Gasing, dan Legundi. Perseroan juga memiliki 72 batching plant.
Tahun lalu, nilai kontrak baru WSBP mencapai Rp 6,66 triliun. Adapun total kontrak yang dikelola (order book) senilai Rp 17,34 triliun, termasuk kontrak bawaan (carry over) tahun 2017 sebesar Rp 10,68 triliun.
Sementara itu, pendapatan perseroan hingga kuartal III-2018 sebesar Rp 5,43 triliun, naik 8,3% dibandingkan periode yang sama tahun 2017 yang sebesar Rp 5,01 triliun. Laba bersih naik 7,2% menjadi Rp 885 miliar dari Rp 825 miliar.
Adapun gearing ratio per kuartal III-2018 sebesar 75,4%, gross margin 28,7%, dan net profit margin 16,3%.
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- 6 Sepatu Puma Wanita yang Lagi Diskon 55 Persen di Toko Resmi, Ada Model Lari hingga Sneaker
Pilihan
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
Terkini
-
Perkuat GCG and Efisiensi, Pengamat Apresiasi Tata Kelola BUMN
-
Danantara Sumberdaya Indonesia Beroperasi, Pemerintah Masih "Buta" Soal Target Kinerja
-
DSI Resmi Kelola Ekspor Mulai 1 Juni, Ada Bocoran Peran Dirjen Bea Cukai
-
Belajar dari 'TikTok', Rugi di Pasar Modal: Bahaya Investasi Berbasis Tren Media Sosial
-
Bisnis Gerai Minuman di Tengah Tekanan Ekonomi, Ada yang Tutup dan Berkembang
-
IHSG Ambles Tapi Aset Emiten Melesat Rp94 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Harga CPO Anjlok Pertengahan Tahun 2026, Kemendag Ungkap Penyebabnya
-
Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh
-
Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik
-
Saham Sejuta Umat Ini Lagi Diskon Harga Termurah, Momentum Emas untuk 'Serok Bawah'?